Korban bersama istri saat memberikan keterangan di kantor Media Centre Nasional.
Kisah ini diduga bermula pada tahun 2021 ketika Bapak Agus bertemu dengan Samsul Arifin, seorang pengacara yang juga teman lama. Samsul diduga menawarkan "jalur pintas" agar keponakan Bapak Agus dapat diterima menjadi anggota TNI atau Polri. Samsul mengaku memiliki koneksi dengan beberapa pihak yang dapat membantu meloloskan keponakannya dalam seleksi Polri, meski sebelumnya dinyatakan gugur pada tahap tes kesehatan.
Merasa penawaran tersebut menjanjikan, Bapak Agus bersama keponakannya kemudian mendatangi rumah Lilik Hariyati dan Mindariati, yang diperkenalkan oleh Samsul sebagai pihak yang memiliki koneksi kuat di institusi kepolisian. Di sana, menurut penuturan Bapak Agus, ia mendengar berbagai janji bahwa keponakannya dapat diloloskan dengan dukungan "jaringan" mereka, asal menyerahkan dana tertentu.
Pada Oktober 2021, setelah diyakinkan oleh janji Lilik dan Mindariati, Bapak Agus mengaku menyerahkan Rp150 juta kepada Mindariati sebagai langkah awal. Sebulan kemudian, Lilik diduga meminta tambahan dana sebesar Rp450 juta dengan alasan untuk memperkuat jaringan hingga ke Mabes Polri. Bahkan, Lilik disebut-sebut mengklaim bahwa jaringan tersebut terkait dengan lingkaran orang-orang dekat Presiden Joko Widodo, sehingga penerimaan keponakan Bapak Agus diyakini akan berjalan lancar.
Tak lama setelah itu, Lilik dan Mindariati memperkenalkan Zulfikar, yang disebut sebagai perantara dengan akses khusus di institusi kepolisian. Berdasarkan klaim Zulfikar, Bapak Agus akhirnya menyerahkan dana tambahan sebesar Rp200 juta, sehingga total yang telah dikeluarkan mencapai Rp800 juta, dengan harapan keponakannya dapat diterima sebagai anggota Polri.
Pada awal 2023, setelah tak ada kejelasan mengenai penerimaan keponakannya, Bapak Agus mulai curiga. Setiap kali ia menanyakan perkembangan proses kepada Lilik, Mindariati, dan Zulfikar, ia mengaku hanya mendapatkan jawaban yang berubah-ubah dan terkesan menghindar.
Bapak Agus kemudian mencoba menemui Lilik dan Mindariati di sekolah tempat mereka mengajar, yakni SD Negeri Cemorokandang 3 dan SD Negeri Tajinan 01. Namun, pihak sekolah menyebut bahwa keduanya tidak masuk kerja dengan alasan "sakit" dalam beberapa hari terakhir.
Meski demikian, Bapak Agus tetap berusaha menghubungi ketiga orang tersebut dan meminta pengembalian dana. Namun, menurutnya, mereka hanya memberikan janji tanpa menunjukkan itikad baik.
Pada 7 November 2024, dalam upaya mencari keadilan, Bapak Agus mendatangi kantor Media Centre Nasional untuk meminta bantuan. Direktur Utama Media Centre Nasional, Edy Prayitno (Edy Macan), menerima laporan ini dan menyatakan bahwa seluruh tim media di bawah naungannya akan mengawal kasus ini hingga tuntas.
Edy Macan menyebut, jika pihak-pihak yang disebutkan tidak memberikan klarifikasi atau itikad baik, pihaknya bersama LSM akan membantu Bapak Agus membawa dugaan kasus ini ke ranah hukum di Polda Jawa Timur.
Kasus ini menjadi pengingat agar masyarakat berhati-hati terhadap tawaran "jalur pintas" dalam proses penerimaan TNI atau Polri. RadarCNNNews, InfoJatimNews, TrackerNews, Berita Tempo, Lintas 77, IntelijenSiberNews, dan J-News menghimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada pihak-pihak yang mengaku memiliki koneksi khusus.
Dengan pengawalan penuh dari Media Centre Nasional dan dukungan LSM, diharapkan dugaan kasus ini dapat diungkap secara adil, memberikan efek jera pada para pelaku, dan melindungi masyarakat dari modus serupa di masa depan. (Bersambung)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar