Berita Terbaru

Dugaan Penyalahgunaan Narkoba dan HP di Lapas Kelas I Surabaya, Petugas Dituding Membiarkan


Foto:RadarCNNnews.my.id | Informasi: Bejo


SurabayaRadarCNNnews.my.id – Video yang sempat viral dari dalam Lapas Kelas I Surabaya, atau yang biasa dikenal sebagai Lapas Porong, menyoroti penganiayaan sesama narapidana. Kini, kasus tersebut mulai terkuak setelah istri MNA, salah satu narapidana, mengungkap bahwa suaminya memiliki hutang sebesar Rp 62 juta kepada AA, kaki tangan MD, untuk membeli narkoba di dalam lapas.


Istri MNA juga mengakui bahwa ia menerima ancaman pembunuhan dari pelaku penganiayaan jika hutang suaminya tidak dibayarkan. Tak hanya itu, ia mendapatkan teror berupa kiriman video porno dari pelaku.


Pengakuan tersebut mengejutkan Baihaki Akbar, Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI). Ia mempertanyakan bagaimana narkoba dan HP bisa beredar bebas di dalam Lapas Porong. 


"Berarti selama ini narkoba dan HP di dalam Lapas itu bebas, ya? Lalu bagaimana peran petugas selama ini? Atau hal tersebut sengaja dibiarkan? Kalau narkoba dan HP bisa masuk, ini sangat mengkhawatirkan," ujar Baihaki saat dihubungi melalui telepon selulernya.


Baihaki menambahkan, jika peredaran narkoba dan HP terus dibiarkan, bukan tidak mungkin warga binaan yang sedang menjalani masa tahanan justru akan semakin hancur, bukannya lebih baik.


Atas dasar inilah, Aliansi Madura Indonesia akan menggelar aksi besar-besaran di Lapas Kelas I Surabaya, Kanwil Kemenkumham Jatim, BNN Provinsi Jatim, dan Mapolda Jatim. Mereka menuntut pencopotan dan pemecatan Kepala Lapas (Kalapas), Kepala Pengamanan Lapas (KPLP), serta petugas keamanan (Kamtib) Lapas Porong, yang diduga membiarkan narkoba dan HP beredar di dalam lapas tersebut. (Red/Bejo)



Editor: Moses JF

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *