Berita Terbaru

Diduga Narapidana Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan dan Narapidana Lapas Kelas IIA Pamekasan dengan Leluasa Bisa Berenang di Pantai dan Berbisnis Narkoba di Dalam Lapas


Foto:RadarCNNnews.my.id | Informasi: Bejo


PamekasanRadarCNNnews.my.id - hHukum di Indonesia kembali ternodai dengan beredarnya foto-foto viral yang tidak pantas dipertontonkan kepada khalayak luas. Diduga, narapidana Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan dapat dengan bebas keluar dan berenang di pantai bersama para petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.


Dalam foto yang berlatar belakang sebuah pantai, terlihat beberapa narapidana Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan ditemani oleh beberapa petugas dan staf Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan yang dengan bebasnya berenang dan bersenang-senang.


Tentunya, hal tersebut sangat mencoreng keputusan Kementerian Hukum dan HAM tentang standar pelayanan terhadap warga binaan pemasyarakatan.


"Saya tidak mau panjang lebar, intinya foto tersebut sudah saya kirimkan ke Kanwil Kemenkumham, bahkan akan saya kirim ke DirjenPAS, biar tahu jika Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan sudah menyalahi aturan dengan mengandalkan jabatannya," tandas Rosi Kancil usai mengantarkan surat pemberitahuan aksi di Lapas Pamekasan.


Ia juga menyampaikan bahwa temuannya bukan hanya terjadi di Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, melainkan juga di Lapas Kelas IIA Pamekasan yang diduga menjadi sarang peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta HP. Terkait hal tersebut, ia menyatakan memiliki bukti yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.


Ia juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak DPP Aliansi Madura Indonesia untuk turut bergabung dalam aksinya kali ini, mengingat ini bakal menjadi aksi penentuan. Ia bertanya, beranikah Pak Menteri Hukum dan HAM RI serta DirjenPAS mencopot dan memecat Kalapas, KPLP, dan Kamtib Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan serta Lapas Kelas IIA Pamekasan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.(Red/Bejo)



Editor: Moses JF

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *