Foto: RadarCNNnews.my.id | Informasi: Handoyo
Lamongan, 4 Desember 2024 – RadarCNNnews.my.id
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lamongan kembali memfasilitasi mediasi antara warga terdampak dan pihak pengembang RS Muhammadiyah Babat yang berlokasi di Jalan Gotong Royong. Mediasi ini diadakan menyusul keluhan warga yang telah dilayangkan sejak 28 Oktober 2024 dan beberapa pertemuan sebelumnya yang belum menghasilkan kesepakatan.
Menurut Kepala DPMPTSP, Hamdani Ansori, pihaknya mengambil inisiatif untuk menjadi fasilitator setelah pertemuan yang difasilitasi oleh camat dan lurah setempat pada 30 Oktober 2024 gagal mencapai titik temu. Dalam audiensi ini, warga diwakili oleh Bapak Madjid, salah satu warga yang rumahnya berjarak beberapa meter dari lokasi pembangunan rumah sakit delapan lantai tersebut.
Keluhan Warga: "Kami Hanya Ingin Dimanusiakan!"
Bapak Madjid mengeluhkan bahwa proses pembangunan, terutama pemancangan tiang, telah menyebabkan keluarganya takut tinggal di rumah akibat getaran yang terasa setiap hari. "Kami tidak meminta hal yang aneh-aneh. Kami hanya ingin dihargai sebagai manusia dan mendapatkan kompensasi yang layak," tegasnya.
Bapak Samsul, warga terdampak lainnya, menyebutkan bahwa mediasi telah dilakukan hampir sepuluh kali tanpa hasil yang memuaskan. "Kerusakan rumah akibat pembangunan ini nyata, tetapi pihak rumah sakit belum memberikan tanggapan jelas terkait tuntutan kompensasi kami," ujarnya dengan nada kecewa.
Pengembang: "Izin Sudah Sesuai Aturan, Sosialisasi Masih Terbatas"
Pihak RS Muhammadiyah, yang diwakili oleh kuasa hukum PCMD, menyatakan bahwa pembangunan telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Namun, mereka mengakui bahwa sosialisasi yang dilakukan sebelumnya hanya sampai kepada lurah setempat dan belum melibatkan tokoh masyarakat atau seluruh warga terdampak.
Hasil Mediasi: Masih Tanpa Titik Terang
Dalam mediasi kali ini, DPMPTSP menyusun beberapa draf kesepakatan antara kedua belah pihak. Namun, tuntutan utama warga terkait kompensasi kerusakan rumah akibat dampak pembangunan belum tersentuh.
Hamdani Ansori menyampaikan bahwa mediasi akan dilanjutkan dengan melibatkan camat dan tokoh masyarakat di Babat untuk memastikan semua pihak terdampak mendapat kejelasan dan keadilan. “Kami akan memastikan ada sosialisasi yang lebih luas dan tindak lanjut terkait tuntutan kompensasi warga,” tegasnya.
Warga Desak Keadilan
Warga berharap pihak pengembang segera memenuhi tuntutan mereka agar dapat melanjutkan kehidupan dengan tenang. "Kami tidak menolak pembangunan, tapi tolong dampak kerusakan ini diatasi. Kami ingin keadilan," ujar Bapak Madjid.
DPMPTSP Lamongan berkomitmen untuk terus memfasilitasi dialog antara warga dan pengembang hingga tercapai solusi yang adil bagi semua pihak. Pertemuan lanjutan dijadwalkan akan diadakan dalam waktu dekat dengan harapan dapat mengakhiri polemik ini.(Red/Handoyo)
Editor: Moses JF
Tidak ada komentar:
Posting Komentar