Berita Terbaru

Peredaran Miras Tanpa Izin di Pasar Bangil Semakin Marak


Foto:RadarCNNnews.my.id | Informasi: Kiswanto


PasuruanRadarCNNnews.my.id - Peredaran minuman keras (miras) tanpa izin di Pasar Bangil semakin melejit. Padahal, Bangil dikenal sebagai kota santri, kota yang menjadi pusat kegiatan Nahdlatul Ulama (PBNU). Namun, pelaku perdagangan miras ilegal justru semakin berkembang pesat, terutama di Pasar Bangil, di sebuah toko bernama Shelen.


Pemandangan ini sungguh ironis mengingat status Bangil sebagai kota santri. Namun, toko-toko yang menjual miras tanpa izin, seperti Toko Shelen, tampaknya semakin berani dan seakan-akan kebal hukum. Mereka dengan leluasa menjual dan mendistribusikan miras ilegal, termasuk arak, tanpa ada rasa takut terhadap konsekuensi hukum.


Meskipun penegakan hukum seharusnya lebih ketat, para pemilik toko yang terlibat dalam peredaran miras ilegal ini tampak semakin tak terkendali. Mereka memanfaatkan lemahnya pengawasan dan kurangnya tindakan tegas dari pihak berwenang untuk terus menjalankan bisnis mereka. Fenomena ini bukan hanya mencoreng citra kota Bangil sebagai kota santri, tetapi juga menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat yang menginginkan lingkungan yang bersih dari praktik-praktik ilegal semacam ini.


Masyarakat sekitar berharap agar pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan peredaran miras tanpa izin di Pasar Bangil. Penertiban ini sangat penting untuk menjaga moralitas dan keamanan kota serta mengembalikan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.(Red/kiswanto)



Editor

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *