Jombang, RadarCNNnews.my.id - Desa Pulorejo Kecamatan Tembelang Kabupaten Jombang, telah melaksanakan pembuatan jalan baru tepatnya di Dusun Karangasem Desa Pulorejo Kecamatan Tembelang Kabupaten Jombang. Pembuatan jalan baru tersebut dilaksanakan di tahun 2024 yang lalu.
Yang jadi pertanyaan, pembuatan jalan baru tersebut jadi rasan rasan warga sekitar. "Pasalnya, dengan pembuatan jalan baru itu kok sampai menelan anggaran yang cukup besar", ucap salah satu warga yang tidak mau namanya disebutkan".
Kami, selaku awak media mencoba meng-konfirmasi kepada Ketua TPK (Ubet) nama panggilannya, beliau tidak bisa menjelaskan secara detail soal proyek pembuatan jalan baru tersebut.
Menurut informasi yang didapat topikterdepan.com, pembuatan jalan baru tersebut menghabiskan sekitar 80 rit dump truck. Sedangkan, "harga sekitar per rit dump truck nya tersebut senilai kurang lebih Rp. 650.000,00 itu sudah padat doser mas", jadi tinggal dihitung volume yang ada di papan proyeknya, paparnya.
Konfirmasi dilakukan kembali kepada Ketua TPK (Ubet) perihal kebenaran informasi tersebut, sayangnya Ketua TPK enggan menjawabnya saat dikonfirmasi via chat pesan WhatsApp berulang kali.
Malahan, Ketua TPK (Ubet) membalasnya dengan kalimat "Ya Mas bukan berarti kami berhak memutuskan atau mengambil kebijaksanaan sendiri tapi harus musyawarah dengan temen temen TPK dan Kepala Desa", jawabnya dalam via pesan chat WhatsApp.
Terkesan, jawaban dari Ketua TPK (Ubet) tersebut tidak nyambung dan seakan-akan tidak mengerti apa yang jadi pertanyaan awak media perihal harga per rit dump truck dalam proyek pembuatan jalan baru tersebut.
Konfirmasi dilanjutkan kepada Kepala Desa Pulorejo (Deni Sparingga) perihal pertanyaan yang sama yang dilakukan kepada Ketua TPK (Ubet). Akan tetapi, Kepala Desa Pulorejo (Deni Sparingga) tidak menjawab dan seakan-akan tidak merespontnya. Padahal, dalam pesan via chat WhatsApp nya sudah ada tanda centang biru.
Kami, selaku awak media atau kontrol sosial akan melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait dalam hal ini, Aparat Penegak Hukum (APH) dan yang berkaitan dengan dugaan kuat "mark up" anggaran proyek pembuatan jalan baru yang berada di Dusun Karangasem Desa Pulorejo Kecamatan Tembelang Kabupaten Jombang. Bersambung...
Redaksi
Editor : Adytia Damar