Sidoarjo, RadarCNNnews.my.id - 7 November 2024, Pemeriksaan dan penyitaan ponsel siswa oleh guru di SMPN 3 Gedang, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, menuai kontroversi panas di kalangan orang tua, siswa, dan tenaga pendidik. Kejadian pada Kamis (07/11/2024) ini memicu perdebatan soal penegakan disiplin sekolah dan perlindungan hak privasi siswa.
Isu ini menyentuh dua aspek sensitif: disiplin sekolah dan hak-hak pribadi siswa. Di satu sisi, guru bertanggung jawab menjaga ketertiban dan kepatuhan terhadap aturan sekolah, namun di sisi lain, siswa juga memiliki hak privasi yang seharusnya dihormati.
Setelah pemberitaan media tentang penyitaan ponsel siswa pada 5 November 2024, pihak sekolah akhirnya mengembalikan ponsel tersebut pada Rabu (06/11/2024). Akan tetapi, dua siswi kelas 9 dikembalikan ke orang tua mereka dengan alasan yang tak jelas, memicu kecaman dari berbagai pihak.
Kepala SMPN 3 Gedang, Amelia SS, memberikan pernyataan mengejutkan melalui sambungan telepon. “Tidak ada penyitaan ponsel. Guru hanya memeriksa isi WhatsApp beberapa siswi pada Senin (04/11/2024),” tegasnya, bahkan menantang wartawan dengan nada sinis, “Apa Bapak mau saya kasih tahu isi chat-nya?” Pernyataan ini disaksikan oleh beberapa guru saat berada di ruang Bimbingan Konseling (BK).
Di tempat yang sama, Yuni Astuti, Wakil Kepala Sekolah bagian Kesiswaan, menyarankan kepada orang tua agar segera mencarikan sekolah baru untuk anak-anak mereka. "Saya tidak punya biaya untuk memindahkan anak saya," ujar salah satu orang tua. Menanggapi itu, Yuni menawarkan bantuan senilai satu juta rupiah untuk biaya perpindahan.
Kondisi internal di SMPN 3 semakin memanas. Beberapa guru mengungkapkan keheranan dan mempertanyakan keputusan sekolah yang terkesan tergesa-gesa dalam memulangkan kedua siswi tersebut. Apalagi, keduanya dikenal berkelakuan baik di dalam kelas, dan kini terancam tidak dapat mengikuti ujian nasional yang hanya tinggal beberapa bulan lagi.
Insiden ini mengundang perhatian luas, memunculkan berbagai pro dan kontra, serta mengungkap ketegangan antara hak siswa dan kewenangan pihak sekolah. Kasus ini diprediksi akan terus bergulir dengan banyak pihak yang mendesak penjelasan lebih lanjut dari pihak SMPN 3 Gedang. (Bersambung)
Editor: Moses JF
« Prev Post
Next Post »