Jakarta, RadarCNNnews.my.id - Mantan Duta Besar Indonesia untuk Nigeria, Usra Hendra Harahap mengklarifikasi beberapa berita media online yang menyebut dirinya ditarik pulang ke Indonesia karena buntut meluasnya pemberitaan dugaan tuduhan tak berdasar kepada dirinya.
Sebagaimana yang diberitakan VOA Indonesia, Jumat 10 Januari 2025, bahwa Dubes Usra Hendra Harahap melalui Kementerian Luar Negeri menarik pulang sebelum masa berakhirnya penugasan.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Roy Soemirat mengonfirmasi bahwa Usra Hendra Harahap telah ditarik pulang sejak akhir Desember lalu, seperti dikutip VOA Indonesia, Jumat 10 Januari 2025.
Melalui keterangan tertulis yang diterima media ini, Usra Hendra Harahap, mengatakan bahwa pemberitaan tersebut tidak benar adanya. Sebab, dirinya balik ke Indonesia bukan karena isu tuduhan yang tak berdasar oleh mantan staf KBRI di Abuja, Anissa Rahman. Namun, masa tugasnya sebagai Dubes Nigeria sudah berakhir pada 31 Desember 2024 lalu.
Ia mengatakan kepulangannya ke Indonesia murni karena masa tugasnya sudah berakhir bersama 29 Dubes lainnya. Sebagaimana dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 157/P Tahun 2024 Tentang Pemberhentian Duta Besar Luar Biasa Dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia yang ditetapkan di Jakarta Tanggal 12 Desember 2024.
Dalam keputusan tersebut sebanyak 30 Duta Besar yang diberhentikan dengan hormat sebagai Duta Besar dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia. Salah satunya Dubes Nigeria Usra Hendra Harahap diberhentikan dengan hormat.
"Apa yang diklaim di pemberitaan itu sesuatu yang tidak benar. Kepulangan saya ke Indonesia murni karena masa tugas sudah berakhir 31 Desember 2024 sesuai Kepres RI NO 157/P TAHUN 2024 sebanyak 30 orang Dubes. Bukan dampak tuduhan tak berdasar dan fitnah keji oleh Anissa Rahman yang selama ini muncul di pemberitaan," ujar Usra Hendra Harahap, Jumat, 10 Januari 2025.
Ia menduga tuduhan Anissa Rahman, sebagaimana disampaikan suaminya Aminu Shehu melalui pemberitaan VOA Indonesia, Jumat 10 Januari 2025 sengaja untuk menjatuhkan integritasnya dan merusak nama baiknya.
Dalam pemberitaan itu Aminu Shehu menuduh Dubes Usra Hendra Harahap telah melakukan tindakan tidak senonoh terhadap istrinya itu bukan yang pertama kali. Kemudian ia menuduh bahwa istrinya bukan korban pertama karena ada beberapa staf yang melaporkan hal serupa terhadap mereka.
Namun, Usra Hendra Harahap mengklarifikasi dengan tegas bahwa tudahan tersebut tidak benar. Ia menilai pemberitaan itu merupakan pembohongan publik karena tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.
"Ini sudah mencemarkan nama baik saya. Pemberitaan itu adalah pembohongan publik," ungkapnya.
Apalagi, kata dia, Kementerian Luar Negeri dalam pemberitaan VOA Indonesia, 10 Januari 2025, mengatakan sudah memverifikasi keterangan Annisa Rahman dan mengkaji rekaman CCTV, namun tidak dapat menyimpulkan sesuai tuduhan Anissa Rahman dan suaminya, karena tidak terbukti.
Editor : Adytia Damar
Share This :
comment 0 Comments
more_vert