Home Without Label

Kapolda Jatim Anugerahi Penghargaan kepada AKP Aditya Permana atas Keberhasilan Mengungkap Jaringan Narkoba di Malang


Foto:RadarCNNnews.my.id | Informasi: Bejo

MalangRadarCNNnews.my.id – Hari Kesaktian Pancasila menjadi momen bersejarah, tidak hanya bagi bangsa Indonesia, tetapi juga bagi kepolisian Jawa Timur. Dalam upacara yang digelar di Lapangan Apel Mapolda Jatim, Selasa (1/10/2024), Kapolda Jatim Irjen Pol Drs Imam Sugianto, M.Si, memberi penghargaan luar biasa kepada 300 personel Polri dan Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP) atas prestasi gemilang mereka.

Salah satu yang menjadi sorotan utama adalah penghargaan yang diberikan kepada Kasat Resnarkoba Polres Malang, AKP Aditya Permana, dan timnya. Penghargaan ini diberikan berkat keberhasilan mereka mengungkap kasus clandestine lab—pabrik narkotika jenis sabu rumahan—yang menghebohkan dan viral di Kabupaten Malang pada April 2024.

Keberhasilan ini berawal dari pengembangan kasus peredaran narkotika oleh tersangka MZL, yang diketahui menjual sabu di wilayah Malang. Dari hasil investigasi yang cermat dan penuh risiko, AKP Aditya Permana dan timnya berhasil membongkar sarang produksi narkotika di Desa Ketan Ireng, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, yang dioperasikan oleh tersangka NK, IW, dan MS. Mereka ditangkap dalam operasi yang dramatis dan penuh ketegangan.


Kasus ini tidak hanya mengguncang publik, tetapi juga membawa harum nama Polres Malang dan Polri secara keseluruhan. AKP Aditya Permana membuktikan bahwa dengan dedikasi tinggi dan kejelian, tugas yang penuh risiko ini dapat dijalankan dengan sukses. 

Ketika ditemui oleh awak media, AKP Aditya Permana memberikan pesan tegas kepada seluruh anggota Polri untuk selalu menjaga integritas, kejujuran, dan etika dalam menjalankan tugas. "Tanggung jawab dan kepercayaan masyarakat adalah kunci keberhasilan dalam tugas kepolisian," tegasnya.


Pemberian penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi anggota lainnya untuk terus berprestasi, meski sudah menjadi tugas wajib Polri untuk selalu mengayomi, melindungi, dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati.(Red/Bejo)


Editor: Moses JF

Baca juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

to Top