Notification

×

Iklan

Iklan

Berita Sorot:Diduga Bodong Pemasangan Jaringan Wifi CBN Didesa klopo Sepoloh Tidak Mengantongi izin wilayah dan perusahaan Lalai menerapkan K3

Minggu, 09 Februari 2025 | Februari 09, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-09T06:46:09Z



RADAR CNNNEWS. MY.ID

Sidoarjo–09/2025/2025 Pemasangan jaringan WiFi di Desa Klopo Sepoloh,kec.sukodono Kabupaten Sidoarjo, diduga tidak memiliki izin resmi. Tim investigasi Radar CNN telah mengonfirmasi langsung kepada Kepala Desa Klopo Sepoloh, Sumardi, terkait legalitas proyek tersebut.


Kepala Desa H.Sumardi menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada berkas atau legalitas perizinan resmi yang masuk ke pemerintah desa maupun instansi terkait di tingkat kabupaten. Kami merasa dibohongi juga menyayangkan bahwa proyek pemasangan WiFi tersebut telah selesai tanpa adanya koordinasi dari pihak penyedia layanan maupun pelaksana lapangan.


"Kami sangat menyayangkan pekerjaan ini Tanpa adanya APD K3(keselamatan dan kesehatan kerja)pelanggaran k3 dapat dikenakan sanksi pidana bedasarkan pasal 35 ayat (2) dan ayat(3) jo pasal 186 ayat (1) undang-undang Nomor.13 Tahun 2003 Tentang ketenagakerjaan,Sanksi perusahaan pidana kurungan 4 tahun penjara dan denda Rp. 400.000.000,00 pekerjaan selesai pelaksana lapangan tanpa adanya komunikasi atau koordinasi ke pemdes, Sejauh ini, kami belum menerima dokumen legalitas apa pun mengenai perizinan dari pelaksana wifi CBN, kabupaten maupun instansi lain yang berwenang," ujar H.Sumardi.


Saat dikonfirmasi,Tim Radar CNN.jumat,07/02/2025.pukul 11.00 WIB pihak pelaksana yang bernama (ilm) Tidak bisa menunjukkan legal atau izin wilayah Kabupaten dan kecamatan PUPR, Pengairan, kominfo,satpol PP, Polres dan kasi trantib


Tim Radar CNN berkoordinasi dengan kepala desa untuk melaporkan dugaan pelanggaran ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku. Jika dalam waktu dekat tidak ada respons dari pihak manajemen penyedia WiFi, maka langkah hukum akan segera ditempuh.


Kasus ini menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dan koordinasi dengan pihak pemerintah desa dalam setiap proyek infrastruktur, terutama yang berkaitan dengan layanan publik. Masyarakat berharap agar pihak berwenang segera mengambil tindakan guna memastikan semua proyek berjalan sesuai aturan yang berlaku.


(Tim Radar CNN)


Editor:yaya

×
Berita Terbaru Update