Berita Terbaru

Ketidak Seriusan APH Tuban Menerbitkan Penambang  Liat di Wilayah Hukum nya

By On Agustus 22, 2024



Foto:RadarCNNnews.my.id| Informasi: Tim


TUBANRadarCNNnews.my.id - 23 Agustus 2024    Wilayah Ijin Usaha Pertambangan ( WIUP)  dan Ijin Usaha Pertambangan ( IUP) atau Surat Ijin Penambangan Bantuan (  SIPB  ) Seharusnya sebelum pelaksanaan kegiatan penambangan pasir Silika ( kuarsa) di Dusun Lomanis, Desa Montong Sekar, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban . diduga pemilik pengelola tambang didusun Lomanis desa montong sekar Ilegal tidak mengantongi ijin dari kementrian terkait. Rute lokasi tambang yang melintasi perkampungan warga sangat menganggu warga Sekitar . Pasalnya tambang pasir kuarsa yang sudah berjalan selama hampir 1 tahunan tersebut menganggu aktivitas warga Sekitar Tambang Pasir Kuarsa Yang Diduga IIegal  warga merasa tereancam kesehatan imbas polusi kendaraan truk besar yang melintas lalu lalang. 

Dari keterangan warga setempat lalu lalang kendaraan besar dumtruk yang melintas ke tambang pasir silika ( kuarsa) tersebut yang di kelola oleh Teguh Widodo selaku Kepala dusun setempat. Namun tidak ada komunikasi dengan warga terkait apalagi bantuan kompensasi untuk warga yang merasa depan rumah nya dilewati kendaraan besar. 

"Pengelolanya pak kamituwo (Kasun.red) kalau pemiliknya Pak Santoso," Ujarnya warga yang tidak mau disebut namanya. 

Warga setempat mengaku jika setiap bulannya pihak pengelola tambang hanya memberikan kompensasi sebesar 100 ribu setiap bulannya. Kompensasi tersebut dinilai tidak sepadan dengan dampak yang ditimbulkan.

"Aktivitas warga terganggu karena debu dan berpotensi penyakit pernapasan," ujarnya.

Lebih lanjut bbg mengeluhkan rusaknya jalan yang dulunya paving blok yang bersumber dari dana pemerintah.

"Mereka pernah bilang kalau jalan rusak akan di perbaiki, tapi sampai saat ini sudah berjalan hampir 1 tahunan  belum juga ada pembenahan" Kata warga yang tidak mau disebut nama nya. 

Dirinya berharap ada tindakan tegas dari pihak terkait untuk menertibkan pengelolaan tambang di dusunnya. Sementara itu Kepala Dusun Lomanis, Teguh Widodo, tidak dapat dikonfirmasi. 

Menanggapi aktivitas tambang tersebut Sekertaris Desa (Sekdes) Desa Montong, Yoga Subianto, membenarkan adanya aktivitas  tambang pasir kuarsa di desanya akan tetapi masalah perijinan dirinya tidak tahu.

"Kalau perijinan saya tidak tahu," pungkasnya, saat ditemui di kantor pungkasnya.

Perlu diketahui pertambangan Tanpa Izin atau ilegal tidak mengantongi WIUP, IUP dan OP seharusnya terus menjadi perhatian Pemerintah. Dari Instansi terkait melanggar Undang-Undang  Ciota Kerja Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Pada pasal 158 UU tersebut, disebutkan bahwa orang yang melakukan penambangan tanpa izin dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000.

Termasuk juga setiap orang yang memiliki IUP pada tahap eksplorasi, tetapi melakukan kegiatan operasi produksi, dipidana dengan pidana penjara diatur dalam pasal 160. Di pasal 161, juga diatur bahwa setiap orang yang menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan dan/atau pemurnian, pengembangan dan/atau pemanfaatan pengangkutan, penjualan mineral dan/atau batubara yang tidak berasal dari pemegang WIUP, IUP,OP atau izin lainnya akan dipidana dengan pidana penjara.( bersambung tim)


Editor: Moses JF

Juara 1 Desa Kepadangan Menjuari Karnaval Dari 22 Desa Kecamatan Tulangan Sidoarjo

By On Agustus 22, 2024


Foto:RadarCNNnews.my.id | Informasi:Ars


Sidoarjo, RadarCNNnews.my.id - Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79, panitia PHBN Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, menggelar acara karnaval dan gerak jalan. 

Karnaval tahun ini diadakan pada hari Minggu, 11 Agustus 2024, dengan rute yang melintasi wilayah Tulangan bagian barat menuju ke arah timur. Start dimulai dari lapangan Desa Tlasih dan finish di lapangan Desa Kepadangan.

Acara karnaval ini diikuti oleh 22 desa serta beberapa sekolah kejuruan. Menurut Budi Santoso, salah satu panitia kegiatan PHBN Kecamatan Tulangan, tidak ada komitmen khusus dalam pergelaran karnaval ini selain untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI yang ke-79. “Beberapa tahun kemarin acara ini ditiadakan karena COVID-19,” jelasnya.

Meriahkan Hut Ri Ke 79, Kecamatan Tulangan Gelar Karnaval Dan Gerak Jalan 2

Selain karnaval, kegiatan PHBN Kecamatan tahun ini juga mencakup gerak jalan yang diikuti oleh siswa-siswi SD, SMP, SLTA, dan umum.

Gerak jalan ini akan dilaksanakan pada 14 dan 15 Agustus dengan rute yang berbeda. Dengan jarak tempuh sejauh 11 km, acara ini menarik banyak peserta dan menggugah semangat masyarakat untuk menyaksikannya.

Karnaval tahun ini sangat meriah dan masyarakat sangat antusias untuk menyaksikan penampilan dan kreativitas dari masing-masing desa, meskipun cuaca sangat panas. “Saat ini kita harus gembira dan semangat dalam memperingati hari kemenangan Republik Indonesia kita tercinta.



Sebagai generasi penerus, kita wajib melanjutkan perjuangan para pahlawan yang sudah bersusah payah berkorban jiwa raga dalam merebut kemerdekaan ini.

Kita sebagai rakyat kecil wajib mengisi kemerdekaan ini dengan hal-hal yang positif serta bekerja keras sesuai dengan bidang masing-masing,” tandas salah seorang penonton. (Red/Ars)



Editor: Oji Baguss

Sah, 50 anggota DPRD Kabupaten Jombang Periode 2024 - 2029 Resmi Dilantik

By On Agustus 22, 2024


Foto:RadarCNNnews.my.id| Informasi: Irwani


JombangRadarCNNnews.my.id - Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang terpilih untuk masa keanggotaan 2024-2029 hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024, resmi dilantik pada Rabu (21/8/2024).


Acara ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Farid Alfarizi, didampingi Ketua DPRD Mas'ud Zuremi, Wakil Ketua Donny Anggun, Arif Sutikno, dan Pj. Bupati Jombang Dr. Drs. Teguh Narutomo, M.M. Pengucapan sumpah dan janji jabatan anggota dewan terpilih Kabupaten Jombang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Jombang, Faisal Akbarudin Taqwa.



Pada rapat paripurna tersebut, juga ditetapkan Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Jombang, dengan Mas'ud Zuremi sebagai Ketua dan Donny Anggun sebagai Wakil Ketua Sementara.


Mas'ud Zuremi dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengambilan sumpah/janji anggota DPRD ini adalah awal dari pengabdian dan amanah. 


“Atas nama pimpinan sementara dan anggota DPRD, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat Kabupaten Jombang yang telah menggunakan hak pilihnya. 


Kepada anggota DPRD yang dilantik, marilah kita bahu-membahu dan bersinergi dalam melaksanakan amanah serta pengabdian kita sebagai anggota DPRD masa jabatan 2024-2029, agar Kabupaten Jombang yang kita cintai ini dapat bersaing dengan daerah lain di Indonesia,” ujarnya.



Dalam kesempatan yang sama, Pj. Bupati Jombang Teguh Narutomo mengatakan bahwa sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan Kepala Daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respons cepat dalam memecahkan persoalan-persoalan kerakyatan di tingkat lokal, membangun kerja sama yang efektif di tingkat regional, serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional, terutama pada pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024, yang merupakan waktu tepat sebagai momentum menyinkronkan rencana kerja pemerintah pusat dan daerah.



“Selamat bekerja kepada para anggota DPRD Kabupaten/Kota masa jabatan tahun 2024-2029 yang baru saja dilantik. 


Pemerintah berharap, dengan memikul amanah dan beban yang berat ini, anggota DPRD dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sampai purna tugas nanti. 


Dalam rangka menyambut Pilkada 2024, saya mengharapkan Bapak/Ibu para anggota Dewan agar senantiasa memaksimalkan peran dalam mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, baik dalam hal pengawasan masa persiapan tahapan, hingga pelantikan Kepala Daerah terpilih hasil pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024 sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Pj. Bupati Teguh.


Pj. Bupati Teguh juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para anggota DPRD Kabupaten Jombang masa jabatan 2019-2024 atas pengabdian dan jasa-jasa mereka kepada bangsa dan negara.(Red/Irwaniumam)



Editor: Moses JF

Pemenang lomba karnaval meraih juara umum RW 05 desa Manyar kecamatan sekaran kabupaten Lamongan

By On Agustus 20, 2024


Foto:RadarCNNnews.my.id| Informasi: A.ROCHIM DEMIT

LamonganRadarCNNnews.my.id - 19 Agustus 2024 – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemer
dekaan Republik Indonesia yang ke-79, Desa Manyar, Kecamatan Sekaran, Kabupaten Lamongan, menggelar karnaval yang meriah. 

Acara tersebut berlangsung pada tanggal 19 Agustus 2024, dengan partisipasi antusias dari seluruh lapisan masyarakat desa.

Kepala Desa Manyar, Bapak Ependi, SH., M.Kn., bersama perangkat desa, menunjukkan semangat kebersamaan dan kekompakan dalam memimpin jalannya acara. Dengan tema “Kompak, Rukun, dan Guyub”, karnaval tahun ini tidak hanya menjadi ajang perayaan, tetapi juga simbol persatuan masyarakat Desa Manyar.


Berbagai kelompok dari masing-masing RW berpartisipasi dalam lomba karnaval ini, menampilkan kreativitas mereka dalam pembuatan kostum dan hiasan kendaraan. 

Setiap peserta menampilkan berbagai atraksi yang menghibur dan penuh makna, mencerminkan kebanggaan akan budaya dan semangat nasionalisme.

Setelah melalui penilaian yang ketat, RW 05 berhasil keluar sebagai pemenang juara umum. Kemenangan ini diraih berkat penampilan yang memukau dengan konsep yang inovatif dan kompak. Keberhasilan RW 05 ini semakin mempererat tali persaudaraan di antara warga desa.


Dalam sambutannya, Bapak Ependi menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh warga Desa Manyar yang telah ikut serta dan mendukung terselenggaranya acara ini. 

Beliau juga berharap agar semangat gotong royong dan kebersamaan yang telah ditunjukkan dalam karnaval ini dapat terus terjaga, tidak hanya dalam perayaan hari besar tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari.


Acara karnaval HUT Kemerdekaan RI ke-79 di Desa Manyar ini pun diakhiri dengan suasana gembira dan penuh kekeluargaan. 

Warga desa berharap agar kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan di tahun-tahun mendatang, untuk memperkuat semangat persatuan dan kesatuan bangsa. (Red/A.ROCHIM DEMIT)


Editor: Moses JF

Rehab Jembatan Desa Sutojayan Kecamatan Pakisaji Untuk Memberikan Dampak Positif Bagi Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat

By On Agustus 20, 2024


Foto:RadarCNNnews.my.id| Informasi: Bejo


MalangRadarCNNnews.my.id - Rehab jembatan desa Sutojayan kecamatan pakisaji telah dilaksanakan. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan tingkat keamanan dan kenyamanan bagi para pengguna jalan yang melintasi jembatan tersebut, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut. 

Rehab jembatan merupakan tindakan yang penting untuk memastikan infrastruktur transportasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat setempat serta yang melewati daerah tersebut. 

Dengan kondisi jembatan yang lebih baik, diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan, sehingga berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi regional.

Pembangunan ataupun rehab jembatan Sutojayan ini dibangun di atas bantaran Sungai kecil, dengan harapan dapat mempermudah akses transportasi bagi warga sekitar. 

Pasalnya, banyak warga yang berprofesi sebagai Petani ataupun Pekerja pabrik atau karyawan swasta yang akan memanfaatkan jembatan, keberadaan jembatan tersebut sangat vital yang tiap harinya dilintasi warga setempat.

Kepala desa Sutojayan kecamatan pakisaji kabupaten malang Siti Rukhoiyah. SH. menuturkan pada saat ditemui awak media Radar CNN, kita berharap, keberadaan  tetap jembatan ini nantinya dapat memberikan azaz manfaat bagi masyarakat dalam beraktivitas sehari - hari, diantaranya sebagai sarana berlalu lalang yang mempermudah akses jarak menuju atau tempat kerja ataupun beberapa kepentingan warga yang lain. 

Di samping itu, tujuannya adalah untuk menggeliatkan kembali agar para warga masyarakat lebih bersemangat lagi. Tuturnya, selasa 20 Agustus 2024


Sementara itu, warga sekitar sangat menyambut dengan gembira terkait adanya pembangunan ataupun perbaikan jembatan ini. Warga berkeyakinan, Jembatan akan kuat dan kokoh akibat campur tangan dari dinas pekerjaan umum kabupaten malang. Sehingga, mereka tidak akan was - was manakala melintasinya jembatan tersebut. 


Dengan anggaran kurang lebih Rp. 456.555.000 (empat ratus lima puluh enam juta lima ratus lima puluh lima ribu rupiah) dari sumber dana DPA-SKPD APBD  Kabupaten malang 2024, yang melalui tender pekerjaan rehab jembatan ini diharapkan mampu memberikan dorongan positif bagi perkembangan ekonomi lokal dengan memperbaiki konektivitas antar-desa.  

Kegiatan rehab jembatan ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan aksesibilitas, keamanan, dan kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan. 

Semoga dengan adanya perbaikan ini, desa Sutojayan dapat terus berkembang secara berkelanjutan dan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat di wilayah tersebut. 

Dengan penyelesaian pekerjaan tepat pada waktunya, diharapkan masyarakat dapat segera menikmati manfaat dari pembaruan infrastruktur jembatan ini. (Red/Bejo)


Editor: Moses JF

PNIB : Kemerdekaan Kehidupan Beragama Adalah Bagian Dari Kemerdekaan Bangsa, 2024 Merdeka Dari Intoleransi Wahabi Khilafah Radikalisme Terorisme

By On Agustus 20, 2024


Foto:RadarCNNnews.my.id| Informasi:Tim


Nasional, RadarCNNnews.my.id - Bulan Agustus diperingati sebagai bulan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bagaimana nasib masa depan bangsa selanjutnya ditentukan oleh generasi sekarang yang akan meneruskan perjuangan mempertahankan kemerdekaan dari para pendahulunya. 

Apakah Indonesia sudah benar-benar merdeka dari penjajahan yang berwujud serangan ideologi asing? Berikut hasil wawancara awak media dengan AR Waluyo Wasis Nugroho (Gus Wal), selaku Ketua Umum Ormas Kebhinekaan Lintas Agama dan Budaya PNIB (Pejuang Nusantara Indonesia Bersatu).

“Ideologi khilafah wahabi yang masih ada di Indonesia adalah bentuk penjajahan kehidupan beragama yang berdampak pada masa depan bangsa. 

Ini nyata dan benar kita rasakan pengaruhnya pada perilaku kelompok mereka atas produk paham impor yang menghasilkan intoleransi dan radikalisme. Mereka menggunakan kedok agama sebagai provokasi efektif kepada para pengikutnya dengan janji surga dan jihad fisabilillah. 

Mereka menjamin masuk surga dengan cara mengkafirkan agama lain yang sesungguhnya bertentangan dengan agama yang dianutnya,” jelas Gus Wal.

Dalam banyak peristiwa, tertangkapnya para pelaku dan terduga teroris membuka fakta bahwa mereka berusia muda yang masih memiliki perjalanan panjang untuk masa depannya. 

Mengapa mereka bisa terjebak dalam paham yang merusak masa depannya? Menurut Gus Wal, hal ini lebih dikarenakan faktor lemahnya pengawasan kita sebagai warga masyarakat atas maraknya ceramah pendakwah provokatif yang menyebarkan kebencian.

“Ketika generasi muda sudah ditanamkan benih kebencian, maka tinggal menunggu waktu sebelum mereka menjelma menjadi mesin perusak bagi lingkungan sekitarnya. Jika itu terus dibiarkan terjadi, maka masa depan bangsa ini berada di ambang perpecahan. 

PNIB senantiasa menghimbau kepada segenap lapisan masyarakat untuk mewaspadai ceramah yang seharusnya ramah berubah menjadi marah-marah, yang seharusnya bermunajat menjadi penghujat. 

Saling menghargai perbedaan menjadi barang mahal di tengah kebhinekaan yang sudah disepakati saat pendiri bangsa memproklamasikan kemerdekaan,” lanjut Gus Wal.

PNIB, dengan segala keterbatasannya, berusaha menjadi organisasi kemasyarakatan yang konsisten menyuarakan bahwa cinta tanah air adalah bagian dari mencintai agama. 

Hal tersebut dibuktikan dengan aksi kirab merah putih di berbagai daerah sebagai upaya membangkitkan rasa memiliki bangsa, budaya, dan tradisi sendiri yang dirasa semakin berkurang di kalangan generasi muda.

“Kirab merah putih PNIB di bulan Agustus bagi sebagian orang dianggap sebagai aktivitas retorika, namun kami berkeyakinan bahwa kebersamaan membawa, membentangkan, dan mengawal bendera merah putih adalah bentuk aksi kepedulian kepada bangsa. 

Aksi nyata tersebut, yang dilakukan tanpa paksaan, menjadi penanda bahwa masih banyak generasi muda bangsa yang setia mengawal negaranya. 

Kelompok ataupun individu anti-Pancasila dan keberagaman yang jumlahnya tidak seberapa pada akhirnya harus berhadapan dengan kami jika masih terus berupaya merusak kehidupan bangsa. 

Generasi ini harus dijaga dari upaya melemahkan generasi yang berkedok perjuangan menghidupkan agama, namun diarahkan untuk bersikap intoleran, didoktrin untuk membenci agama lainnya, membuat kekacauan dengan menebar ancaman serta aksi terorisme yang mempunyai agenda terselubung mendirikan negara khilafah di ujungnya. 



Rakyat Indonesia harus bersatu padu untuk terus menjaga kampung desa dari paham ideologi wahabi, khilafah, radikalisme, dan terorisme, serta mendukung penuh Densus 88, Polri, dan TNI untuk bersikap tegas terhadap segala macam bentuk intoleransi, radikalisme, separatisme, dan terorisme,” pungkas Gus Wal di akhir pernyataannya.

Aksi kirab merah putih PNIB akan digelar di Kota Bekasi, Minggu, 24 Agustus 2024. Bendera merah putih sepanjang 150 meter akan diarak oleh kader PNIB bersama masyarakat umum sambil menyanyikan lagu-lagu perjuangan.(Red/Tim)

Editor: Moses JF

Diduga Langgar UU Pers Pihak Developer Darmo Hill Surabaya Di adukan

By On Agustus 19, 2024


Foto:RadarCNNnews.my.id| Informasi:Limbat


Surabaya RadarCNNnews.my.id - Advokat D. Firmansyah, SH dan Partner yang beralamat Jalan Peneleh nomer 128 Surabaya, mendatangi Mapolda Jatim. Mengadukan Developer perumahan Darmo Hill Surabaya berinisial PR.

Clientnya (korban) seorang wartawan R (56) di salah satu media mengadukan perkaranya. Terlapor telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan, menghalangi, mengintimidasi, merampas handphone, dan menghalangi peliputan.

Advokat D Firmansyah, SH menuturkan, kronologi kejadian bermula, clientnya pada Kamis 15 Agustus 2024 pukul 11.46 wib datang ke TKP untuk melakukan peliputan demo.

"Namun setibanya disana, client saya (korban) di zolimi. Awalnya, melalui jalur hijau dikarenakan ada demo kemudian memarkir kan sepedanya disebelah motor-motor milik aparat. Kemudian ada yang melaporkan korban karena melakukan liputan ditempat tersebut," tuturnya, Senin (19/08/2024).

Menurutnya, korban ditanya oleh seseorang apakah sudah izin kepada mereka yang ada disana dan saya menjawab jika saya sudah izin kepada warga dan jika kepada pihak pengembang saya akan melakukan izin pada pihak pengembang.

"Hasil demo, terjadi mediasi antara pengembang dan warga disalah satu pos yang ada disana. Lalu saya memfoto dan memvideo mediasi yang dilakukan tersebut, kemudian tak lama terjadi gesekan hingga ada oknum ormas dan aparat yang turut mengamankan agar tidak terjadi gesekan," jelasnya.

Lanjutnya, korbanpun memasuki kawasan kantor lalu disana saya melihat wanita paruh baya seperti resepsionis dan saya menanyakan kemana saya harus izin untuk meminta penjelasan.

"Usai menanyakan, sampai disana justru dimaki-maki, merampas Handphone korban dan disuruh untuk menghapus foto-foto dan video yang telah di ambil. Tapi korban tidak mau. Id Card dirampas, dan meminta KTP. Korban semakin dipojokkan, lalu dihampiri seseorang berwajah blasteran arab, dimaki-maki dengan kata-kata jelek dan terakhir di ingat, kata, “Kamu itu wes tuwek, Kamu sudah tua” itu diulang-ulang terus," tandasnya.

Korban Ronal mengaku, saya masih trauma terkait perkara ini. Saya shock, karena diintimidasi, dibentak, dikatakan dengan bahasa kotor, diserap selama 1 jam di ruangan tertutup dengan dijaga sekuriti seolah saya ini maling. Sehingga saya dikeluarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Dukuh Pakis," ungkapnya.

Akibat dugaan perbuatannya, terlapor terancam melanggar UU RI Nomor 40 Tahun 1999 dalam Pasal 4 ayat (1) dan ayat (2) ayat (3) yang berbunyi Pasal 4 (1) Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara. (2) Terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran. (3) Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak Presiden RI, pembredelan atau pelarangan penyiaran.

Juga Pasal 18 ayat (1) yang berbunyi Pasal 18 (1) Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp. 500 juta.

Usai mengadukan perkara ini, ditempat berbeda saat dikonfirmasi melalui seluler, Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si. menjelaskan, "Kami akan mengkaji terkait perkara ini," jelasnya. (Red/Tim)




Editor:Oji Baguss

Seru Banget !!! Ratusan Warga Jombatan Menggelar Festival Karnaval dan Bazar UMKM, Rayakan Kemerdekaan RI ke-79

By On Agustus 19, 2024


Foto:RadarCNNnews.my.id | Informasi: Irwani Umam

JombangRadarCNNnews.my.id - Ratusan warga Desa Jombatan, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, merayakan HUT RI ke-79 dengan menggelar acara Festival Karnaval 2024 dan Bazar UMKM di depan Balai Desa Jombatan pada Minggu, 18/8/2024, pukul 12.30 WIB. 

Acara yang diinisiasi oleh Kepala Desa Jombatan, Mohammad Gufron, bersama sejumlah tokoh penting lainnya di wilayah itu, berlangsung meriah karena warga sangat antusias. Jalanan serta halaman kantor desa dipadati oleh masyarakat setempat yang menonton langsung seluruh rangkaian acara.

Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya sebagai simbol kecintaan dan penghormatan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), khususnya dalam merayakan nuansa kemerdekaan. Pekikan "Merdeka" bergema dengan penuh semangat dari warga, terutama anak-anak yang turut larut dalam suasana patriotisme.


Hadir dalam kesempatan itu, di antaranya Kepala Desa Jombatan Mohammad Gufron, Ketua BPD dan anggota, Sekretaris Desa, perangkat desa, para kepala dusun, tokoh agama, tokoh adat, para pemuda, anak-anak serta tamu undangan lainnya.

Mohammad Gufron, Kepala Desa Jombatan, sebelum peserta diberangkatkan, menyampaikan dalam kata sambutannya bahwa untuk memperingati hari ulang tahun kemerdekaan RI ke-79 bisa terlaksana dan berjalan lancar. "Saya ucapkan terima kasih kepada semua yang tergabung dalam kepanitiaan, baik dari perangkat desa Jombatan, tokoh masyarakat, karang taruna yang tidak mungkin saya sebutkan satu persatu," katanya.

"Festival karnaval ini dilaksanakan bertujuan untuk berbagi kebahagiaan dalam rangka memperingati hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79. Oleh karena itu, seluruh rangkaian beberapa kegiatan lomba atau pertandingan, sebagai puncak peringatan HUT RI ke-79, dengan panggung hiburan rakyat pagelaran wayang kulit untuk melestarikan kesenian tradisional budaya lokal," ungkap Gufron.


"Salah satu agenda dari panitia, yakni pawai budaya atau festival karnaval ini, nanti bisa berjalan dengan baik dan lancar, sehingga akhirnya bisa terwujud kebahagiaan bersama," pungkas Gufron.

Pemberangkatan peserta pawai budaya atau festival karnaval dilakukan oleh Sucipto, Ketua BPD Jombatan.

Dari hasil telusur media Radar CNN News, masyarakat sangat senang bisa menikmati hiburan sekaligus mengingatkan keanekaragaman pakaian adat budaya yang ada di Indonesia. Mereka berharap agar acara ini dapat dilaksanakan lagi tahun depan dan lebih baik lagi. Masyarakat Jombatan sangat antusias dalam ikut serta demi terselenggaranya peringatan HUT RI di tahun berikutnya.(Red/Irwaniumam)

Editor: Moses JF

Wacana Rencana Pengembangan Ruko di Gempol 9

By On Agustus 19, 2024


Foto:RadarCNNnews.my.id | Informasi: Tim


PasuruanRadarCNNnews.my.id - Gempol 9 saat ini merupakan barometer perkembangan UMKM di Kabupaten Pasuruan. 


Perkembangan stabilitas ekonomi sangat dibutuhkan untuk menuju UMKM Gempol 9 ke arah yang lebih baik saat ini. 


Kemarin pengelola Gempol 9, Pak Aan melakukan pertemuan dengan salah satu kontraktor dari Malang dan didampingi oleh awak media ekonomi bisnis untuk membahas perkembangan pengelolaan UMKM Gempol 9 ke depannya.


Sepintas, kita lihat di malam hari, warung-warung kopi dan pelaku UMKM sangat ramai. 


Maka dari itu, ini adalah suatu momentum ekonomi bisnis untuk menjadi suatu barometer stakeholder UMKM yang lebih baik. 


Pengembangan ruko-ruko, tatanan, jaminan keamanan pelaku UMKM, dan pengembangan UMKM sangat dibutuhkan agar UMKM Gempol 9 berkembang lebih baik untuk Kabupaten Pasuruan ke depannya.


Kis Mistun, Radar CNN News Pasuruan, melaporkan hari ini.(Red/Tim)


Editor: Moses JF

Peredaran Rokok Ilegal di Lawang Semakin Marak, Aparat Hukum Tutup Mata

By On Agustus 18, 2024


Foto:RadarCNNnews.my.id | Informasi: Tim

MalangRadarCNNnews.my.id - Peredaran rokok ilegal serta penjualan rokok ilegal di Kecamatan Lawang, khususnya di Jalan Dr. Soetomo, Turirejo, Lawang, di bawah fly over, sangat berkembang pesat. 

Aparat penegak hukum (APH) seakan tutup mata, termasuk Bea Cukai. 

Hari demi hari, peredaran rokok ilegal sangat berkembang pesat dan tidak tersentuh oleh hukum.(Red/Tim)

Editor: Moses JF

Penyerobotan Air oleh PT Japfa Comfeed Indonesia di Purwodadi: Warga Banjiran Terkorbankan Selama 25 Tahun Tanpa Ganti Rugi

By On Agustus 18, 2024


Foto:RadarCNNnews.my.id | Informasi: Tim

Pasuruan, RadarCNNnews.my.id -Penyerobotan dan penguasaan air sepihak oleh PT Japfa Comfeed Indonesia Ternak Lebakrejo, Purwodadi, Pasuruan, kepada warga Banjiran dinilai keterlaluan dan melanggar norma kemasyarakatan, termasuk Perda Daerah Pasuruan. 

Akibatnya, masyarakat terpaksa minum air sawah. Sampai berita ini ditulis, awak media saat konfirmasi mulai dari Camat Purwodadi hingga aparat desa Lebakrejo, mulai dari lurah ke bawah, belum ada titik temu.

Seakan-akan ini permainan yang sengaja mengorbankan masyarakat Banjiran selama 25 tahun tanpa ganti rugi sepeser pun kepada masyarakat. 

Padahal, perizinan masalah air PT Japfa Comfeed Indonesia bodong semua. Tukar guling lahan pabrik dengan tanah bengkok desa juga bodong semua.


Sampai berita ini ditulis, kami mohon dari pihak APH Kejaksaan Tinggi Jatim dan Kejari Pasuruan turun tangan membuka tabir manipulasi dan permainan yang berhubungan dengan PT Japfa Comfeed Indonesia Lebakrejo dan masyarakat Banjiran.

Kis Mistun, IntelijenSibernews Biro Pasuruan, melaporkan hari ini.(Red/Tim)



Editor: Moses JF

Warga Purwodadi Terbebani Sutet Listrik Puluhan Tahun Tanpa Ganti Rugi: Seruan untuk Tindakan Cepat Aparat

By On Agustus 18, 2024


Foto:RadarCNNnews || Informasi: Tim


Pasuruan, RadarCNNnews.my.id - Pemasangan sutet listrik tegangan tinggi di lingkungan warga Purwodadi, Desa Banjiran, oleh PLN APJ Pasuruan dinilai ganjal selama puluhan tahun tanpa ganti rugi sepeser pun untuk warga dan desa. 


Ketika awak media ini mengkonfirmasi mulai dari PLN Purwodadi, APJ Pasuruan, bahkan Distribusi Jatim, selalu menemui jalan buntu dan ribet ruwet sampai berita ini ditulis.



Kasihan warga yang di atas rumahnya memikul beban listrik dengan voltase besar tanpa ganti rugi. 


Maka dari itu, ketika berita ini kita tulis, mohon kiranya dari aparat kejaksaan dan kepolisian Pasuruan bertindak sigap dengan permasalahan warga Banjiran, Purwodadi, Pasuruan.

Kis Mistun, melaporkan hari ini.(Red/Tim)



Editor: Moses JF

Semarak Karnaval Kemerdekaan: Warga Bandarejo Asri Rayakan dengan Semangat Juang Tanpa Batas

By On Agustus 18, 2024


Foto:RadarCNNnews.my.id | Informasi: Sutris


Surabaya, RadarCNNnews.my.id - Minggu, 18 Agustus 2024

Warga Bandarejo Asri Gang 4 RT 10 RW 05 No 20 Kelurahan Sememi, Kecamatan Benowo, Surabaya sedang melaksanakan kegiatan karnaval untuk memeriahkan Hari Kemerdekaan dengan spirit dan semangat yang luar biasa. 


Mulai dari anak-anak hingga lansia turut serta mengikuti kegiatan yang diselenggarakan oleh RT setempat.


Bukan hanya itu, ini bisa kita garis bawahi bersama bahwa semangat juang warga Surabaya khususnya tidak akan pernah padam dari generasi ke generasi. 


Salah satu tokoh warga setempat yang kerap dipanggil Achmad Syahroni atau Abah Rony mengungkapkan bahwa beliau berharap acara seperti ini selalu dilestarikan dan lebih meriah dari tahun sebelumnya.(Red/Sutris)



Editor: Moses JF

Diduga Tidak Mengantongi Izin,  Produk Bahan Kimia di Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur APH Tutup Mata

By On Agustus 18, 2024


Foto:RadarCNNnews || Informasi: Tim


Sidoarjo, RadarCNNnews.my.id– Pengemasan bahan kimia jenis asam klorida (HCl) di desa Ngaresrejo, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur, menjadi sorotan setelah awak media menemukan adanya dugaan pelanggaran izin.


Lokasi pengemasan terletak di depan makam Mbah Barnawi, RT.15/RW.03, yang tampaknya tidak memenuhi persyaratan perizinan yang resmi.


Saat tim media mengunjungi lokasi, terlihat sejumlah karyawan sedang sibuk mengemas HCl dari tandon besar ke dalam jerigen berukuran 5 liter dan 25 liter.



Tampak pula banyak tandon berisi bahan kimia dan mobil-mobil antri di luar gudang yang berada di area persawahan.


Gudang ini, yang terletak dekat area pemakaman, tampaknya tertutup rapat dan tidak memiliki tanda pengenal resmi.


Saat dikonfirmasi, pihak perusahaan yang mengelola gudang tersebut, PT Jaya Prima Kimia, mengaku hanya memiliki izin dari RT/RW dan kepala desa setempat.


Pasalnya, seorang pegawai yang berinisial TK mengatakan kepada awak media bahwa.


"Gudang tempat pengemasan ini memang hanya memiliki izin dari RT/RW dan kepala desa," ungkapnya. Pada hari jum'at Tgl. 16/08/2024, di lokasi gudang pengemasan.


Situasi ini menimbulkan kekhawatiran akan dampak lingkungan. Penggunaan bahan kimia berbahaya dan pengelolaan limbah yang tidak tepat dapat menyebabkan pencemaran tanah dan sungai di sekitarnya.


Sementara itu, dari Foto dan video yang dikumpulkan media menunjukkan adanya potensi risiko limbah cair dari proses pencucian jerigen yang dapat mencemari lingkungan.




Pihak berwenang diharapkan segera memeriksa perizinan yang diperlukan, termasuk akta pendirian perusahaan, SIUP, TDP, serta izin dari Dimas Lingkungan Hidup & Kebersihan (DLHK) untuk penyimpanan, pengangkutan, dan perdagangan bahan kimia.


Kegiatan pengemasan bahan kimia yang dilakukan tanpa izin yang sesuai dapat mengancam keselamatan lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar.


Hingga sampai pemberitaan ini di turunkan, konfirmasi kepala desa maupun APH setempat masih belum bisa terjalin karena terbatas waktu dinas oleh intitusi maupun pemerintahan.(Team/Red) Bersambung.





Editor:Oji Baguss

Pemerintah Kecamatan Kesamben Gelar Upacara HUT RI Ke-79 di Desa Podoroto.

By On Agustus 17, 2024


Foto:RadarCNNnews.my.id | Informasi: Irwani Umam

Jombang, RadarCNNnews.my.id – Pemerintah Kecamatan Kesamben menggelar upacara HUT Kemerdekaan RI ke 79 di Lapangan Desa Podoroto, Sabtu 17 Agustus 2024.


Jika pada tahun sebelumnya Pemerintah Kecamatan Kesamben menggelar upacara HUT RI ke 78 di Desa Carangrejo Kecamatan Kesamben, namun pada 17 Agustus 2024 kali ini suasanya berubah dengan dilaksanakan desa Podoroto.


Upacara tersebut dihadiri oleh seluruh instansi yang ada di Kecamatan Kesamben seperti instansi pendidikan melalui sekolah sekolah yang ada di Kecamatan Kesamben, petugas kesehatan, aparat pemerintah desa, dan warga masyarakat.



Upacara tersebut dipimpim langsung Camat Kesamben, Eka Yulianto, S.STP selaku inspektur upacara. Sedangkan komandan upacara dipimpin Bripka Pol Dedy Prima, SH dari Polsek Kesamben.


Bertindak sebagai pembaca naskah proklamasi Suyono yang sehari hari selaku Pengawas Wilker Pendidikan Kecamatan Kesamben.


Sementara itu pasukan pengibar bendera merah putih merupakan siswa dan siswi dari SMP SMA kecamatan Kesamben..

Usai upacara, kepada Radar CNN News, Hermianto Ketua Panitia Pelaksanaan menyampaikan pesan penting terkait makna peringatan kemerdekaan ini.


"Dengan semangat Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia, kita tingkatkan sinergitas dan kekompakan untuk menuju Indonesia yang hebat," ujar Hemianto dengan penuh optimisme.



Lebih lanjut, yang sering di sapa dengan panggilan Hengki juga menekankan pentingnya memaknai hari kemerdekaan sebagai momentum untuk memperkuat persatuan dan kerja sama antar warga di Kecamatan Kesamben.


"Peringatan 17 Agustus ini bukan sekadar seremonial, tetapi juga momen refleksi untuk kita semua. Mari kita jadikan kemerdekaan ini sebagai pendorong untuk lebih solid dan berkolaborasi dalam membangun Kesamben yang lebih maju dan sejahtera," tambahnya.


Upacara ini menjadi simbol semangat kebangsaan yang terus menyala di hati masyarakat Kecamatan Kesamben, di mana seluruh peserta upacara mengikuti dengan penuh rasa hormat dan kesungguhan.


Kegiatan ini juga menjadi pengingat bahwa semangat kemerdekaan harus terus dijaga dan diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari demi mewujudkan cita-cita Indonesia yang lebih baik.(Red/Irwani Umam)


Editor: Moses JF

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *