Notification

×

Iklan

Iklan

PT Indo Penta Bumi Akan Dilaporkan Ke Polisi Oleh CV Amaris Karya Karena Belum Melaksanakan Pembayaran Pekerjaan

Jumat, 07 Februari 2025 | Februari 07, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-07T11:16:34Z



Sidoarjo,07/02/2025 -RadarCNNnews.my.id– Suharriyanto, Direktur CV Amaris Karya, berencana melaporkan PT Indo Penta Bumi Permai ke pihak berwajib atas dugaan wanprestasi. 


Perusahaan yang beralamat di Jl. Jambangan Persada No. 9A, Surabaya, itu diduga tidak melakukan pembayaran atas pekerjaan yang telah diselesaikan oleh CV Amaris Karya, menyebabkan kerugian hingga Rp85 juta.


Suharriyanto menjelaskan bahwa pihaknya telah melaksanakan proyek yang diberikan oleh PT Indo Penta Bumi Permai sesuai dengan kesepakatan. 



Berdasarkan perjanjian, pembayaran seharusnya dilakukan maksimal 30 hari setelah proyek selesai. 


Namun, sejak pekerjaan diselesaikan pada 13 November 2023, hingga kini belum ada pembayaran maupun itikad baik dari PT Indo Penta Bumi Permai untuk melunasi kewajiban mereka.


Merasa dirugikan, Suharriyanto telah mencoba berbagai cara untuk menagih pembayaran. 



Ia telah berkomunikasi dengan manajemen, mendatangi langsung kantor PT Indo Penta Bumi Permai, serta mengirimkan somasi resmi. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil.


"Kami sudah berusaha secara baik-baik, bahkan sudah memberikan somasi, tapi tetap tidak ada kejelasan dari pihak PT Indo Penta Bumi Permai," ujar Suharriyanto.


Saat dikonfirmasi oleh tim media melalui sambungan telepon, perwakilan PT Indo Penta Bumi Permai terkesan enggan memberikan klarifikasi dan mempersulit komunikasi.


Atas dasar ini, Suharriyanto menyatakan akan membawa kasus ini ke jalur hukum dengan melaporkan PT Indo Penta Bumi Permai ke pihak kepolisian. 


Pihaknya, juga berencana membawa seluruh bukti yang mengindikasikan dugaan penipuan agar kasus ini bisa diproses secara hukum.


"Kami akan tempuh jalur hukum karena ini sudah merugikan kami secara finansial. Semua bukti sudah kami siapkan," tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari PT Indo Penta Bumi Permai terkait tuduhan tersebut. 

Kasus ini diharapkan dapat segera mendapatkan titik terang agar tidak merugikan pihak-pihak yang terlibat., 

Bejo


Editor : yaya

×
Berita Terbaru Update