Notification

×

Iklan

close
Banner iklan disini

Indeks Berita

Gak Bahaya Ta..!!! Bronjong TPT Gunakan Campuran Batu Putih Kwalitas Rendah dan Terkesan Asal Jadi Saja

| Oktober 26, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-10-26T13:43:52Z

Foto: RadarCNNnews.my.id | Informasi: Tim

BojonegoroRadarCNNnews.my.id - Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) berupa bronjong, dengan dana yang bersumber dari APBD Kabupaten Bojonegoro tahun 2023, berada di jalan Bobol - Karangjati, tepatnya di Desa Bobol, Oprit JBT Jomblang Asem, Kecamatan Sekar, Kabupaten Bojonegoro. Proyek ini yang dikerjakan oleh pihak rekanan diduga menggunakan material yang tidak sesuai spesifikasi, karena batu yang dipakai disinyalir berkualitas rendah.


Dari pantauan awak media di lapangan, ditemukan penggunaan campuran batu putih, yakni batu belah yang dinilai berkualitas rendah, pada pasangan batu bronjong tersebut.


Mas Dedy, Senopati PGN Makoda Bojonegoro, yang melihat kondisi bangunan ini langsung menyampaikan pendapatnya. Ia menyatakan bahwa dari tampilan visual, material yang dipakai didominasi batu andhesit yang berpori dan rapuh.


"Dari tampilannya, batu andhesit ini tampak porous atau berpori dan biasanya rapuh. Selain itu, batu putih yang digunakan termasuk jenis batuan kars atau kapur gamping. Tidak mungkin satu proyek menggunakan dua spesifikasi batu berbeda. Sebaiknya, konfirmasi ke Dinas PU mengenai spek yang ditentukan, asal material, hasil uji laboratorium, serta legalitas tambang pemasok. Proyek ini menggunakan uang rakyat, besar atau kecil harus dipertanggungjawabkan," tegas Mas Dedy sambil menunjuk batu putih di lokasi pada Sabtu (26/10/2024).


Di sisi lain, awak media sudah menghubungi Kepala Dinas PU Bina Marga melalui akun WhatsApp-nya untuk mengonfirmasi, namun hingga berita ini diturunkan belum ada respons.


Informasi yang berhasil dihimpun di lokasi proyek menunjukkan bahwa anggaran pembangunan bronjong ini mencapai Rp188.132.000, bersumber dari APBD Bojonegoro tahun 2023, dengan masa pelaksanaan 75 hari dan dikerjakan oleh pihak rekanan.(Red/Tim)


Editor: Moses JF

×
Berita Terbaru Update