Sidoarjo, RadarCNNnews.my.id - Kepala Desa Kedungturi, Kecamatan Taman, Sidoarjo, Arifin, akhirnya angkat bicara terkait tudingan pungutan liar (pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2023.
Tuduhan tersebut sempat mencuat dalam pemberitaan salah satu media online.
Tidak tinggal diam, Arifin segera mengambil langkah tegas dengan mengumpulkan seluruh elemen yang terlibat dalam pengurusan PTSL.
Dalam pertemuan tersebut, ia menegaskan bahwa informasi yang beredar merupakan fitnah yang diduga dibuat oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Menurutnya, bukti berupa kuitansi yang dikaitkan dengan dugaan pungli itu tidak memiliki dasar yang benar.
“Setelah kami telusuri, kuitansi tersebut bukan bagian dari administrasi resmi desa. Ini murni rekayasa pihak tertentu untuk mencemarkan nama baik kami,” ujar Arifin.
Demi menuntaskan isu miring ini, pihaknya telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang.
Langkah hukum ditempuh agar informasi yang beredar bisa diklarifikasi secara terang benderang dan masyarakat tidak termakan hoaks.
“Kami tidak ingin warga resah dengan kabar yang tidak benar. Untuk itu, kami serahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib agar persoalan ini bisa diselesaikan dengan jelas,” tambahnya.
Lebih lanjut, Arifin menegaskan bahwa program PTSL di Desa Kedungturi berjalan sesuai prosedur dan transparan.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi.
Dengan adanya langkah hukum ini, diharapkan tidak ada lagi upaya dari pihak-pihak tertentu yang ingin memperkeruh suasana dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.
Liputan : Red
Editor : Adytia Damar