Home Without Label

Yayasan Pondok Kasih Hadapi Masalah Penyerobotan Wilayah Tanpa Izin , Tetep Berkomitmen Pada Pemberdayaan Dan Pelestarian Budaya



Foto:RadarCNNnews.my.id | Informasi:Oji Baguss 

Surabaya, RadarCNNnews.my.id - Pengembangan Yayasan Pondok Kasih di Jl. Medokan Keputih no.29, Surabaya, dipimpin oleh Dr. Hana Amalia V. yang akrab dipanggil “Mama Hana”, menghadapi insiden penerobosan wilayah tanpa ijin, yang melibatkan oknum yang mengatasnamakan Ahli Waris Kromoredjo, telah memasuki pekarangan Graha Pondok Kasih, tanpa ijin pada hari Minggu, tanggal 9 Juni 2024, dengan merusak gembok, me-ngelas pagar, penyerangan secara psikis, dengan mengintimidasi pekerja yang sedang bekerja dan memasang papan pengumuman bahwa tanah tersebut milik mereka, yang sama sekali tidak benar karena mereka tidak memiliki legal standing apapun dan mengklaim tanah yang sebenarnya bukan milik mereka karena no persil, luas tanah dan nama pemilik mereka sama sekali berbeda dengan yang dimiliki oleh Yayasan Pondok Kasih.

Pihak Yayasan telah melaporkan kejadian ini ke Polda Jawa Timur
Menurut Kuasa Hukum Mama Hana, David Sinay, S.H., dari Olde Law Firm, Yayasan Pondok Kasih (YPK) memiliki legal standing yang kuat, berupa surat kepemilikan yang sah yaitu:

SHM No 217 seluas 17.233 M. Dan SHGB No.628 seluas 1.035 M di Jl.Medokan Keputih No. 29, Kec.Sukolilo, Kel. Keputih Surabaya dan IMB no. 188.4.5/1809.92/411.56/1988 dan IMB No. 188.4/2710.92/436.7.5/2020
YPK telah memasang papan identitas yayasan tersebut di lokasi Graha Pondok Kasih, Jl Keputih Medokan No.29 sejak 2001.


Sebagai penghargaan atas dedikasinya terutama kepada masyarakat prasejahtera dan yang membutuhkan Mama Hana telah mendapat berbagai macam penghargaan antara lain:

-Penghargaan Gubernur Jatim (2003), dari Menteri Sosial (2004).

-Satya Lancana Kebaktian Sosial dari Kemensos yang diserahkan langsung oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) th 2004 di Cibubur

-Satya Lancana Kegiatan Sosial khusus untuk Aceh th 2005.

-Dharma Karya Kencana melalui BKKBN th 2006 , Selain itu Mama Hana dan Yayasan Pondok Kasih (YPK) juga mendapat berbagai penghargaan lain, dari dalam dan luar negeri. Piagam Penghargaan SCTV (2010).



-Rekor Muri (2015), Royal Award (British 2015), Global Business and Interfaith Peace Award (2015), CNN Award dan Kartini Award (2017).

-Life Achievement Kick Andy Hero Award (2016) yang diserahkan oleh Wakil Presiden Yusuf Kalla, Metro TV.

Dan terakhir, Pahlawan Revolusi Mental dari Kemenko, Desember 2019. Yayasan ini telah berkontribusi signifikan dalam bidang kemanusiaan selama lebih dari 33 tahun, dengan dukungan dari berbagai pihak termasuk elemen pemerintahan, media, ormas, dan masyarakat umum.

Visi dan Misi Yayasan Pondok Kasih (YPK) adalah, untuk membentuk individu yang memiliki karakter baik, mandiri, dan menjadi agen perubahan dalam menciptakan perdamaian serta keharmonisan bangsa.


Mereka juga berkomitmen untuk meningkatkan kualitas hidup kaum prasejahtera agar menjadi pribadi yang utuh, bermartabat, dan bermanfaat bagi sesama, bagi bangsa, dan Tuhan, dengan dukungan dari seluruh komponen masyarakat.

Dasar dari YPK ialah ; Mengasihi Tuhan dan Sesama, Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika. Sejak Yayasan Pondok Kasih didirikan tahun 1991, yang dimulai saat mama Hana melayani seorang pengemis didepan gerejanya, YPK telah melayani berbagai kelompok miskin dari berbagai suku dan agama dari komunitas-komunitas kumuh bukan saja di Surabaya, tetapi di berbagai wilayah miskin dan tertinggal di Indonesia.

YPK telah menyediakan Panti Jompo, untuk menampung manula yang terlantar (1991), Panti Anak untuk bayi-bayi tertolak dan batal aborsi (1994).

Sejak krisis moneter melanda Indonesia th 1997, YPK membantu Pendidikan Anak-anak miskin secara formal dan non formal, dan membantu Kesehatan Masyarakat miskin.


Kegiatan sosial YPK juga telah menarik perhatian berbagai organisasi sosial dari dalam dan luar negeri. Melalui Indonesia Relief Fund (IRF), didirikan oleh masyarakat Indonesia yang tinggal di Amerika, dan World Blessing, YPK telah menerima barang-barang bantuan sebanyak ratusan kontainer 40 feet yang telah didistribusikan dan diperbantukan di daerah-daerah yang terkena bencana alam, krisis dan konflik di hampir seluruh Indonesia sejak tahun 1999.

Setelah melayani masyarakat miskin selama 10 tahun, YPK menyadari bahwa kaum miskin tidak hanya membutuhkan sandang pangan dan papan, namun mereka juga membutuhkan identitas, pengakuan sebagai WNI yang sah dari pemerintah (memiliki KTP, Akte Nikah dan Akte Lahir) agar mereka dapat menikmati fasilitas-fasilitas yang disediakan oleh pemerintah.

Tahun 2001, YPK menggagas Pernikahan Masal pertama untuk membantu 100 pasutri dari kaum miskin seperti pengemis, pemulung, pengamen, tunawisma dan lain-lainnya.

Untuk memperoleh hak sipil mereka. Setelah itu hingga sekarang, secara konsisten YPK membantu pendampingan masyarakat miskin untuk memperoleh Pemenuhan Hak Sipil (PHS) mereka melalui Pernikahan Massal Terpadu dari Lintas Agama.


Kegiatan ini menjadi nasional setelah YPK mengadakan Nikah Masal ini ke-8 kalinya, dua kali di Istora Senayan, tahun 2011 untuk 4.541 pasutri, dan tahun 2015, mengintegrasikan program ini dengan acara HKSN (Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional) dari Kemensos untuk 5.115 pasutri.

Hingga saat ini YPK telah memprakarsai kegiatan ini di 18 propinsi, membantu meresmikan dan penerbitan *Akte Nikah* untuk *23.591 pasutri* dan penerbitan *175.695 Akte Lahir,* bekerjasama dengan seluruh elemen Pemerintah dan Masyarakat.

Sebagai tindak lanjut pengabdian YPK terhadap Masyarakat Lintas Etnis dan Agama, YPK sedang membangunan T aman Bhinneka, Nusantara Creativity Center (NCC), di lahan kosong disamping Graha Pondok Kasih yang akan menjadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat Terpadu, termasuk didalamnya, Pendidikan, Pelatihan Ketrampilan, UMKM, untuk peningkatan ekonomi kerakyatan, Pertanian Perkotaan, tempat interaksi antar budaya, antar umat beragama, dan ruang publik untuk memperkuat kerukunan dan rasa persatuan bangsa.

Yayasan Pondok Kasih (YPK) juga aktif dalam melestarikan budaya Indonesia dengan menampilkan 8 rumah adat, dan budaya, kuliner dari berbagai daerah seperti Jawa, Bali, Maluku, Kalimantan, Papua, Sulawesi, Sumatra, dan NTT. Untuk meningkatkan kerukunan antar umat beragama, Taman Bhinneka ini akan dilengkapi dengan Rumah Ibadah mini dari 7 Agama dan Kepercayaan.

Melalui Taman Bhinneka ini masyarakat, keluarga, pelajar, wisatawan dalam dan luar negeri akan dapat belajar, mengenal keindahan Nusantara dalam satu wadah, menghayati Ideologi Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika dan menjadikan Indonesia menjadi contoh bagi dunia.

Mama Hanna dan Yayasan Pondok Kasih sangat berterima kasih kepada Polda Jawa timur, Polrestabes Kota Surabaya, dan Polsek Sukolilo yang sudah memperhatikan, membantu, dan mengamankan wilayah tersebut.


Pihaknya Mama Hana menyampaikan keterangannya kepada awak media di tempat yang sama bahwa.

" Saya sangat berterima kasih kepada OLDE LAW FIRM sebagai kuasa hukum dan konsultan hukum Yayasan Pondok Kasih (YPK), termasuk David Sinay, S.H., Sugiono, S.H., M.H., Yeni Purwanti, S.H., dan Maria Christiane, S.H., atas bantuan, pendampingan dan pengawasannya terhadap Yayasan Pondok Kasih." Ungkapnya. Pada hari Minggu Tgl. 09/07/2024. ( Red/Tim).



Editor: Oji Baguss

Baca juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

to Top