Rabu, 11 Desember 2024

Armada PT Sean Bumi Indo Diamankan: Diduga Salahgunakan Solar Subsidi, Negara Dirugikan Miliaran

Foto: RadarCNNnews.my.id | Informasi: Tim
 



JombangRadarCNNnews.my.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral kembali menyerukan agar masyarakat menggunakan bahan bakar minyak (BBM) sesuai peruntukannya. Tujuannya adalah memastikan subsidi BBM tetap tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. Pasalnya, penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat memperberat beban keuangan negara. Masyarakat diminta aktif melaporkan setiap indikasi penyimpangan dalam penyaluran dan pemakaian BBM bersubsidi.

Pada 9 Desember 2024, armada tangki biru putih milik PT Sean Bumi Indo, sebuah perusahaan transportir berbasis di Gresik, diamankan di wilayah hukum Polres Jombang. Armada berpelat nomor S 8336 AF tersebut diketahui membawa solar subsidi dengan kapasitas 8.000 kiloliter. Informasi awal menyebutkan, kendaraan ini mendapat pasokan BBM subsidi dari lapak ilegal di Ponggok, Kabupaten Blitar, yang dikelola oleh seorang bernama Komarudin.

Tim investigasi yang telah mengawasi aktivitas armada ini sejak lama akhirnya menangkap truk beserta sopirnya di kawasan Bandar Kedungmulyo. Sopir mengakui bahwa muatan tersebut berasal dari kerja sama ilegal dengan operator SPBU untuk mengalihkan BBM subsidi, yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat tidak mampu.

Modus Penyalahgunaan dan Ancaman Hukum


Menurut laporan, modus operandi pelaku adalah mengumpulkan solar subsidi melalui sejumlah SPBU berbarcode dan bekerja sama dengan operator SPBU. Padahal, PT Sean Bumi Indo sebagai transportir BBM non-subsidi tidak memiliki hak untuk mengambil solar bersubsidi yang dialokasikan melalui APBN.

Pengacara Aries Hermansyah, SH, menegaskan bahwa tindakan tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Pelaku dapat dijerat Pasal 53 hingga Pasal 58, dengan ancaman pidana penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

“Jika benar PT Sean Bumi Indo terbukti menyalahgunakan BBM subsidi, maka perusahaan ini akan berurusan dengan hukum. Kami akan mengawal kasus ini hingga ke pengadilan,” tegas Aries.

Negara Dirugikan Miliaran Rupiah




Penyalahgunaan BBM bersubsidi seperti ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menyebabkan kerugian besar bagi negara. Dengan diamankannya armada PT Sean Bumi Indo, diperkirakan negara telah terselamatkan dari kerugian miliaran rupiah.

Masyarakat dan lembaga terkait diimbau untuk melaporkan keberadaan Komarudin, yang diduga menjadi otak pengalihan BBM bersubsidi ini. Informasi dapat disampaikan langsung ke pihak kepolisian atau melalui redaksi media setempat.

Kawal Kasus Hingga Tuntas


Kasus ini menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi harus diperketat. Tidak hanya demi keadilan bagi masyarakat kecil, tetapi juga demi mencegah kebocoran anggaran negara yang seharusnya digunakan untuk pembangunan bangsa.(Red/Tim)



Editor: Moses JF

0 Please Share a Your Opinion.:

Posting Komentar