Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Viral Diduga Perangkat Desa Ploso Selingkuh dengan Janda Satu Desa, Terungkap Setelah Digerebek Istri

Minggu, 26 Januari 2025 | Januari 26, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-26T07:40:23Z

 

Foto:RadarCNNnews | Informasi: Bejo


Sidoarjo,RadarCNNnews.my.id – Viral dugaan perselingkuhan yang melibatkan perangkat desa Ploso, Wonoayu, bernama RWN menggemparkan warga. 


Rwn diduga menjalin hubungan terlarang dengan FTR seorang janda berusia 33 tahun yang tinggal di desa yang sama, padahal rwn sudah memiliki istri yang sah dan keluarga.


Perselingkuhan ini terungkap setelah istrinya, yang disamarkan berinisial  IT , menggerebek RWN di sebuah kos pada Rabu, 22 Januari 2025.


Kronologi bermula saat IT mulai mencurigai perilaku suaminya setelah mendapatkan informasi bahwa Rwn diduga tinggal satu kos dengan wanita lain. 


Selama dua minggu, IT memantau gerak-gerik suaminya. Akhirnya, ia memberanikan diri mendatangi kos tersebut bersama anaknya.


Saat tiba di lokasi, Rwn yang membuka pintu kamar kos terlihat panik dan tergesa-gesa menutup pintu dari luar, berusaha menyembunyikan keberadaan seseorang di dalam. 


Ketika Rwn mencoba kabur menggunakan sepeda motor, IT dan anaknya berusaha mencegah, namun pria tersebut berhasil melarikan diri, meninggalkan Fitri sendirian di kamar kos.


IT kemudian memasuki kamar kos dan menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan perselingkuhan, seperti celana pendek, celana dalam, dan dua buah sarung yang dikenali sebagai milik suaminya. 


Setelah itu, Ftr sempat menyangkal, namun akhirnya mengakui bahwa ia tinggal satu kos bersama Rwn selama satu bulan.


Istrinya melaporkan kejadian ini ke kelurahan desa setempat, yakni Desa Ploso, kabupaten Sidoarjo. 


Kasus ini kemudian dilanjutkan ke Kelurahan Desa Ploso. Dalam pertemuan yang melibatkan kedua belah kelurahan, Ftr mengakui hubungan terlarang tersebut.


Kepala Desa Ploso menyayangkan tindakan Rwn yang seharusnya sebagai perangkat desa menjadi teladan bagi masyarakat. 


"Sebagai Pamong, seharusnya ia menjaga etika dan moral. Orang seperti ini tidak layak menjadi perangkat desa," ujar salah satu tokoh masyarakat.


Kasus ini kini tengah ditangani lebih lanjut oleh pihak kelurahan kedua desa.


Warga berharap tindakan tegas dapat diambil untuk menjaga nama baik perangkat desa dan mencegah perbuatan serupa terulang kembali. (Bersambung)


* Red/Bejo *


Editor: Mas Oji

×
Berita Terbaru Update