Foto: RadarCNNnews.my.id | Informasi: Tim
Malang, RadarCNNnews.my.id - Kasus penipuan besar dengan modus iming-iming penerimaan anggota Polri kembali mengejutkan publik di Jawa Timur. Kali ini, seorang warga Kepanjen, Malang, Jawa Timur, bernama Agus Rianto, mengalami kerugian besar hingga Rp800 juta. Penipuan ini dilakukan oleh tiga orang yang berstatus PNS, yaitu Lilik Hariyati, S.Pd, seorang guru di SD Negeri Cemorokandang 3, Mindariati, S.Pd, guru di SD Negeri Tajinan 01 Kabupaten Malang, dan seorang perantara bernama Zulfikar. Ketiganya meyakinkan Bapak Agus bahwa keponakannya dapat diterima sebagai anggota Polri, meski sebelumnya telah gugur dalam tes kesehatan, dengan imbalan dana yang sangat besar.
Tahap Awal: Penawaran “Jalur Pintas” oleh Samsul Arifin
Korban bersama dengan istri saat menjelaskan kronologi saat datang ke kantor Media Centre Nasional
Kisah ini bermula pada tahun 2021 ketika Bapak Agus bertemu dengan Samsul Arifin, seorang pengacara dan teman lama yang menawarkan “jalur pintas” bagi keponakan Bapak Agus untuk bisa masuk menjadi anggota TNI atau Polri. Samsul meyakinkan Bapak Agus bahwa ia memiliki koneksi dengan beberapa orang yang bisa membantu meloloskan keponakannya dalam seleksi Polri, meskipun keponakannya sudah gugur di tahap tes kesehatan.
Merasa tawaran ini menjanjikan, Bapak Agus dan keponakannya pun datang langsung ke rumah Lilik Hariyati dan Mindariati yang diperkenalkan oleh Samsul Arifin sebagai orang-orang dengan koneksi kuat di institusi kepolisian. Di sana, Bapak Agus mendengar berbagai janji meyakinkan tentang bagaimana koneksi mereka dapat meloloskan keponakannya dengan sejumlah dana tertentu. Lilik dan Mindariati, yang bekerja sebagai guru PNS, meyakinkan bahwa proses ini akan mulus dengan adanya “jaringan” yang mereka miliki.
Pembayaran Bertahap: Rp800 Juta untuk Janji Kosong
Pada Oktober 2021, setelah diyakinkan oleh janji-janji Lilik dan Mindariati, Bapak Agus menyerahkan Rp150 juta kepada Mindariati sebagai langkah awal. Sebulan kemudian, Lilik meminta tambahan dana sebesar Rp450 juta, dengan alasan uang tersebut diperlukan untuk memperkuat jaringan hingga ke Mabes Polri. Bahkan, Lilik mengklaim bahwa jaringan tersebut terkait dengan lingkaran orang-orang dekat Presiden Joko Widodo, sehingga diyakini bahwa penerimaan keponakan Bapak Agus akan berjalan lancar.
Selang beberapa waktu, Lilik dan Mindariati memperkenalkan Zulfikar, yang digambarkan sebagai perantara dengan akses khusus di dalam institusi kepolisian. Berdasarkan klaim Zulfikar, Bapak Agus pun menyerahkan dana tambahan sebesar Rp200 juta, sehingga total dana yang telah dikeluarkan mencapai Rp800 juta, dengan harapan keponakannya akan diterima sebagai anggota Polri.
Kecurigaan Memuncak dan Upaya Menuntut Jawaban
Pada awal 2023, ketika tak ada kejelasan mengenai penerimaan keponakannya, Bapak Agus mulai curiga. Setiap kali ia menanyakan perkembangan proses kepada Lilik, Mindariati, dan Zulfikar, mereka terus memberi alasan yang berubah-ubah dan terkesan menghindar. Merasa ditipu, Bapak Agus pun mencoba menemui Lilik dan Mindariati di sekolah mereka, SD Negeri Cemorokandang 3 dan SD Negeri Tajinan 01. Namun, di sana, pihak sekolah memberitahukan bahwa Lilik dan Mindariati tidak masuk kerja dengan alasan “sakit” selama beberapa hari terakhir.
Tidak putus asa, Bapak Agus tetap berusaha menghubungi ketiga pelaku dan menuntut pengembalian dana. Namun, mereka hanya memberikan janji-janji tanpa menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan dana yang telah diserahkan.
Peran Media Nasional dalam Mengawal Kasus hingga Tuntas
Direktur Utama Media Centre Nasional Edy Prayitno (Edy Macan)
Pada tanggal 7 November 2024, dalam keputusasaan, Bapak Agus mendatangi kantor Media Centre Nasional untuk meminta bantuan. Edy Prayitno, yang dikenal sebagai Edy Macan, Direktur Utama Media Centre Nasional yang menaungi RadarCNNNews, InfoJatimNews, TrackerNews, Berita Tempo, Lintas 77, IntelijenSiberNews, dan J-News, menerima keluhan Bapak Agus dengan serius. Edy Macan berkomitmen penuh bahwa seluruh tim media di bawah naungannya akan mengawal kasus ini hingga tuntas.
Sekjen Media Centre Nasional dengan Kabiro Malang
Edy Macan menyatakan akan memberikan dukungan penuh dalam proses hukum yang akan ditempuh. Jika para pelaku tidak menunjukkan itikad baik, media dan LSM terkait akan membantu Bapak Agus membawa kasus ini ke ranah hukum di Polda Jawa Timur.
Peringatan bagi Masyarakat: Waspada terhadap “Jalur Pintas”
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar tidak tergiur dengan tawaran “jalan pintas” untuk menjadi anggota TNI atau Polri. RadarCNNNews, InfoJatimNews, TrackerNews, Berita Tempo, Lintas 77, IntelijenSiberNews, dan J-News menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap pihak-pihak yang mengaku memiliki koneksi khusus.
Dengan pengawalan penuh dari Media Centre Nasional di bawah kepemimpinan Edy Macan serta dukungan LSM, diharapkan kasus ini dapat diselesaikan dengan keadilan yang tegas dan memberikan efek jera pada para pelaku, agar masyarakat terlindungi dari modus penipuan serupa di masa depan.(Bersambung)
Editor: Moses JF
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »