Radar CNNNEWS. My.id
Sidoarjo,13/02/2025 Keberadaan jaringan Wi-Fi yang diduga bernama Mayrep PT. EKA MAS REPUBLIK (EMR)di Jl. Sidorogo Banjar anyar di desa Pertapan maduretno kecamatan taman dan Kabupaten sidoarjo memunculkan tanda tanya besar terkait kelengkapan legalitas perizinannya. Sejumlah pihak, seperti Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Pengairan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepolisian Resor (Polres), serta Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) baik di tingkat kabupaten maupun kecamatan, mulai menjadi sorotan atas dugaan kelalaian dalam pengawasan perizinan tersebut.
Kepala Desa, Heru Sutiyo, saat dikonfirmasi oleh awak media, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menerima berita acara atau diberikan dokumen legalitas terkait pemasangan jaringan Wi-Fi tersebut dari pihak kabupaten maupun kecamatan.
"Kami awak media mengkonfirmasi salah satu warga menyampaikan tidak ada rapat sosialisasi terkait pemasangan tiang jaringan kami menduga tidak ada izin resmi atau dokumen legalitas terkait keberadaan Wi-Fi ini dari pihak kabupaten ataupun kecamatan., Jika memang benar tidak memiliki izin, kami awak media sebagai sosial kontrol akan segera melaporkan hal ini kepada pihak berwajib atau Aparat Penegak Hukum (APH),"
Dugaan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, mengingat penyedia layanan internet harus memiliki perizinan resmi yang diatur dalam regulasi terkait telekomunikasi. Selain itu, keberadaan jaringan internet ilegal berpotensi menimbulkan risiko keamanan siber di lingkungan masyarakat.
Sementara itu, pihak Kominfo Kabupaten belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Masyarakat berharap agar instansi terkait segera turun tangan untuk memeriksa dan memastikan kelengkapan izin operasional jaringan Wi-Fi tersebut.
Pengawasan terhadap layanan internet berbasis Wi-Fi dinilai penting, mengingat perannya yang vital di era digital saat ini. Selain itu, kepatuhan terhadap regulasi dan perizinan harus menjadi prioritas untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kabupaten.
Pihak berwenang diharapkan dapat segera memberikan klarifikasi terkait isu ini demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap ketegasan pemerintah dalam menegakkan aturan yang berlaku.
@red(imam)
Editor:yaya