Polresta Pasuruan, RadarCNNnews.my.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan Kota bersama Polsek Bugulkidul berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang menggemparkan warga Bugul Kidul dalam waktu kurang dari 24 jam. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Pasuruan Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Dalam konferensi pers yang digelar secara doorstop, Waka Polres Pasuruan Kota, Kompol Andria Diana Putra, SE., MH., didampingi Kasat Reskrim Iptu Choirul Mustofa, SH., MH., memaparkan kronologi kejadian dan langkah cepat yang diambil untuk menangkap pelaku.
Peristiwa terjadi pada Senin malam, 9 Desember 2024, sekitar pukul 20.30 WIB. Pelapor mendengar teriakan dari arah timur rumahnya dan segera mengecek ke lokasi. Ia mendapati seorang pria, SA, berlari ke arah selatan dan mengabaikan panggilannya. Ketika masuk ke rumah korban, pelapor menemukan korban dalam kondisi bersimbah darah dengan seorang saksi, AS, sedang memangku tubuhnya. Di dekat korban ditemukan gagang pisau yang diduga digunakan oleh pelaku.
Korban dilarikan ke RSUD R. Soedarsono Kota Pasuruan, namun nyawanya tidak terselamatkan.
Penangkapan Pelaku
Berdasarkan laporan warga dan hasil olah TKP, polisi segera menuju rumah pelaku SA. Pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan dan langsung diamankan ke Mapolres Pasuruan Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Berkat informasi akurat dari masyarakat, pelaku berhasil kami amankan dalam waktu singkat,” ungkap Iptu Choirul Mustofa.
Dugaan dan Ancaman Hukuman
Penyidik menduga pembunuhan ini dilakukan dengan perencanaan. Barang bukti berupa pisau telah diamankan untuk forensik, dan keterangan saksi-saksi terus digali. Pelaku dijerat pasal-pasal berat, termasuk Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara.
Apresiasi dan Imbauan
Waka Polres Pasuruan Kota, Kompol Andria Diana Putra, menyampaikan apresiasi atas kerja keras tim Satreskrim dan dukungan masyarakat dalam pengungkapan kasus ini.
“Kami pastikan proses hukum berjalan transparan sesuai ketentuan. Kasus ini menjadi pengingat bahwa tindakan kriminal akan ditindak tegas,” tegas Kompol Andria.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan kejadian mencurigakan demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
Polres Pasuruan Kota berkomitmen melindungi masyarakat dan menegakkan hukum dengan cepat dan profesional.
comment 0 Comments
more_vert