BLANTERWISDOM101

Adv. Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Mediator: Mengawali Tahun dengan Bakti Cinta Tanah Air dan Pengabdian untuk Masyarakat

Sabtu, 04 Januari 2025

 

Foto: RadarCNNnews.my.id  | Informasi: Tim



Surabaya, RadarCNNnews.my.id – Adv. Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Mediator, mengawali agenda awal tahun dengan penuh semangat pengabdian kepada masyarakat.

Hari ini, beliau melaksanakan pendampingan hukum kepada korban perempuan dan anak di Rumah Pasien Surabaya.

Dalam kesempatan yang sama, Adv. Rikha juga menerima kehormatan didaulat sebagai Kepala Divisi Hukum Yayasan Star Arutala Surabaya.

Kegiatan sosial ini merupakan wujud nyata dari komitmen Yayasan Star Arutala Surabaya untuk memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat marjinal, khususnya perempuan dan anak yang menjadi korban tindak pidana.

Bersama tim advokat Yayasan Star Arutala Surabaya, Adv. Rikha melakukan asesmen dan pendampingan hukum kepada para korban yang saat ini berada di rumah singgah Yayasan Ruang Pasien Surabaya.

Tim advokat yang hadir dalam kegiatan tersebut adalah:

  1. Rosa, S.H.
  2. Ibu Ayu, S.Psi. (Ketua Yayasan Ruang Pasien Surabaya)
  3. Adv. Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Mediator (Kepala Divisi Hukum Yayasan Star Arutala Surabaya)
  4. Mey Rukmana, S.H. (Perlindungan Perempuan dan Anak Surabaya)

Dalam kunjungan ini, Adv. Rikha bersama tim melakukan pendampingan hukum sekaligus memberikan sosialisasi kepada korban, pasien, dan keluarga terkait hak-hak hukum yang dapat diperjuangkan.

Ibu Ayu, selaku Ketua Yayasan Ruang Pasien Surabaya, menyampaikan harapannya untuk terus bekerja sama dengan Adv. Rikha dan Yayasan Star Arutala Surabaya.

“Kami ingin memastikan bahwa korban perempuan dan anak tidak merasa takut untuk bersuara dan menempuh jalur hukum. Semua hak mereka harus dikawal dengan baik,” ujar Ibu Ayu.

Adv. Rikha menegaskan bahwa Yayasan Star Arutala Surabaya adalah sahabat masyarakat marjinal yang siap hadir ketika perlindungan hukum dibutuhkan.

“Pendampingan hukum ini adalah bentuk nyata cinta tanah air kami, dengan mengabdi untuk masyarakat yang membutuhkan,” tutur Adv. Rikha.

Sebagai Kepala Divisi Hukum Yayasan Star Arutala Surabaya, Adv. Rikha berkomitmen untuk terus memberikan dukungan kepada masyarakat yang membutuhkan perlindungan hukum, khususnya bagi perempuan dan anak di wilayah Surabaya dan sekitarnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif, baik bagi para korban maupun bagi masyarakat luas, dalam membangun kesadaran akan pentingnya perlindungan hukum.

Dengan semangat pengabdian dan sinergi antarlembaga, langkah awal ini menjadi bukti nyata bahwa perlindungan hukum bagi masyarakat adalah prioritas yang tidak dapat ditawar.(Red/Tim)


Editor: Moses JF

Share This :