Berita Terbaru

Dugaan Pungli di SDN 3 Jetis Lamongan: Aliansi Madura Indonesia Siap Lapor ke APH


Foto:RadarCNNnews.my.id | Informasi: Tim


LamonganRadarCNNnews.my.id - Pasca ramainya pemberitaan tentang dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di SDN IV Made Lamongan dan SMPN 3 Lamongan, kini Aliansi Madura Indonesia (AMI) kembali menemukan dugaan pungli di SDN 3 Jetis Lamongan dengan berbagai modus.


Dugaan pungli yang terjadi di SDN 3 Jetis Lamongan semakin memperburuk citra dunia pendidikan di Kabupaten Lamongan. Temuan ini didasarkan pada aduan dari wali murid SDN 3 Jetis Lamongan yang secara langsung melaporkan dugaan pungli tersebut kepada Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar.


Bahkan, pungutan tersebut diakui langsung oleh kepala sekolah SDN III Jetis Lamongan yang menjelaskan bahwa penarikan sejumlah uang kepada siswa telah mendapatkan persetujuan dari pihak komite.


"Iya, itu sudah disetujui oleh para komite sekolah, jadi siswa kita bebankan membayar LKS dan uang bulanan sebagai pengganti SPP," ujar kepala sekolah saat ditemui oleh Ketua Umum AMI.


Mendengar pengakuan tersebut, yang jelas-jelas merugikan ratusan siswa yang mengenyam pendidikan di sekolah tersebut, Baihaki Akbar berencana untuk kembali mengambil langkah tegas dengan melaporkan kejadian ini ke Aparat Penegak Hukum (APH).



Tidak hanya itu, Baihaki Akbar, yang juga merupakan wali murid di SDN 4 Made Lamongan, telah melaporkan secara resmi dugaan pungli yang terjadi di SDN 4 Made Lamongan ke Mapolres Lamongan. Selanjutnya, pada hari Jumat, 30 Agustus 2024, Baihaki Akbar, selaku Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), akan melaporkan dugaan pungli yang terjadi di SDN 3 Jetis Lamongan dan SMPN 3 Lamongan ke APH.


Selain itu, Baihaki Akbar juga akan melaporkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan terkait dugaan pencatutan nama instansi APH dalam proyek yang ada di Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan.(Red/Tim)



Editor: Moses JF

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *