Lamongan,Radar Cnnnews. My. Id.,06/02/2025 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan secara resmi telah menetapkan pasangan calon (Paslon) Yuhronur Efendi dan Dirham Akbar Aksara (Yes-Dirham) sebagai pemenang Pilkada Lamongan 2024.
Penetapan ini dilakukan setelah KPU menerima salinan putusan dismissal dari Mahkamah Konstitusi (MK) dan menggelar rapat pleno terbuka pada Rabu (05/02/2025) malam.
Rapat pleno yang digelar di rumah makan Aqila tersebut dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Lamongan, pasangan calon, tim pemenangan, partai politik dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Ketua KPU Kabupaten Lamongan Makhrus Ali usai menggelar rapat pleno terbuka, mengatakan, bahwa penetapan paslon tersebut merupakan prosedur sebelum mengajukan usulan pelantikan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
"Pleno terbuka langsung digelar malam ini. Sebab salinan dismissal putusan MK sudah terbit dan kami terima," katanya.
Makhrus menegaskan, usai rapat pleno terbuka ini, pihaknya segera mengajukan usulan ke DPRD terkait pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil pilkada 2024 tersebut.
"Setelah pleno ini, besok kami mengajukan usulan pelantikan ke DPRD," jelasnya.
Sementara itu, Yuhronur Efendi dalam sambutannya menyampaikan bahwa paslon Yes-Dirham tidak lagi bernama Koalisi Megilan. Tetapi, koalisi untuk seluruh masyarakat Lamongan.
Karenanya, Yuhronur akan berkolaborasi dengan semua pihak untuk mewujudkan visi-misi yang sudah disampaikan saat kampanye. “Ubur ubur ikan lele. Mari melebur untuk Lamongan le,” ucap Yuhronur.
Sebagaimana yang diketahui sebelumnya, MK telah mengabulkan penarikan kembali permohonan perkara mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Lamongan yang diajukan pihak pasangan calon nomor urut 1 Abdul Ghofur-Firosya Shalati.
Ketetapan tersebut dibacakan Ketua MK Suhartoyo didampingi delapan Hakim Konstitusi di Jakarta pada Selasa (04/02/2025).
Berdasar ketetapan MK tersebut, maka hasil perhitungan suara pilkada Lamongan 2024 tetap mengacu pada ketetapan KPU sebelumnya yang menyatakan bahwa paslon nomor urut 1, Abdul Ghofur-Firosya Shalati meraih 327.345 suara, sedangkan paslon nomor urut 2 Yuhronur Efendi-Dirham Akbar Aksara memperoleh 407.541 suara dengan selisih suara sebesar 80.196 suara untuk kemenangan paslon Yes-Dirham.
Dengan demikian pasangan calon (paslon) Yes-Dirham secara resmi telah ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025 - 2030.
@Red/AR DEMIT
Editor: yaya