Berita Terbaru

Dugaan Drama Penangkapan Anggota KPORI di Tuban Jawa Timur: Menguak Benang Merah di Balik Dugaan 180 Tambang ilegal diTUBAN


Foto:RadarCNNnews.my.id | Informasi:Bsori

Tuban, RadarCNNnews.My.id - 7 Agustus 2024* - Kumpulan Penghimpun Organ Rakyat Indonesia (KPORI),dalam upaya penegakan hukum terkait sumber daya alam, kini berada dalam sorotan. Tim KPORI Jawa Timur yang dipimpin oleh Bapak Sunarto melakukan penyegelan terhadap tambang-tambang ilegal di Tuban. 

Namun, langkah yang dianggap sebagai penegakan hukum tersebut justru berakhir dengan penahanan anggota KPORI oleh pihak kepolisian.

**Investigasi Awal dan Penyegelan Tambang Ilegal**

Berdasarkan surat tugas yang diberikan oleh Ketua Umum KPORI, Bapak Margoyuwono, Tim KPORI Jawa Timur mulai melakukan investigasi atas dugaan adanya sekitar 180 lokasi tambang ilegal yang beroperasi di Tuban.Dalam isi surat tugas KPORI sudah berkoordinasi dengan Presiden RI, Kapolri, MK, MA, DPR RI, dan beberapa pejabat tinggi lainnya. 

Menyusul adanya dugaan pelanggaran hukum yang serius di wilayah tersebut, tim ini mengunjungi kantor ESDM untuk mencari informasi lebih lanjut mengenai operasi tambang ilegal yang merajalela tanpa adanya penindakan hukum dari Polres Tuban.

ESDM memberikan saran kepada KPORI untuk melanjutkan investigasi guna menemukan "benang merah" terkait operasi tambang ilegal ini. 

Dalam rangka melaksanakan tugas ini, pada 7 Agustus 2024 pukul 10.49 WIB, tim KPORI melakukan penyegelan terhadap beberapa tambang yang diduga beroperasi secara ilegal. 

Mereka menilai bahwa aktivitas tambang tersebut telah merugikan negara, merusak ekosistem, dan mencemari lingkungan di Tuban. 

KPORI pun menuntut kontribusi sebesar Rp200 juta dari pihak tambang ilegal untuk biaya menyuarakan perbaikan aturan terkait UUD 1945 yang diamandemen yang merusak tatanan peraturan perundang undangan berbangsa dan bernegara serta untuk memfasilitasi terselenggaranya sidang istimewa di gedung MPR RI.

Namun, permintaan tersebut ditolak oleh pihak tambang.

**Upaya Negosiasi dan Penangkapan oleh Polres Tuban**

Setelah penyegelan, tim KPORI berkumpul di kediaman Ketua KPORI Wilayah Tuban, Bapak Subiyanto. Pada malam harinya, pemilik tambang bernama Nursam bersama seorang pengawalnya mendatangi kediaman tersebut pukul.09.00. 

Mereka mencoba menegosiasikan kontribusi yang diminta oleh KPORI dengan menyerahkan sejumlah uang tunai yang tidak diketahui nominalnya. Namun, Bapak Subiyanto menolak uang tersebut dan memutuskan untuk melanjutkan kasus ini ke pusat dan menyerahkannya ke pengadilan.

Tak lama setelah itu, Unit Jatanras Polres Tuban tiba di lokasi dan langsung memborgol semua anggota KPORI yang berada di kediaman Bapak Subiyanto tanpa banyak bertanya.dan salah satu orang jatanras mengatakan "kalian LSM" padahal tim KPORI bukan LSM melainkan tim yang ditugaskan dalam isi surat tugas sudah berkoordinasi dengan Presiden,Kapolri,DPR RI,MK,MA dll. 

Dalam proses penangkapan tersebut, salah satu anggota KPORI dengan panggilan "jay" bahkan mengalami kekerasan fisik dari anggota Unit JATANRAS Polres tuban,sontak ketua tim jawa timur bapak sunarto berdiri sambil mengatakan "itu anak buah saya KPORI dan langsung digabok mukanya oleh tim jatanras" dan sontak lagi "saya kanitnya" ucap kanit JATANRAS, kemudian tim KPORI diborgol semua dan dibawa ke Polres Tuban untuk diperiksa lebih lanjut.

**Proses Hukum dan Tuduhan Makar**

Keesokan harinya, pihak tambang yang diduga ilegal dengan panggilan Nursam tersebut juga dimintai keterangan oleh kepolisian, namun mereka dipulangkan setelah pemeriksaan.padahal itu sudah jelas tambang ilegal tapi malah dibiarkan, Sebaliknya, dari hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP), 12 anggota KPORI ditetapkan sebagai tersangka tanpa ada konfirmasi lebih lanjut kepada Ketua Umum KPORI, Bapak Margoyuwono.

Nomor HP ketua umum dan admin KPORI Pusat tertera disurat tugas dari pihak polres tidak mau menghubungi dan konfirmasi terlebih dahulu, Pihak kepolisian bahkan menyatakan bahwa surat tugas yang dibawa oleh tim KPORI adalah palsu dan tidak berdasar hukum, meskipun surat tugas tersebut telah jelas mencantumkan nomor SKT dan Nomor dari Presiden, Kapolri, DPR RI, MK, MA, dan petinggi lainnya.

Lebih mengkhawatirkan lagi, kegiatan yang dilakukan oleh KPORI ini dituduh sebagai upaya makar, terorisme, dan radikalisme. Hal ini memunculkan kecurigaan bahwa ada skenario yang lebih besar di balik kasus ini.

**Kontroversi dalam Konferensi Pers**

Dalam konferensi pers yang diadakan oleh Polres Tuban, barang bukti (BB) yang ditunjukkan berupa dua bendel uang. Satu bendel terikat dengan karet gelang dan satu lagi dengan logo bank, dengan total nominal yang disebut-sebut sebesar Rp20 juta yang dikatakan kemedia oleh Kapolres tuban AKBP OSCAR SYAMSUDIN Diwaktu konferensi pers, Namun, KPORI menolak klaim ini dan menyebutnya sebagai "rekayasa" "HOAX" karena menurut mereka, fakta di lapangan menunjukkan bahwa uang tersebut sebenarnya adalah setengah bendel uang yang tidak diketahui nominalnya, yang telah mereka tolak untuk diterima dan memilih berlanjut ke pusat dan mengarahkan ke pengadilan

Foto:AKBP Oskar Syamsudin (Kapolres Tuban Jawa Timur)


**Kedatangan Ketua Umum KPORI ke Polres Tuban**

Merespons situasi yang semakin pelik, Ketua Umum KPORI, Bapak Margoyuwono, dua kali mendatangi Polres Tuban dan bertemu dengan Kasatreskrim AKP Riyanto (KBO) untuk menunjukkan keabsahan surat tugas yang diberikan kepada timnya selaku penanggung jawab penuh terhadap anggotanya,dan surat tugas tersebut sudah mengetahui semua pihak, Namun, pihak (KBO) tetap bersikeras tidak mengakui keaslian surat tugas tersebut. 

Menurut Bapak Margoyuwono, kegiatan penyegelan tambang ini dilakukan sebagai bagian dari upaya skenario untuk mengungkap benang merah siapa saja pihak yang terlibat dalam operasi tambang ilegal di Tuban, dan mencurigai dugaan adanya keterlibatan dari Polres Tuban sendiri.

Dalam pertemuan tersebut, AKP Riyanto sempat menyatakan bahwa izin tambang yang disegel tersebut masih dalam proses, yang menimbulkan tanda tanya besar mengapa tambang tersebut bisa tetap beroperasi dalam waktu yang lama.





**Kesimpulan**

Kasus penangkapan dan penahanan anggota KPORI oleh Polres Tuban ini menimbulkan banyak pertanyaan dan kontroversi. Sementara KPORI berupaya untuk mengungkap operasi tambang ilegal yang merusak lingkungan, mereka justru menghadapi tuduhan serius dari pihak kepolisian. 

Dengan adanya dugaan rekayasa dalam konferensi pers dan keengganan pihak kepolisian untuk mengakui surat tugas KPORI, kasus ini kini menjadi pusat perhatian publik. Apakah ini upaya untuk mengungkap kebenaran, ataukah ada kekuatan lain yang bermain di balik layar?

Waktu akan menjawabnya.
( Red/Basori )


Editor: Oji Baguss 

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *