Berita Terbaru

Gerak Cepat Satreskrim Polresta Pasuruan Ungkap Kasus Pencurian Gerobak dan Aki Truk Berkat Analisa CCTV


Foto:RadarCNNnews.my.id | Informasi: Bejo


PasuruanRadarCNNnews.my.id - Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota kembali menunjukkan kesigapannya dalam mengungkap kasus tindak pidana yang meresahkan masyarakat, Selasa (17/9/2024). 


Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa, SH, memimpin jalannya konferensi pers dan menjelaskan secara rinci proses pengungkapan kedua kasus tersebut. Aksi pencurian gerobak es tebu dan aki truk menjadi perhatian publik setelah rekaman CCTV dari lokasi kejadian tersebar di media sosial, memicu keresahan di kalangan masyarakat. 


“Kedua kasus ini menjadi perhatian kami karena rekaman CCTV-nya viral dan mengundang kekhawatiran warga. Berkat kerja keras tim Sat Reskrim, kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku dalam waktu yang relatif singkat,” ujar Kasat Reskrim.


Dalam kasus pencurian gerobak es tebu, pelaku berinisial SH dan AA berhasil ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan. Rekaman CCTV yang memperlihatkan SH dan AA tengah mengambil gerobak es tebu yang diparkir di pinggir jalan menjadi petunjuk utama dalam proses pengungkapan. SH dan AA mengakui perbuatannya dan kini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut.


“Sementara itu, untuk kasus pencurian aki truk, Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota berhasil mengamankan satu pelaku berinisial MF, sementara pelaku lainnya berinisial R masih (DPO). Modus operandi mereka adalah mencuri aki dari truk yang diparkir di pinggir jalan. Kejadian tersebut terekam jelas di CCTV, yang kemudian menjadi bahan utama dalam penyelidikan. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa aki truk yang dicuri,” tambah Iptu Choirul.


Kasat Reskrim menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama antara masyarakat yang aktif melaporkan tindak kejahatan dan penggunaan teknologi seperti CCTV.


"Kami berterima kasih kepada warga yang proaktif melaporkan kejadian dan menyediakan rekaman CCTV. Ini sangat membantu kami dalam proses identifikasi dan penangkapan pelaku,” imbuh Kasat Reskrim.


Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.


“Pelaku saat ini sudah ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan. Kami akan memastikan bahwa mereka mendapatkan hukuman yang sesuai dengan perbuatannya,” tegas Choirul.


Dalam kesempatan ini, Sulina, anak dari korban pencurian gerobak es tebu, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pihak kepolisian yang berhasil mengungkap kasus ini dengan cepat. 


"Kami sangat berterima kasih kepada Polres Pasuruan Kota, terutama Sat Reskrim, yang dengan cepat menangani kasus ini. Yang paling penting bagi kami, gerobak penggiling es tebu ibu saya bisa kembali. Ini sangat membantu karena gerobak ini adalah sumber penghasilan utama kami,” ujar Sulina.


Konferensi pers ini digelar di Mako Pasuruan Kota dan dihadiri oleh pihak dari Dinas Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika) Kota dan Kabupaten Pasuruan. Mereka mengapresiasi keberhasilan Sat Reskrim dalam mengungkap dua kasus pencurian yang viral, yakni pencurian gerobak es tebu dan aki truk yang terekam kamera CCTV.


"Kami mendukung penuh program Kapolres Pasuruan Kota yang mencanangkan program 10.000 CCTV. Kami juga telah berupaya memasang CCTV pada titik-titik rawan untuk membantu pihak kepolisian dalam mengungkap kasus," ujar Tatarini, Kabid Pelayanan E-Government Kominfo Kota.


Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswara, S.I.K., M.I.Kom., menghimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi kejahatan di lingkungan sekitar. Ia juga mengingatkan pentingnya kerja sama antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan.


"Pengungkapan ini tidak lepas dari program 10.000 CCTV yang kami canangkan. Dengan melihat profil pelaku yang terekam di CCTV, hal ini sangat memudahkan pengungkapan serta pembuktian di persidangan," ujar Kapolres.



“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk selalu menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian. Kami akan terus berupaya memberikan perlindungan terbaik bagi masyarakat, terlebih dalam masa-masa penting seperti menjelang Pilkada,” pungkas Kapolres.


Kapolres menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli. Program Polres Pasuruan Kota, yakni 10.000 CCTV, diharapkan menjadi sistem pengawas 24 jam di berbagai titik rawan guna mencegah tindakan kriminal serupa di kemudian hari.(Red/Bejo)


Editor: Moses JF

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *