Berita Terbaru

Pemda dan DPRD Belu Gagal Tangani Kasus Galian C oleh PT. SKM di Desa Takirin: Keluhan Masyarakat Diabaikan

Foto:RadarCNNnews.my.id | Informasi:Tim



ATAMBUA, NTTRadarCNNnews.my.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) JAYA bersama mahasiswa asal Belu yang menimba ilmu di Kota Malang kembali mempertanyakan janji Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD Belu terkait kehadiran dan pertanggungjawaban PT. Sari Karya Mandiri (SKM) atas aktivitas mereka di Kali Baukama.


GRIB JAYA Kota Malang bersama mahasiswa asal Belu meminta Pemda dan DPRD Belu segera mengambil tindakan tegas. Sebab, janji yang disampaikan oleh PT. SKM kepada masyarakat Desa Takirin tidak sesuai dengan realita di lapangan. Aksi yang sempat menarik perhatian publik ini tampaknya diabaikan oleh Pemda dan DPRD Belu.


Saat diwawancarai oleh Tim Media Nkripost.co, Ketua DPC GRIB JAYA Kota Malang, Damianus Lau, S.Pt., kembali mempertanyakan janji DPRD dan Pemda Belu untuk menghadirkan pihak PT. SKM yang aktivitasnya dinilai sangat merugikan masyarakat serta sumber daya alam di Desa Takirin.


"Saat ini Pemda dan DPRD Belu tampaknya sudah kehilangan hati nurani. Sumpah dan janji mereka di atas Alkitab dan Alquran untuk melayani masyarakat kini kian memudar," ucap Damian dengan nada kesal pada Senin (09/08). 


Damian juga menyatakan bahwa dirinya tidak akan tinggal diam. Jika Pemda dan DPRD Belu tidak segera memanggil PT. SKM, maka kualitas kepemimpinan mereka bisa ditebak. Mereka berada di gedung ber-AC bukan untuk kepentingan masyarakat, tetapi untuk memprioritaskan antek-antek konglomerat.


"Saya, sebagai putra kelahiran Kabupaten Belu dan warga Desa Takirin, merasa prihatin dengan sikap PT. SKM yang hanya mementingkan kepentingan pribadi. Selama empat tahun, hasil alam yang digarap oleh PT. SKM tidak memberikan keuntungan bagi masyarakat Desa Takirin. Mereka lebih mementingkan pengkondisian dengan oknum pejabat publik yang bahkan bukan warga Takirin," ungkap Damian.


Lebih lanjut, Damian menegaskan bahwa hingga saat ini, surat pemberitahuan dari Pemerintah Desa Takirin yang dikirim pada 1 Agustus kepada PT. SKM belum mendapat respons. Ia menilai bahwa keluhan masyarakat Desa Takirin telah diabaikan, dan PT. SKM menggunakan strategi busuk dengan diam-diam melakukan konsolidasi dengan oknum legislatif Belu maupun Provinsi.


Dampak aktivitas galian C oleh PT. SKM sangat mempengaruhi kualitas hasil pertanian. Limbah dan abu yang dihasilkan setiap hari mengakibatkan ketidakstabilan hasil pertanian seperti tomat, cabai rawit, padi, dan jagung. Pada musim kemarau, aktivitas ini bahkan mengancam kekeringan karena sumber air terkontaminasi limbah minyak.


"PT. SKM seharusnya memahami pentingnya Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL), serta Upaya Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL)," tegas Damian.


Damian menyayangkan bahwa Pemda dan DPRD Belu enggan turun langsung ke lokasi dan mendukung aspirasi masyarakat untuk menutup aktivitas galian C PT. SKM. "Saya minta Pemda dan DPRD Belu segera mengambil tindakan sebelum aktivitas ini memakan korban," pintanya.


Ia juga mengingatkan bahwa Desa Takirin dihimpit oleh dua sungai besar, Baukama dan Motamerak. Jika aktivitas galian C terus berlanjut, masyarakat Dusun Lookeu dan Dusun Fatubesi akan menghadapi bencana, karena jarak antara dua sungai ini hanya sekitar satu kilometer.


Dalam percakapan dengan salah satu anggota DPRD Belu, Damian mendengar bahwa kasus ini sudah ditangani oleh DPRD Provinsi NTT. Namun, Damian merasa kecewa karena Pemda dan DPRD Belu lebih sibuk mengalihkan perhatian publik dengan alasan "tugas luar," padahal mereka seharusnya menjadi penyambung lidah masyarakat.


"Saya berharap pernyataan sikap dan tuntutan mahasiswa Belu ini mendapat perhatian serius," tutup Damian. (Red/Tim)


Editor: Moses JF

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *