Surabaya, RadarCNNnews.my.id (9/12/2024) – Setelah pemberitaan terkait dugaan malpraktik yang menimpa Akhmad Lutfi, bayi berusia 4 bulan yang meninggal dunia setelah mendapat perawatan di Rumah Sakit Tingkat 3 Brawijaya, Surabaya, pihak Polsek Wonokromo memberikan klarifikasi mengenai peran mereka dalam kejadian tersebut.
Pada Senin, 9 Desember 2024, kami dari tim media Radar CNN News, bersama manajemen, hadir di Polsek Wonokromo sekitar pukul 14.00 untuk mempertanyakan terkait berita yang sudah beredar. Dalam kesempatan tersebut, pihak Polsek yang diwakili oleh anggota, Gito dan Coki, memberikan penjelasan tentang tindakan yang telah mereka lakukan sejak awal kejadian.
Dari klarifikasi yang disampaikan, pihak Polsek menegaskan bahwa mereka telah menjalankan tugas dengan sigap dan tulus ikhlas sejak kejadian bermula. Mereka juga membantah adanya tekanan atau paksaan terhadap keluarga almarhum. Berdasarkan keterangan dari anggota Polsek dan rekaman video yang ada, pihak keluarga, khususnya orang tua almarhum, dikatakan telah berkali-kali diberi kesempatan untuk memutuskan apakah mereka ingin membuat laporan resmi atau tidak. Dalam video tersebut, orang tua almarhum, Karnoto dan Deni Irnawati, dengan tegas menyatakan bahwa mereka tidak ingin melanjutkan laporan pada saat itu.
Coki menyampaikan, “Saya, dari awal orang tua almarhum datang untuk laporan terkait anaknya, hati nurani saya seketika benar-benar terketuk, karena pada saat itu juga anak saya sedang sakit di rumah,” ungkap Coki.
Gito menambahkan, “Kami tidak sekali dua kali memastikan keputusan orang tua almarhum terkait membuat laporan atau tidaknya. Demi Allah, saya katakan ini, kebetulan adzan. Bahkan kali terakhirnya kami tanya dengan tegas untuk mendapat kepastian, dan kebetulan salah satu anggota kami merekam momen itu disertai jawaban dari salah satu orang tua almarhum,” ungkapnya sambil mengangkat tangannya ketika mengatakan Demi Allah yang memang saat itu adzan Asar sedang berkumandang. Di akhir keterangannya, ia menunjukkan satu video yang menampilkan saat salah satu orang tua almarhum memutuskan untuk tidak melanjutkan laporan,” ujar Gito.
Tak luput, kami juga meminta keterangan Kanit Polsek Wonokromo sebagai pimpinan di tempat untuk memastikan pemberitaan yang telah beredar.
IPDA M. Zahari, S.Sos., MH, menyampaikan, “Saya juga koordinasi dengan pihak rumah sakit. Dok, ini bagaimana? Kalau memang ada biaya, biar saya yang tanggung uang pribadi saya. Saya hanya mengharapkan ridho dari Allah.”
“Ketika kejadian itu, saya konsultasi kepada dokter terkait nominal biaya tanah pemakamannya, yang dikatakan kurang lebih 3 sampai 5 juta. Tak ganti nanti. Ini hanya niat membantu karena saya melihat perekonomiannya susah,” lanjutnya.
“Bahkan saya katakan saat ini juga, jika orang tua almarhum memutuskan untuk mengajukan laporan lebih lanjut, apabila diperlukan untuk membongkar jenazah demi kepentingan otopsi, kami tetap terbuka dan welcome,” tutup tegas IPDA M. Zahari, S.Sos., MH.
(Red/Tim)
Editor: Moses JF