Home Without Label

Mafia Solar Subsidi Asal Surabaya Barat Diduga Kebal Hukum, Truk Pengangkut Solar Ilegal Terungkap di Gresik


Foto:RadarCNNnews.my.id | Informasi:Tim


GRESIKRadarCNNnews.my.id Minggu, 08 September 2024 – Bos mafia solar bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi asal Surabaya Barat diduga kebal hukum. Hukum seakan tumpul di hadapan mereka. Para pemain minyak di wilayah tersebut telah bertahun-tahun menjalankan bisnisnya tanpa tersentuh oleh aparat penegak hukum, diduga karena mereka sangat licin dalam mengoperasikan bisnisnya.

Solar subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak justru tidak tepat sasaran. Di Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur, komplotan ini dengan terang-terangan menjalankan praktiknya, diduga dengan mendapat atensi dari aparat penegak hukum (APH).

Modus operasi mereka terbilang rapi. Untuk menggarong solar subsidi jenis B30, mereka menggunakan truk yang telah dimodifikasi. Bagian bak truk tersebut berisi tangki untuk memuat solar yang dibeli secara ilegal dari SPBU. Padahal, solar tersebut seharusnya dijual kepada konsumen yang berhak sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 beserta perubahannya.

Komplotan ini jelas telah melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas (Migas), dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara serta denda hingga Rp60 miliar.

Kasus dugaan mafia solar ini terungkap di Jalan Mayjen Sungkono Gang XVI, Napes, Kelurahan Gulomantung, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik. Di lokasi tersebut, ditemukan truk yang dimodifikasi sedang mengangkut solar bersubsidi. Truk tersebut ditutupi terpal dan diparkir di lahan kosong.

Berdasarkan investigasi, truk ini digunakan untuk membeli solar bersubsidi secara ilegal di SPBU. Solar yang dibeli dalam jumlah ribuan liter tersebut kemudian dipindahkan ke tangki berwarna biru-putih milik transporter solar nonsubsidi yang diduga dimiliki oleh PT ASPE.

Menurut Taufik, yang mengaku sebagai pengurus PT ASPE, kendaraan itu milik dua orang berinisial Unt dan Ast. Ia menyarankan wartawan untuk menghubungi pengurus lain bernama Krisna.

Ketika wartawan berusaha mengambil dokumentasi kendaraan pengangkut solar tersebut, Taufik melarang dengan mengatakan, “Gak usah foto-fotolah, Bang. Di sini kita cuma dapat 5 sampai 10 ton sehari. Kiriman lagi sepi.”

Tangki Solar Ilegal Jadi Barang Bukti, Terparkir di Halaman Polres Gresik

Krisna, yang disebut sebagai pengurus, belum memberikan tanggapan saat dihubungi hingga berita ini diterbitkan.

Bersambung


Editor: Moses JF

Baca juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

to Top