Pasuruan, RadarCNNnews.my.id – PT Buana Megah Paper Mills, perusahaan yang bergerak di bidang produksi daur ulang kertas dan berlokasi di Jl. Raya Cangkringmalang KM. 40, Beji-Pasuruan, Jawa Timur, tengah menjadi sorotan terkait dugaan kegagalannya dalam mengelola limbah perusahaan.
Dari hasil investigasi pencarian informasi warga setempat, diketahui bahwa apa yang dilakukan di lahan Desa Gedangrowo menunjukkan bahwa PT Buana Megah Paper Mills telah melakukan pembuangan limbah atau *dumpsite* di wilayah tersebut selama puluhan tahun.
Aktivitas pembuangan limbah ini dilaporkan telah menimbulkan pencemaran lingkungan yang serius.
Limbah yang dibuang di area tersebut terkontaminasi mikroplastik, yang merupakan ancaman bagi ekosistem setempat.
Pencemaran ini tidak hanya berdampak pada kesehatan lingkungan, tetapi juga mengubah kehidupan masyarakat sekitar.
Sn (58), salah seorang warga yang dulunya berprofesi sebagai petani sawah, mengaku terpaksa beralih profesi menjadi pemilah limbah kertas dan plastik.
“Kami tidak punya pilihan lain. Ketika tanah desa kami dijadikan tempat pembuangan limbah, lahan pertanian kami tidak bisa lagi digunakan seperti dulu. Akhirnya, kami harus mencari nafkah dengan memilah limbah yang dibuang di sini,” ungkap Sn.
Menurut Sn, kondisi ini telah berlangsung lama dan semakin memburuk seiring dengan waktu.
Sementara itu, pejabat setempat diduga turut menikmati keuntungan dari hasil limbah tersebut tanpa memikirkan dampak buruk yang ditimbulkan bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.
Meskipun limbah tersebut memiliki nilai ekonomi, namun dampak jangka panjang terhadap lingkungan tidak dapat diabaikan.
Warga Desa Gedangrowo kini harus menghadapi kenyataan pahit bahwa tanah mereka tercemar dan mata pencaharian mereka terancam.
Hingga saat ini, PT Buana Megah Paper Mills belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan ini.
Masyarakat berharap ada tindakan nyata dari pihak berwenang untuk menyelesaikan permasalahan ini, termasuk rehabilitasi lahan dan pemulihan lingkungan yang telah tercemar.
Pemerintah diharapkan segera turun tangan untuk meninjau kembali izin operasi perusahaan serta memastikan bahwa limbah yang dihasilkan dikelola dengan baik demi kesejahteraan bersama.
Editor: Moses JF
Tidak ada komentar:
Posting Komentar