Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Dendam Asmara Berdarah, Remaja Lamongan Tewas Tragis

Jumat, 17 Januari 2025 | Januari 17, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-17T00:36:30Z


Lamongan, RadarCNNnews.my.id – Warga Perumahan Made Great Residence, Desa Made, Kecamatan Lamongan, digemparkan dengan penemuan mayat perempuan tanpa identitas di sebuah warung kosong pada Rabu (15/1/2025). Setelah penyelidikan, polisi memastikan korban adalah VPR (16), seorang pelajar asal Desa Banjarejo, Kecamatan Sukodadi, Lamongan, yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarganya.

Polisi mengungkapkan bahwa VPR tewas dibunuh oleh teman sekolahnya, AI (16), warga Desa Made, Lamongan. Pembunuhan tersebut terungkap setelah serangkaian penyelidikan, termasuk pemeriksaan saksi, rekaman CCTV, dan hasil autopsi. 

Pelaku berhasil ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan pada Kamis (16/1/2025), kurang dari 24 jam setelah penemuan mayat.

Pembunuhan Berencana
Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Riski Akbar Kurniadi, menyatakan bahwa pembunuhan ini tergolong sebagai pembunuhan berencana. "Korban sengaja dijemput oleh pelaku seusai sekolah pada Jumat (10/1/2025) dan dibawa ke lokasi pembunuhan," ujarnya. 

Di tempat tersebut, korban dipukuli menggunakan tangan kosong, lalu kepalanya dibenturkan ke tembok hingga tewas. Pelaku kemudian menutupi wajah korban dengan jilbab dan celana jeans.

Menurut Kapolres Lamongan, AKBP Bobby Condroputro, motif pembunuhan adalah sakit hati terkait asmara. "Pelaku mengaku kecewa karena merasa diberi harapan menjadi kekasih, tetapi korban ternyata menjalin hubungan dengan orang lain," jelasnya.

Hukuman Berat Menanti Pelaku

Atas perbuatannya, AI dijerat dengan pasal UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Pembunuhan ini sudah direncanakan oleh pelaku. Kami berhasil mengamankan pelaku berkat kerja sama tim khusus, keterangan saksi, dan bukti yang ada," pungkas Kapolres.

Kasus ini masih dalam penanganan pihak kepolisian untuk memastikan hukuman yang setimpal bagi pelaku. (Sutopo)



Editor : Adytia Damar 
×
Berita Terbaru Update