Berita Terbaru

8 Bus Pariwisata Didapati Melanggar, Ini Tindakan Yang di Berikan


Foto: RadarCNNnews.my.id | Informasi: Imam

Sidoarjo, RadarCNNnews.my.idTindakan yang dilakukan Balai Pengelolah Transportasi Darat ( BPTD )Kelas II Jawa Timur Kementerian Perhubungan RI
saat melakukan pemeriksaan terhadap bus pariwisata, hal ini sebagai upaya pencegahan kecelakaan yang kerap terjadi pada bus Pariwisata.

Masih saja ada bus
pariwisata yang tak sesuai standar operasional keselamatan, dalam pengoperasiannya.

Hal itu ditemukan, dalam operasi gabungan yang di gelar Tim Inspeksi Keselamatan UPPKB Trosobo dan Dishub Kab Gresik, dan Satlantas Polres Gresik.di 1 titik di hari sabtu - minggu ( 22-23 juni 2024 )

Pemeriksaan berlangsung sabtu ( 22/6/24 ) di parkiran wisata ziarah makam Sunan Giri Kab Gresik.menjaring sejumlah bus pariwisata.

Dari 14 armada bus pariwisata yang di periksa terdapat 8 bus pariwisata di temukan pelanggaran.

Hasilnya, 8 bus kedapatan melanggar teknis utama seperti sabuk keselamatan pengemudi tidak berfungsi dan ban tidak laik,

4 kendaraan bus,diantanya melanggar administrasi, seperti tidak dilengkapi KPS, Jumlah kursi tidak sesuai hingga tidak berfungsi sabuk keselamatan pengemudi.

2 kendaraan bus diantaranya melanggar teknis penunjang, seperti tidak dilengkapi apar pemadam api

" Banyak kejadian laka lantas yang melibatkan bus pariwisata, tak jarang hingga merenggut korban jiwa. hal itulah, yang membuat kami akhirnya melakukan inspeksi keselamatan, dengan pemeriksaan bus pariwisata di lokasi wisata Ziarah Makam Sunan Giri Kab Gresik.


Mereka yang melanggar kemudian ditindak, berupa sanksi teguran dan peringatan tertulis.

"Kami meminta penggantian unit bus yang telah memenuhi persyaratan. kami juga sudah periksa bus pengganti dan dianggap laik jalan." sambung dia. (Red/Imam)



Editor: Oji Baguss

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *