Berita Terbaru

Truk Tangki Solar Ilegal Diduga Dilepas, Polres Gresik Bungkam! Ada Apa di Balik Kasus Ini?


Foto:RadarCNNnews.my.id | Informasi:Tim

GresikRadarCNNnews.my.id – Sebuah truk tangki bernomor polisi L 9033 UU, yang diduga kuat mengangkut solar ilegal, dilepas setelah dikandangkan selama delapan bulan di Mapolres Gresik. Keputusan kontroversial ini memicu pertanyaan besar di masyarakat, yang sebelumnya berharap kasus ini diproses hukum secara tegas dan transparan.


Dilansir dari blok-a.com, truk tangki tersebut sebelumnya diserahkan oleh Subdenpom V/4-2 Gresik kepada Unit Tipiter Polres Gresik pada Desember 2023. Namun, kejutan datang ketika truk yang sempat terparkir di halaman Mapolres, mendadak raib sejak Senin (12/8/2024).


Menurut pengakuan sopir truk, Muhammad Muhaimin, solar tersebut didapatkan dari lapak ilegal di Kecamatan Babat, Lamongan, milik PT CUB Oil, yang diketahui tidak memiliki izin sebagai transportir maupun penyimpan Migas. 


Tak hanya itu, uji KIR kendaraan truk tangki tersebut kedaluwarsa sejak Januari 2022, memperkuat dugaan pelanggaran hukum. Kendati demikian, truk tetap dilepas, meninggalkan kecurigaan akan adanya permainan hukum di balik proses yang terkesan lamban.


Keempat tersangka kasus ini — inisial C (pemilik barang), M (sopir truk), B (marketing), dan L (koordinator lapangan) — dikabarkan kabur saat hendak dipanggil polisi, meskipun sebelumnya penyidik menyatakan kasus ini masih berjalan. Bahkan, hingga akhir Juli 2024, Kejaksaan Negeri Gresik menyebut belum menerima berkas perkara tersebut, meskipun diklaim sudah dilimpahkan.


Spekulasi kian liar! Beberapa pihak mencurigai adanya keterlambatan hasil laboratorium terkait solar dalam tangki tersebut, yang mungkin membuka celah bagi adanya "permainan" di balik layar.


Polres Gresik Terus Bungkam


Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan, yang dicoba dikonfirmasi oleh blok-a.com, terkesan menghindar dan bahkan diduga memblokir nomor kontak wartawan. Redaksi akhirnya melayangkan surat resmi kepada Kapolres Gresik, AKBP Arief Kurniawan, dengan tembusan kepada berbagai pemangku kepentingan di Polda Jatim, namun tak kunjung mendapat jawaban.


Hingga kini, klarifikasi resmi dari Polres Gresik masih dinantikan. Kasus ini mengundang publik untuk mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum di wilayah tersebut.


Ada apa di balik pelepasan truk tangki solar ilegal ini? Warga menunggu kejelasan!(Red/Tim)



Editor: Moses JF

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *