Notification

×

Iklan

Iklan

Di Balik Tembok Pabrik Sunyi | Dugaan Sindikat Rokok Ilegal di Pasuruan Terkuak!

Selasa, 04 Februari 2025 | Februari 04, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-04T14:49:21Z


Pasuruan, RadarCNNnews.my.id – Sebuah bangunan yang diduga menjadi lokasi produksi rokok ilegal tanpa papan nama perusahaan (plangbor) terletak di Jalan Wicaksono, Gunung Gangsir, Kecamatan Beji, Pasuruan, Jawa Timur. Perusahaan ini telah beroperasi selama bertahun-tahun di bekas pabrik kayu, dengan aktivitas yang mencurigakan dan menjadi sorotan warga sekitar.

Mayoritas karyawan yang bekerja di pabrik tersebut adalah perempuan, yang setiap harinya diantar-jemput menggunakan mobil Elf pada pagi dan sore hari. Tidak terlihat satu pun karyawan yang berjalan kaki keluar-masuk area pabrik, menambah kesan tertutup dari aktivitas perusahaan tersebut.

Saat tim awak media mencoba mendekati lokasi untuk melakukan peliputan, upaya tersebut dihalangi oleh petugas keamanan (satpam) perusahaan dengan alasan yang tidak jelas. Ketiadaan plang nama perusahaan semakin memperkuat dugaan adanya aktivitas ilegal di dalamnya.

Selain itu, aktivitas keluar-masuk mobil Elf juga menjadi perhatian warga setempat. Diduga perusahaan ini memproduksi rokok tanpa pita cukai, yang berpotensi besar merugikan negara karena menghindari kewajiban pembayaran pajak. Produk rokok ilegal tersebut diduga beredar hingga luar kota bahkan ke luar pulau, tanpa memperhatikan regulasi kuota yang telah ditetapkan.

"Peredaran rokok ilegal ini jelas merugikan negara karena berpotensi menghilangkan penerimaan devisa. Seharusnya, Bea Cukai melakukan pendataan ulang dan penindakan tegas atas temuan ini," ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.


Pihaknya juga menegaskan bahwa Bea Cukai sebagai instansi yang berwenang harus mengambil langkah lebih sistematis dan masif untuk mencegah peredaran rokok ilegal. "Negara melalui Bea Cukai harus melakukan segala upaya pencegahan karena ini merupakan tugas dan fungsi utamanya. Meski ada tindakan hukum, sayangnya penindakan tersebut masih terkesan minim dan belum menyeluruh," tambahnya.

Kasus ini menyoroti perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap industri rokok ilegal, guna melindungi penerimaan negara dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Bea Cukai diharapkan segera bertindak cepat untuk menyelidiki dan menindaklanjuti dugaan aktivitas ilegal di lokasi tersebut.


Editor : Adytia Damar 
×
Berita Terbaru Update