Home Without Label

Konsolidasi Satgas Anti Money Politik, Dalam Penguatan Pengawasan dan Penindakan Jelang Pilkada 2024

 

Foto: RadarCNNnews.my.id | Informasi: Bejo


Polresta PasuruanRadarCNNnews.my.id-  Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Satgas Anti Money Politik menggelar konsolidasi untuk memperkuat koordinasi dan langkah strategis dalam pengawasan serta penindakan praktik politik uang. Konsolidasi ini dihadiri oleh berbagai instansi terkait, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kepolisian, dan kejaksaan, serta sejumlah lembaga pemerintahan lainnya. Jumat (22/11/2024).


Dalam acara yang berlangsung di Rupatama Sanika Satyawada, Wakapolres Pasuruan Kota Kompol Andria Diana Putra menegaskan bahwa Satgas Anti Money Politik tidak hanya bekerja saat masa kampanye Pemilu atau menjelang hari pencoblosan saja. Namun, Satgas ini sudah aktif sejak dimulainya tahapan Pemilu, termasuk dalam masa tenang, yang sering kali menjadi momen rawan bagi praktik money politik.


"Dalam artian pada masa tenang Pemilu yang biasanya jadi ajang bagi-bagi duit oleh oknum yang diduga berasal dari tim sukses pasangan yang berkontestasi dalam Pemilu. Bukan momen itu saja yang jadi patokan kita, tapi ketika tahapan Pilkada dimulai, disitulah Tim Satgas Anti Money Politik sudah mulai bekerja," katanya. 



Konsolidasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara instansi yang tergabung dalam Satgas Anti Money Politik, yang terdiri dari Kepolisian, Kejaksaan, Bawaslu, serta pihak terkait lainnya, dalam upaya mencegah praktik politik uang yang dapat merusak integritas proses Pemilu, khususnya dalam Pilkada 2024.


"Kalau ada temuan, maka Bawaslu yang bertindak terlebih dulu. Barulah ketika dirasa mengandung unsur pidana, maka penyidik akan melanjutkannya ke proses hukum," pungkasnya. 


Pilkada 2024 menjadi momen penting bagi Indonesia dalam memastikan proses demokrasi berjalan dengan transparan dan adil. Dengan adanya konsolidasi Satgas Anti Money Politik, diharapkan pengawasan yang lebih ketat akan mampu mengurangi potensi penyalahgunaan kekuasaan dan uang dalam mempengaruhi pilihan masyarakat. 



Pilkada Serentak 2024 yang akan dilaksanakan pada 27 November mendatang, diharapkan komponen masyarakat dapat bekerja sama untuk menciptakan Pilkada yang bersih dan bebas dari praktik politik uang.


Konsolidasi ini merupakan langkah awal dalam rangka memastikan Pilkada 2024 dapat berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang sehat dan bebas dari manipulasi politik yang merugikan rakyat.【Red/Bejo】



Editor: Moses JF

Baca juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

to Top