Berita Terbaru

Evakuasi Barang di Rumah Bpk. Candra, Perumahan Wonorejo Permai Surabaya.


Foto:RadarCNNnews.my.id | Informasi: Tim

       
SURABAYARadarCNNnews.my.id – Dalam rangka Evakuasi barang di rumah pak Candra, Pada Kamis (12/09/2024), pagi pukul 09.00 WIB, tim yang dipimpin oleh Advokat Hartono, S.H., Pradin DPW Surabaya, jawa timur.


Proses pemindahan barang di sebuah rumah tepatnya, Perumahan Wonorejo Permai, Surabaya. 


Pasalnya, rumah tersebut merupakan milik Pak Candra yang diperoleh melalui lelang resmi setelah sebelumnya dilakukan musyawarah dan eksekusi. 


Sementara itu, eksekusi tersebut dilakukan karena pemilik rumah sebelumnya, Ibu Lisa, tidak memberikan respons terhadap pemberitahuan resmi selama lima tahun.


Rumah tersebut menyimpan banyak barang, terutama kain tekstil, yang kondisinya semakin memburuk seiring berjalannya waktu.


Menurut Adv. Hartono, pihaknya sudah berulang kali mengirim surat kepada Ibu Lisa sebagai pemilik rumah sebelumnya, namun tidak ada tanggapan. 


Oleh karena itu, tim memutuskan untuk memindahkan barang-barang yang tersisa ke tempat yang lebih aman untuk menghindari kerusakan lebih lanjut.


“Barang-barang seperti lemari kayu dan meja sudah mengalami kerusakan akibat serangan hama dan usia. Namun, barang-barang berbahan kain dan plastik masih dalam kondisi yang relatif utuh,” kata Adv. Hartono. Di Surabaya perumahan Wonorejo Permai.


Evakuasi barang-barang tersebut dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan diserahkan kepada rekan Adv. Hartono, yakni Bung Tomy, yang bertanggung jawab untuk menyimpan barang-barang tersebut dengan aman. 


Pihaknya berharap, dengan tindakan ini, kondisi barang-barang yang masih bisa diselamatkan dapat terjaga, serta mengantisipasi kerusakan yang lebih parah.


“Kami berharap Ibu Lisa segera menghubungi kami melalui media saat ini, agar proses selanjutnya dapat berjalan lebih lancar,” Tambahnya Adv. Hartono.


Tindakan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menyelamatkan barang-barang yang berpotensi rusak, sekaligus menjaga proses hukum dan hak pemilik baru, Pak Candra, yang telah sah secara legal mendapatkan rumah tersebut melalui lelang.(Red/Tim)


Editor: Moses JF

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *