Gresik, RadarCNNnews.my.id - Pada 4 November 2024, ratusan warga Desa Sumengko, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, menggelar aksi unjuk rasa di depan PT. Adiprima Suraprinta, anak perusahaan Jawa Pos Group. Aksi ini merupakan bentuk protes atas buruknya kualitas air bersih, polusi debu, dan limbah yang diduga ditimbun di area perusahaan.
Dalam aksinya, warga menyampaikan tiga tuntutan utama:
1. Penyediaan air bersih yang layak konsumsi bagi masyarakat sekitar.
2. Penanganan polusi debu yang diduga bersumber dari kegiatan perusahaan.
3. Pengelolaan limbah yang telah ditimbun di area perusahaan agar tidak mencemari lingkungan.
Tuntutan warga Desa Sumengko mengacu pada sejumlah regulasi lingkungan dan kesehatan, antara lain:
1. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup:
- Pasal 68: Setiap orang wajib menjaga kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mengendalikan pencemaran atau kerusakan lingkungan.
- Pasal 69 ayat (1): Larangan dumping limbah atau bahan berbahaya tanpa izin.
- Pasal 87 ayat (1): Pelaku usaha yang mencemari lingkungan wajib membayar ganti rugi kepada masyarakat terdampak.
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan:
- Pasal 11: Setiap kegiatan usaha yang menggunakan air wajib menjaga kualitasnya dan tidak boleh mencemari sumber air yang digunakan masyarakat untuk konsumsi.
3. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air:
- Pasal 2: Pemerintah wajib menjamin ketersediaan air layak konsumsi bagi masyarakat.
- Pasal 37: Setiap pihak yang melakukan pencemaran air wajib melakukan pemulihan kualitas air di daerah terdampak.
Warga berharap PT. Adiprima Suraprinta segera menindaklanjuti tuntutan demi kesehatan dan kenyamanan lingkungan mereka. Pemerintah daerah dan pihak berwenang juga diharapkan turut menangani permasalahan ini sesuai ketentuan. Jika tuntutan tidak dipenuhi, warga berencana melanjutkan aksi hingga perusahaan memberikan respons yang memadai.(Red/Tim)
Editor: Moses JF
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »