Surabaya, RadarCNNnews.my.id (1/12/2024)
Nasib tragis menimpa Akhmad Lutfi, bayi berusia 4 bulan, yang diduga menjadi korban malpraktik di Rumah Sakit Tingkat 3 Brawijaya, Surabaya. Bayi malang tersebut meninggal dunia setelah menerima obat dan suntikan yang disebut-sebut melebihi dosis aman, yang diberikan oleh seorang dokter berinisial NNC.
Menurut keterangan orang tua korban, Karnoto dan Deni Irnawati, kejadian bermula pada 28 November 2024 ketika mereka membawa anaknya ke Puskesmas Menur untuk meminta rujukan. Namun, pihak puskesmas hanya memberikan saran tanpa obat. Pada sore harinya, mereka pergi ke RS Tingkat 3 Brawijaya. Seorang dokter berinisial LA menyarankan rawat jalan dan meresepkan susu BMT serta obat-obatan berupa puyer antibiotik, demam, nyeri, dan pilek.
Kondisi Akhmad Lutfi tak kunjung membaik. Pada 29 November 2024, keluarga kembali membawa bayi mereka ke rumah sakit dengan kondisi muntah-muntah dan keluar lendir dari mulut. Penanganan dilakukan oleh dokter NNC, yang dikabarkan memberikan tiga suntikan obat secara berturut-turut. Tidak lama setelahnya, kondisi bayi memburuk hingga akhirnya meninggal dunia.
Yang mengejutkan, usai meninggal, keluarga korban mengaku ditekan untuk segera membawa jenazah anak mereka tanpa penjelasan memadai. Salah satu dokter ahli gizi berinisial M diduga terlibat, sementara tiga anggota Polsek Wonokromo, termasuk Gito dan Coki, hadir di lokasi. Pihak keluarga mengaku dipaksa menandatangani surat pernyataan di bawah tekanan, dengan salah satu anggota polisi bahkan menyebut, "Kamu butuh uang berapa? Mana nomor rekening kamu?"
Lebih parah lagi, barang bukti berupa obat dan susu diambil tanpa memberikan tanda terima kepada keluarga. Ketika keluarga meminta barang bukti tersebut ke Polsek Wonokromo, mereka dipersulit hingga akhirnya melapor ke Divisi Propam Polda Jatim pada 1 Desember 2024. Polda Jatim pun memerintahkan Polsek Wonokromo untuk mengembalikan barang bukti tersebut.
Keluarga korban meminta dukungan dari media untuk mengawal kasus ini. Namun, salah satu anggota polisi berinisial G justru menantang mereka dengan ucapan yang tidak pantas. "Suruh datang teman-teman kamu dari media itu. Saya tunggu!" ucapnya dengan nada tinggi. Ia bahkan menyuruh keluarga menghapus semua rekaman yang dimiliki.
Keluarga berharap kasus ini dapat diusut tuntas, sehingga keadilan bagi putra mereka bisa terwujud. Mereka meminta perhatian publik dan media untuk mengawal dugaan malpraktik ini serta memastikan tidak ada lagi korban serupa di kemudian hari.(Red/Tim)
Editor: Moses JF
Tidak ada komentar:
Posting Komentar