Berita Terbaru

Warga mengeluhkan Apstrak Nya Dokumentasi PEMDes Durung Banjar Sekaligus Janggal.


Foto: RadarCNNnews.my.id | Informasi: Imam
      

Sidoarjo,  RadarCNNnews.my.id - Hampir dari semua warga desa pada umumnya masih belum paham dan belum merasa penting akan kepemilikan surat keterangan kematian. Warga merasa surat kematian tersebut hanya penting bagi mereka dengan ekonomi menengah keatas yang memiliki warisan saja.



Seperti apa yang di alami oleh salah satu dari pihak keluarga TK (alm.) Desa Kedung Banjar Kec. Candi Sidoarjo jawa Timur ini, mempertanyakan surat Keterangan kematian namun hasil yang di dapat di luar dari nalar (tidak memiliki arsip).



"Saya pernah bertanya kepada Pemerintah Desa (PEMDes) Durung Banjar, mereka bilang ke saya "kita tidak memiliki dokumen kematian dari 20217" saya agak kecewa masak desa lainya lengkap sedang di desa saya tidak ada," Ujar RMN (52) thn Cucu dari alm. TK



Pasalnya, dari apa yang di pertanyakan oleh keluarga alm. TK ini, untuk memenuhi syarat dari pembagian warisan yang di tinggalkannya (TK alm).



Sementara itu, pada saat awak media mengkonfirmasikan prihal dengan Dokumentasi yang ada di Pemerintah desa (PEMDes) Durung Banjar ini, Abdul mujib Selaku Kesra mengatakan bahwa.



"Saya masi baru mas, dan pengangkatan saya di tahun 2017, sekaligus serah terimah pada saat saya menjabat sebagai kesra (Mudin), tidak memiliki arsip apa pun dari 2017." Jelasnya, di Kantor desa. Jum'at 28/06/2024.



Pihaknya, Pemerintah Desa Durung Banjar Kec. Candi Sidoarjo tersebut, mengakui adanya apa yang telah menjadi keluhan warga, karena memang tidak adanya kelengkapan dokumen yang telah lama dari tahun 2017 ke bawah banyak yang hilang.


Namun sangat di sayangkan ada bagian yang begitu aneh atau ganjil dari keterangan Abd. Mujib Staf desa (Kesra), pada dasarnya ia menerangkan kalau "di bawah dari 2017 yang seperti di terangkanya, tidak memiliki dokumen seperti surat keterangan kematian, namun kalau di lihat dari surat yang di keluarkan oleh pemerintah desa Durung Banjar ini, bahwa yang terterah adalah nomer surat dari semenjak 2022".(Red/Imam/Oji) Bersambung .




Editor:Oji Baguss 

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *