Surabaya, RadarCNNnews.my.id – 11 Desember 2024 – Kasus penipuan dengan modus iming-iming masuk TNI-Polri yang sempat menghebohkan publik kini memasuki babak baru. Bapak Agus Rianto, warga Kepanjen, Malang, Jawa Timur, didampingi oleh Direktur Utama, Sekjen, dan Kabiro Malang RadarCNNNews, secara resmi melaporkan Zulfikar, tersangka utama dalam kasus ini, ke Polda Jawa Timur.
Laporan tersebut mencakup dugaan penipuan dengan kerugian mencapai Rp130 juta, yang dialami Bapak Agus dan keponakannya. Meski sempat terkendala jarak antara dirinya dan keponakannya, Bapak Agus akhirnya berhasil melengkapi bukti-bukti dan kronologi kasus untuk membuat laporan resmi.
Kesaksian Korban: Penipuan Sistematis
Dalam keterangan yang diberikan, Bapak Agus mengungkap bahwa dirinya bukan satu-satunya korban penipuan Zulfikar. Modus operandi pelaku bukan hanya menawarkan jalan pintas bagi keponakan Bapak Agus untuk masuk TNI-Polri, tetapi juga mengincar dirinya dengan janji palsu masuk Sekolah Inspektur Polisi (SIP).
“Saya juga menjadi korban. Zulfikar meyakinkan saya bahwa saya bisa masuk SIP, padahal umur saya sudah tidak memenuhi syarat. Dengan berbagai iming-iming, saya dimintai uang Rp100 juta secara bertahap karena saya tidak punya uang sebanyak itu sekaligus,” ungkap Agus.
Total uang yang ditransfer oleh Bapak Agus kepada Zulfikar bahkan melebihi Rp130 juta. “Setelah saya sadari, jumlah uang yang saya berikan sudah mencapai Rp130 juta lebih. Saya berharap Polda Jatim dapat segera menangani kasus ini sebelum ada lebih banyak korban,” tambahnya.
Tuntutan Keadilan untuk Korban
Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan kerugian materiil yang signifikan serta dampak psikologis yang besar bagi korban. Bapak Agus berharap agar pihak Kepolisian, khususnya Polda Jatim, dapat bekerja profesional, berintegritas, dan transparan dalam mengusut kasus ini.
Edy Macan: Penegakan Hukum Harus Profesional dan Transparan
Direktur Utama RadarCNNNews, Edy Prayitno (Edy Macan), menegaskan pentingnya institusi kepolisian sebagai pintu utama penegakan hukum. “Pengaduan ini bukan hanya demi tercapainya keadilan bagi korban, tetapi juga untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian. Kami berharap proses hukum ini berjalan transparan dan akuntabel, sesuai prinsip Hak Asasi Manusia seperti yang diatur dalam Perkapolri No. 8 Tahun 2009,” ujar Edy Macan.
Dengan laporan resmi yang telah disampaikan, pihak korban dan pendamping optimis bahwa Polda Jatim akan segera mengambil langkah tegas untuk menuntaskan kasus ini. Tidak hanya demi keadilan bagi korban, tetapi juga sebagai peringatan kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan serupa.
Pesan untuk Masyarakat
Kasus ini kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan tawaran jalan pintas menjadi anggota TNI-Polri. RadarCNNNews menghimbau masyarakat untuk selalu mengikuti prosedur resmi dan melaporkan segala bentuk tindakan mencurigakan kepada pihak berwenang.
Dengan laporan yang telah diterima, Bapak Agus berharap proses hukum dapat berjalan lancar, sehingga kasus ini bisa menjadi pelajaran berharga dan mencegah korban-korban baru di masa depan.(Red/Tim)
Editor: Moses JF
0 Please Share a Your Opinion.:
Posting Komentar