Gresik, RadarCNNnews.my.id — Dugaan skandal penyelewengan Dana Desa (DD) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) mengguncang Desa Morowudi, Kecamatan Cerme. Kepala Desa beserta dua Kepala Dusun setempat resmi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik oleh Ormas Madas (Madura Asli) pada Kamis, 19 Desember 2024.
Debby Puspita Sari, S.H., kuasa hukum Ormas Madas, menjelaskan bahwa laporan tersebut mencakup dugaan penyimpangan penyaluran BLT kepada keluarga penerima manfaat (KPM). Laporan ini disampaikan langsung oleh Ketua DPC Ormas Madas Gresik, H. Moch Salim, dan diterima oleh PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Kejari Gresik. Sebagai tambahan, pelapor menyerahkan bukti berupa dokumen, surat pengakuan bersalah dari salah satu Kepala Dusun, serta rekaman dalam sebuah flashdisk.
“Laporan ini berdasarkan banyaknya keluhan dari masyarakat yang kami terima terkait dana BLT yang tidak tersalurkan sejak Januari hingga Oktober 2024. Investigasi langsung di lapangan menguatkan dugaan adanya praktik penyelewengan,” ujar Debby di hadapan awak media.
Poin-Poin Dugaan Penyelewengan
Debby memaparkan sejumlah temuan yang mengarah pada dugaan korupsi:
Penyaluran BLT tidak sesuai dengan data hasil Musyawarah Desa (Musdes) dan tidak sepenuhnya diterima KPM.
Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) yang dibuat Kepala Dusun dan Kepala Desa tidak sesuai realisasi di lapangan.
Dana BLT diduga dialihkan ke pihak lain yang tidak berhak.
KPM dipaksa menandatangani bukti penerimaan dana BLT, meskipun dana tersebut tidak pernah diberikan.
Harapan Penegakan Hukum
Debby menegaskan pentingnya tindakan tegas dari Kejaksaan Negeri Gresik terhadap kasus ini. “Kami tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah, namun mendesak agar Kejari Gresik segera memproses laporan ini sesuai hukum yang berlaku. Penegakan hukum harus tegas agar tidak ada lagi korban di masa depan,” tegasnya.
Kasus ini menjadi sorotan, tidak hanya karena dugaan penyalahgunaan dana publik, tetapi juga intimidasi yang dilakukan terhadap KPM. “Praktik seperti ini tidak bisa dibiarkan. Kami berharap Kejari Gresik segera mengambil langkah konkret,” tambah Debby.
Kasus dugaan korupsi Dana BLT di Desa Morowudi menjadi peringatan penting bagi perangkat desa lainnya. Masyarakat berharap kasus ini menjadi titik awal penegakan hukum yang lebih transparan dan tegas terhadap penyimpangan dana bantuan yang menjadi hak rakyat kecil.
【Red/Tim】Editor: Moses JF