Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Diduga terdapat aktivitas perluasan area tanaman tebu di kawasan hutan RPH Gedangan BKPH Gedangan KPH Jombang yang dilakukan tanpa izin resmi.

Minggu, 22 Desember 2024 | Desember 22, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-12-22T20:53:37Z

Foto:  RadarCNNnews.my.id  | Informasi:  Tim



Jombang, RadarCNNnews.my.id – Minggu, 22 Desember 2024

RPH Gedangan BKPH Gedangan KPH Jombang, Provinsi Jawa Timur.

Maraknya petani tebu ilegal di kawasan hutan produktif di wilayah RPH Gedangan BKPH Gedangan KPH Jombang bagian timur, di area petak 25C dan sekitarnya, kini menjadi sorotan tajam dari beberapa pihak. Anehnya, seakan ada pembiaran atau sudah terakomodir dengan sangat rapi.

Dari beberapa narasumber yang kami jumpai di kawasan hutan, yang enggan disebut namanya, inisial (S dan M), membenarkan: “Pokok’e tebu nyel ski mas, dok daerah kunu,” tandasnya. Tanaman tebu yang kini sangat marak bukan lagi milik (pesanggem) atau petani kecil di kawasan hutan Gedangan, namun itu semua adalah milik bos tebu atau orang yang punya pengaruh besar di wilayah hutan tersebut.


Pejabat setempat dan jajarannya seakan tutup mata dalam hal ini dan diduga sudah terkondisikan secara masif. Hutan produktif yang seharusnya dikelola Perhutani di bawah naungan BUMN kini telah menjadi ajang pembiaran yang menguntungkan sepihak bagi oknum pejabat dan petugas setempat.

Hal ini tentunya menjadi perhatian khusus kepada APH dan Kementerian BUMN serta jajarannya agar tidak lagi menjadi sistem yang bobrok di mata publik. Kini, seolah yang berkuasa yang berhak mengatur semua sistem di lapangan/kawasan hutan.


Hal ini juga kami konfirmasikan langsung ke Kepala BKPH Gedangan, Bapak Hassan Basri, melalui chat WhatsApp dengan nomor 0821 4435 1XXX, namun hanya dibalas: “Terima kasih mas, infonya akan saya lihat ke lapangan.” Ada apa dengan semua ini? Seakan semua saling tidak tahu-menahu, kerjanya seperti apa selama ini?

Akhirnya, kami komunikasikan hal ini melalui TPM, dan kami akhirnya dipertemukan dengan Kepala KPH Jombang, Bapak Kelik Sujatmiko, pada Kamis malam pukul 20.00 di warung kopi pinggir jalan sebelah KPH Jombang. “Saya sudah melakukan langkah awal dan akan kami rencanakan untuk penyelesaian, baik dari aspek internal maupun dengan stakeholder,” tuturnya.

Kami, tim media RadarCNNNews, meminta aparat penegak hukum (APH) dan juga Kadivre, direksi, serta kementerian secara langsung untuk segera menertibkan dan menindak para oknum yang terlibat bermain di wilayah RPH Gedangan BKPH Gedangan KPH Jombang, agar ekosistem alam tidak menjadi rusak akibat ulah manusia yang tidak bertanggung jawab. Selain itu, agar hutan kembali hijau dan lestari sehingga bisa dinikmati oleh masyarakat di kawasan hutan dan masyarakat umum secara keseluruhan.

【Red/Tim】


Editor: Moses JF

×
Berita Terbaru Update