Jombang,19/2/2024
Seorang pengusaha beras asal kecamatan plandakan Jombang bernama Sukarno (45)menjadi korban penipuan bermodus tender proyek pengadaan pangan di( Pemkab )Jombang akibatnya ia mengalami kerugian hingga 893juta rupia setela Ter perdaya plaku ber ini sial R yang mengaku mendapat kontrak dari pemerinta kabupaten(pemkab) Jombang
dan karena ada indikasi penipu an pak Sukarno melaporkan kasus ini di polres Jombang pada 2 Desember 2024 .dan pak setela menerima surat pemberitahuan pengembangan kasus penyidikan (sp2hp).dalam laporan yg menjabarkan bahwa R menawarkan proyek pengadaan beras di program ketahanan pangan di Pemkab Jombang.
dan bahkan menunjukan dokumen perjanjian kontrak kerja(dpkk) menggunakan kop surat resmi dari sekretaris Daerah pemkab Jombang.
".saya ditawari proyek pengadaan beras dan diberi dokumen kontrak seola ola resmi dari Pemda Jombang ". ujar Sukarno saat dikonfirmasi pihak media ,(19/2/2024)
dalam kontrak bernomor.0015/7,1/PPK/jbg 2024.CV virandia yang ber alamatkan di dusun rembuk wangi desa watu dakon kecamatan samben Jombang disebut sebagai pemenang tender.awalnya pembayaran berlangsung lancar sampai mei 2024 namun pada bulan September pembayaran berhenti. padahal pihak CV virandia ber inisial H Uda mengambil beras 49,5 ton dipenggilingan beras milik Sukarno dan ada data /surat terima dari Sukarno". ujar nya
dan disitu molai pembayaran menyendat dan bahkan Uda GK ada pembayaran sama sekali kelu nya.
dugaan Semaki kuat kalau ditipu semenjak suami dari plaku R yang ber inisial H alibinya melakukan bunu diri untuk lepas diri dari tanggung jawab namun setela tim kami melakukan penelusuran yakin kabar itu tidak benar .
dari total transaksi Rp 940 juta R sempat memberikan uangRp105 juta dan soal kurangan pembayaran hingga kini sebesar Rp835 juta belum diselesaikan.
dan saya berharap kasus ini segera terungkap dengan jelas dan plaku bertanggung jawab atas perbuatanya .tegas sukarno
@red
Editor:yaya