Berita Terbaru

Diduga Tidak Mengantongi Izin, Usaha Pemotongan Ayam , Manfaatkan Tanah Irigasi Serta TKD Desa Panjunan,Sukodono Kabupaten Sidoarjo


Foto:RadarCNNnews.my.id | Informasi:Tim


Sidoarjo, RadarCNNnews.my.id – Terkait usaha pemotongan ayam di Desa Panjunan Kecamatan Sukodono Kabupaten Sidoarjo, berdiri diatas tanah irigasi sungai dan Tanah Kas Desa (TKD) Desa Panjunan, disampingnya juga berdiri kantor LSM GMBI Distrik Kabupaten Sidoarjo, diduga lahan itu di bisnis kan atau disewakan oleh seorang yang mengaku sebagai pemilik lahan tersebut , dan juga merupakan Ketua LSM Sidoarjo (Parmuji), Lurah Desa Panjunan hari ini memanggil untuk klarifikasi tentang perijinan.

Pemanggilan dilakukan hari Rabu (28/8/2024) yang dilakukan oleh Lurah Panjunan "Ahwan" ini merupakan panggilan ke 2 setelah sebelumnya pemanggilan pertama Rabu (21/8/2023) Parmuji tidak datang.

Menurut Pak Lurah "Ahwan" pemanggilan tersebut , ” kita mendalami terkait izin usaha pemotongan ayam tersebut. Karena hal itu dilakukan juga untuk memastikan apakah usaha tersebut resmi terdaftar secara formal atau ilegal", Kata, Lurah "Ahwan".

“Kita juga Harus mengecek dokumen, terkait perihal perizinan yang dimiliki oleh pihak pemilik usaha pemotongan ayam tersebut, dan setelah sama-sama kita cek ternyata hasilnya memang tidak ada izin usahanya", Pungkasnya.

Saat ditemui di balai desa Panjunan oleh beberapa awak media. Pak Lurah "Ahwan" dengan pihak terkait (Parmuji) masih tidak mau memberikan keterangan sama sekali dan bahkan bersikap arogan terhadap media/wartawan yang ingin konfirmasi terkait pertemuan dengan Lurah Panjunan, bahkan sempat pihak terkait (Parmuji) selaku juga ketua organisasi LSM di kabupaten Sidoarjo,dengan mengancam akan mengerahkan ratusan wartawan atau media kalau masih tetap membahas prihal tersebut. "Ucapnya".

Kejadian ini sangat kita sayangkan, ketidak keterbukaan untuk memberikan klarifikasi yang baik kepada awak media. Seharusnya sebagai ketua lembaga (Parmuji) mencontohkan sikap konsekuen dan bijak, karena fakta di lapangan terkait prihal yang masih di pertanyakan publik selama ini.

Masyarakat maupun rekan awak media masih belum menemukan hasil jawaban ataupun klarifikasi dari pihak terkait, dan di anggap masih ada keganjalan yang di sembunyikan sampai saat ini. "tuturnya"

"Kita hanya mintak klarifikasi baik karena sedikit banyaknya lokasi prihal yang masih di pertanyakan ini, tidak jauh dari kantor lembaga LSM (Parmuji), saya yakin parmuji tahu betul management dari usaha pemotongan ayam tersebut dan lain-lainnya,
Pungkas. "Rekan Media"

Menurut ketua RW 03 Panjunan Usman, ” sejauh ini warga merasa terganggu oleh bau tak sedap diduga bersumber dari pemotongan ayam, karena pembuangan sisa potongan ayam atau biasa di sebut limbah.

Dari keterangan warga sekitar mereka sebetulnya sangat terganggu dengan bau busuk yang sangat menyengat itu.

"Setiap saya melewati sungai pasti tercium bau busuk menyengat dari limbah pemotongan ayam itu". Ungkap (warga sekitar)

Harapan kami untuk pihak- pihak terkait, khususnya institusi dan intansi pemerintah, segerah menindak lanjuti oknum yang merugikan negara dan mencemari lingkungan.

Perhatikan kepentingan dan keluhan masyarakat agar bisa hidup sehat dengan lingkungan yang bersih dan harmoni. (Red/Tim)





Editor: Oji Baguss




Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *