Jakarta, RadarCNNnews.my.id – Dr. Usra Hendra Harahap, M.Si., Duta Besar Republik Indonesia untuk Nigeria periode 2019-2024, telah resmi menunjuk Kantor Hukum Rikha & Partners Law Office sebagai kuasa hukum untuk menangani perkara hukum yang tengah dihadapinya.
Penunjukan tersebut diumumkan hari ini di kawasan Halim, Jakarta Timur.
Kasus ini bermula dari tuduhan dugaan pelecehan seksual yang dilayangkan oleh mantan staf Kedutaan Besar RI di Abuja, Nigeria, berinisial "AR". Tuduhan tersebut telah memicu pemberitaan luas di media lokal Nigeria, termasuk di media Leadership dan Nigerian World.
Namun, kedua media itu kemudian menghapus berita terkait karena dinilai tidak memiliki bukti kuat, baik berupa saksi maupun dokumen pendukung, sebagaimana disampaikan oleh kuasa hukum AR, Bowyard Partners.
Sayangnya, meskipun berita tersebut telah dihapus di Nigeria, pemberitaannya tetap menyebar di dalam negeri, menyebabkan kerugian besar bagi Dr. Usra Hendra Harahap.
"Pemberitaan yang tidak terbukti ini telah menyebabkan pembunuhan karakter (character assassination) terhadap klien kami. Bahkan sebelum di-takedown, media Nigerian World sempat mengirimkan berita tersebut ke Majalah Tempo," ujar Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Me., Ketua Tim Hukum Rikha & Partners Law Office.
Selain menangani dugaan pencemaran nama baik, tim kuasa hukum juga akan menyelidiki dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oleh AR.
"Kami berkomitmen untuk melindungi hak hukum klien kami dan memastikan fakta-fakta yang sebenarnya dapat terungkap," tambah Rikha.
Kasus ini mencuat sejak Juni 2024 dan masih menjadi perhatian publik hingga saat ini.
Dr. Usra Hendra Harahap, yang juga menjabat sebagai Duta Besar RI untuk 14 negara Afrika lainnya di bawah yurisdiksi diplomatiknya, berharap kasus ini dapat segera diselesaikan demi memulihkan nama baiknya.
Bagi pihak-pihak yang memiliki kepentingan atau ingin mengajukan korespondensi terkait kasus ini, dapat langsung menghubungi Rikha & Partners Law Office.
"Kami akan terus memberikan informasi terbaru mengenai langkah-langkah hukum yang kami tempuh," tutup Rikha.
Kasus ini menjadi sorotan, tidak hanya karena posisi Dr. Usra Hendra Harahap sebagai pejabat negara, tetapi juga karena implikasi yang dapat timbul terhadap hubungan bilateral antara Indonesia dan Nigeria.(Red/Tim)
Editor: Moses JF
0 Please Share a Your Opinion.:
Posting Komentar