Berita Terbaru

Rumah Sakit RAHMAN RAHIM Dilaporkan Ke Polda Jatim Karena Tindakan Oknum Dokter, Pelayanan Tak Menyenangkan


Foto: RadarCNNnews.my.id | Informasi: Tim

Sidoarjo, RadarCNNnews.my.id - Rumah Sakit Rahman Rahim yang berlokasi di Jl. Raya Seimbang No.10, Kebonagung, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur, resmi dilaporkan ke Polda Jatim. Laporan ini terkait dengan insiden yang melibatkan seorang dokter spesialis jantung berinisial AR yang diduga membentak pasiennya, H. Yusuf Prianto.


Insiden tersebut terjadi saat H. Yusuf Prianto, yang merupakan pasien jantung, meminta surat rujukan dari dokter AR. Alih-alih mendapatkan pelayanan yang diharapkan, H. Yusuf mengaku mendapatkan perlakuan kasar berupa bentakan dari dokter tersebut.


Tidak terima dengan perlakuan Dr. AR, H. Yusuf Prianto kini didampingi oleh kuasa hukumnya, ADV. Rikha S.H., M.H., CMed., untuk melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib. Pada hari Selasa Tgl. 16/07/2024.


Pasalnya, Humas Rumah Sakit Rahman Rahim, Irma, memberikan pernyataan terkait insiden ini. Dalam pernyataannya kepada Asisten Advokat Rikha, Irma menjelaskan bahwa.


"dokter AR memang memiliki watak yang keras dan cenderung berbicara dengan nada tinggi, namun tidak bermaksud untuk berkata kasar." Ungkapnya dengan Pernyataan ini disampaikan pada 20 Juni 2024 di warung makan Mbok Nah.


Sementara itu, kasus ini kini sedang dalam proses penyelidikan oleh Polda Jatim. Masyarakat dan pihak terkait menunggu hasil dari investigasi ini untuk mengetahui langkah selanjutnya yang akan diambil terhadap dugaan tindakan tidak profesional oleh dokter AR.


H. Yusuf menambahkan kepada awak media kalau hal ini," tidak terjadi kepada pasien yang lainya karena pelayanan yang tak menyenangkan, seperti yang saya alami dan parahnya ? Pasien lain sudah banyak yang tau dengan perilaku Dokter AR tersebut, dengan membentak-bentak seperti itu." Tandasnya. _Bersambung_ (Red/Team).




Editor: Oji Baguss

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *