Berita Terbaru

Korban Oknum PNS Kementrian Agama Sumenep Kian Bertambah, Kini Muncul Seoramg Warga Kalianget


Foto:RadarCNNnews.my.id | Informasi:Bambang 

Sumenep, RadarCNNnews.my.id - Korban Dugaan Penipuan dan Penggelapan yang dilakukan oleh Oknum PNS Kementerian Agama Kabupaten Sumenep Mohammad Qais, S.Pd.I kini kian bertambah. Apabila belum ada penyelesaian tidak menutup kemungkinan korban - korban lainnya akan bermunculan kepermukaan.

Saat ini Jumaati bersama suaminya warga Desa Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, mengaku telah membayar uang sebesar Rp. 134.000.000,- untuk Pelunasan dan Percepatan pemberangkatan Haji bulan Juni 2024 kepada Qais seorang PNS yang menjabat sebagai Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh ( PHU ).

Menurutnya penyerahan uang dilakukan dua tahap. Tahap pertama untuk pelunasan ONH Rp. 64.000.000,- tanggal 18 Desember 2023 diserahkan diruang kerjanya, sedangkan tahap kedua untuk biaya percepatan diserahkan dirumahnya sebesar Rp. 70.000.000,-.

" Saya dan suami disuruh beli baju putih dan juga disuruh mengurus Paspor sama Pak Qais. Selain itu kami sudah pamitan sama sanak keluarga dan tetangga namun nyatanya kami dibohongi, " urainya.


Ia didampingi suaminya mengungkapkan kepada media, " Kami didampingi media sempat menemui Pak. Qais diruang kerjanya. Pak Qais mengakui telah menerima uang tersebut dan berjanji akan mengembalikan tanggal 18 Juni 2024 dirumahnya dan kami minta agar dituangkan dalam Surat Pernyataan. Tapi nyatanya saat tiba waktu yang dijanjikan Ia tidak bisa ditemui dan tidak ada dirumahnya. Dihubungi melalui telepon juga tidak bisa, " pungkasnya dengan nada sedih.

Terakhir saat media menghubungi nomer kontaknya dan mencoba lewat Chatting WhatsApp-nya tidak berhasil.

Selanjutnya media menghubungi Kepala Depag Sumenep K. Abdul Wasid. Beliau menyampaikan bahwa semua calon jamaah Haji dan Umroh yang melalui Kementerian Agama tidak ada masalah.

Namun Kepala Kementerian Sumenep itu menegaskan bila ada masyarakat yang melalui Oknum itu diluar prosedurnya.



" Kami akan melakukan klarifikasi dan investigasi dulu sama yang bersangkutan dan selanjutnya apabila memang terbukti tentunya kami akan memproses sesuai aturan yang berlaku, " tutup K. Abdul. Wasid. Kamis, ( 27 / 06 / 24 ).

Untuk diketahui, sebelumnya viral dalam pemberitaan dibeberapa media online, Seorang PNS Kementrian Agama Sumenep dilaporkan ke APH Polda oleh Moh. Nur Hadi, warga Desa Gunggung, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep dengan tuduhan diduga melakukan pidana Penipuan dan Penggelapan Dana Haji dan Umroh. (Red/ Bambang ).





Editor: Oji Baguss

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *