Home Without Label

Warga Desa Kramatinggil Geruduk Kantor Dinsos Gresik: Hak Bantuan Sosial Dipertanyakan

Foto: RadarCNNnews.my.id | Informasi: Tim


Gresik, RadarCNNnews.my.id|18 Desember 2024 – Puluhan warga Desa Kramatinggil, Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik, mendatangi Kantor Dinas Sosial (Dinsos) untuk menuntut kejelasan mengenai hak mereka atas bantuan sosial. Selama dua tahun terakhir, mereka mengaku tidak pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah desa meskipun berada dalam kondisi ekonomi yang sulit.


Kantor Dinsos, yang terletak di Alun-Alun Kabupaten Gresik, mendadak ramai dengan suara protes warga. Dalam mediasi yang dilakukan, terungkap bahwa nama-nama warga yang mengeluhkan haknya tidak tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), meskipun sebagian dari mereka pernah mendapatkan konfirmasi sebelumnya bahwa nama mereka sudah masuk dalam daftar.


Ketimpangan Distribusi Bantuan


Salah seorang warga, yang namanya disamarkan menjadi Bunga, mengungkapkan kekecewaannya. Ia merasa tidak adil karena meskipun hidup dalam keterbatasan, ia tidak pernah mendapatkan bantuan. Sebaliknya, ia melihat beberapa warga dengan kondisi ekonomi lebih baik justru menerima bantuan secara rutin.


“Setiap hari kami harus berjuang untuk makan, tapi kenapa bantuan justru diberikan kepada orang-orang yang lebih mampu? Kami hanya meminta keadilan,” keluh Bunga.

Senada dengan itu, Mawar, warga lainnya, mengungkapkan bahwa namanya pernah tercantum dalam DTKS setelah ia mengeceknya langsung ke Dinsos setahun lalu. Namun, hingga kini, bantuan tersebut tak kunjung diterima, bahkan namanya kini menghilang dari daftar.


“Saya dulu sudah cek langsung ke dinas, katanya nama saya masuk DTKS. Tapi sekarang nama saya hilang, dan bantuan tidak pernah saya terima,” ujar Mawar dengan nada kesal.


Gerakan Masyarakat Menuntut Transparansi


Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Rakyat Melawan (GERAM), Yasin, yang turut hadir dalam audiensi, menyampaikan terima kasih kepada Dinsos yang telah menerima keluhan warga dengan baik. Ia berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.


“Kami tidak akan tinggal diam. Hak warga Kramatinggil harus diperjuangkan, dan kami akan terus mencari tahu ke mana dana bantuan ini disalurkan,” tegas Yasin kepada awak media.


Sementara itu, Cak Pan, aktivis dari LSM Front Pembela Suara Rakyat (FPSR), menyoroti peran pemerintah desa yang dianggap lalai. Ia menegaskan bahwa kepala desa seharusnya memiliki data valid tentang warganya yang layak menerima bantuan.

“Di era keterbukaan informasi publik seperti sekarang, masyarakat berhak tahu ke mana uang bantuan sosial itu pergi. Pemerintah desa juga harus melakukan pendataan ulang secara transparan dan adil, tanpa memihak golongan tertentu,” ujar Cak Pan.


Pentingnya Pendataan Ulang


Cak Pan menambahkan bahwa indikator kemiskinan di desa memang sulit dideteksi karena banyak faktor yang memengaruhi. Namun, itu tidak bisa menjadi alasan untuk mengabaikan hak masyarakat. Pendataan ulang harus dilakukan dengan mengutamakan kepentingan umum, bukan kepentingan pribadi atau golongan.


“Kepala desa harus bertindak tegas untuk memastikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan mendapatkan haknya. Jika ini tidak dilakukan, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan terus menurun,” tutupnya.


Solusi yang Ditunggu


Kejadian ini menjadi tamparan keras bagi pemerintah desa dan Dinsos untuk segera menyelesaikan persoalan distribusi bantuan sosial. Warga Kramatinggil berharap keluhan mereka tidak hanya didengar, tetapi juga segera ditindaklanjuti demi keadilan dan kesejahteraan bersama. Akankah pemerintah desa mampu memperbaiki sistem pendataan dan distribusi bantuan, atau masalah ini akan terus menjadi polemik? Hanya waktu yang akan menjawab.

【Red/Tim】



Editor: Moses JF

Baca juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

to Top