Home Without Label

Viral! Warga Bongkar Kecurangan Proyek Pipa, CV Mitra Teknik Diduga Selewengkan Dana Rp 2,6 Miliar

Foto: RadarCNNnews.my.id | Informasi: Tim


Gresik, RadarCNNnews.my.id – Proyek pipanisasi saluran air PDAM Giri Tirta di Desa Gedangkulut, Kecamatan Cerme, Gresik, menjadi sorotan publik setelah ditemukan penyimpangan spesifikasi material dari Rencana Anggaran Biaya (RAB). Investigasi mengungkap bahwa pipa yang digunakan adalah HDPE (high-density polyethylene) berukuran 3 inci, sementara RAB mengamanatkan penggunaan pipa berukuran 4 inci.


Proyek yang dikerjakan oleh CV Mitra Teknik (MT) pada 2023 itu memakan biaya sebesar Rp 2,6 miliar, hasil swadaya warga Desa Gedangkulut. Namun, kecurangan tersebut baru terungkap saat debit air yang dihasilkan jauh dari harapan, memicu kegeraman warga.

Masyarakat merasa dirugikan karena pengurangan spesifikasi ini dinilai tidak hanya melanggar kesepakatan tetapi juga berdampak pada buruknya pasokan air bersih, terutama di musim kemarau. Warga pun meminta bantuan media untuk menginvestigasi dan memviralkan kasus ini.

Setelah menjadi pemberitaan hangat, CV Mitra Teknik akhirnya mengakui kesalahan dan berkomitmen mengganti pipa sesuai RAB. Hal ini dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai. Namun, hingga saat ini, perbaikan masih jauh dari selesai.


Investigasi Ungkap Pengerjaan yang Amburadul


Tim investigasi media yang turun ke lokasi menemukan berbagai kejanggalan. Hingga awal Desember 2024, progres penggantian pipa baru mencapai sekitar 10%. Bahkan, di beberapa titik, pipa HDPE yang seharusnya ditanam dengan kedalaman memadai diduga hanya dikubur dangkal kurang dari 50 cm atau sekadar ditutupi rerumputan. Kondisi ini memicu kekhawatiran warga karena pipa berpotensi ambles dan tidak mampu menahan beban.


Seorang warga yang enggan disebut namanya, inisial YS, mengungkapkan kekecewaan mendalam atas kecurangan ini. "Warga sudah sepakat mendesak CV Mitra Teknik segera mengganti pipa sesuai RAB. Kalau sampai akhir Desember 2024 tidak ada penyelesaian, kami akan laporkan mereka ke polisi atas dugaan penipuan sesuai KUHP Pasal 372," tegasnya, Rabu (4/12/2024).


Kehilangan Kepercayaan




Kecurangan ini memicu dampak luas di masyarakat. Tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga menurunkan tingkat kepercayaan warga terhadap pelaksana proyek. Warga berharap aparat dan pihak berwenang turun tangan untuk memastikan penyelesaian proyek sesuai spesifikasi dan RAB.


Kasus ini menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang terlibat dalam proyek swadaya masyarakat agar menjaga transparansi dan tanggung jawab demi kepentingan bersama.(Red/Tim)



Editor: Moses JF

Baca juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

to Top