Berita Terbaru

Ngopi Bareng Dandim 0815 dan Kapolres Mojokerto: Perkuat Sinergi TNI, Polri, dan Insan Media

By On September 05, 2024


Foto:RadarCNNnews.my.id | Informasi:Tim

MojokertoRadarCNNnews.my.id — Dalam rangka memperkuat sinergi antara TNI, Polri, dan insan media, Kodim 0815/Mojokerto menggelar kegiatan Ngobrol Pintar dan Inspiratif (NGOPI) bareng Dandim 0815, Letkol Inf Rully Noriza, S.I.P., M.I.P., dan Kapolres Mojokerto di Aula Makodim 0815, Jalan Majapahit Nomor 1, Kota Mojokerto.


Acara ini juga dihadiri oleh Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Dr. Daniel Somanonasa Marunduri, dan Kapolres Kabupaten Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto, bersama seluruh insan media Mojokerto Raya.


Dengan tema "Memperkuat Sinergi TNI, Polri, dan Insan Media untuk Menjaga Stabilitas dan Kondusifitas Wilayah Mojokerto Raya dalam Rangka Menghadapi Pemilukada Serentak 2024", kegiatan ini bertujuan untuk mempererat kerja sama dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah Mojokerto menjelang Pemilukada Serentak 2024.



Dandim 0815, Letkol Inf Rully Noriza, menyampaikan pentingnya peran media dalam menciptakan iklim yang kondusif di tengah masyarakat.


“Media adalah mitra strategis yang dapat membantu menyebarkan informasi positif dan menangkal berita hoaks yang berpotensi memicu ketegangan sosial,” ujarnya, Kamis (05/09).


Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Dr. Daniel Somanonasa Marunduri, menambahkan bahwa sinergi antara TNI, Polri, dan media sangat dibutuhkan untuk menjaga stabilitas keamanan.


“Dengan komunikasi yang baik antara TNI, Polri, dan media, kita dapat bersama-sama menjaga situasi yang aman dan kondusif,” tuturnya.


Acara NGOPI ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk memperkuat hubungan antara TNI, Polri, dan media demi kelancaran Pemilukada Serentak 2024 serta menciptakan lingkungan yang aman dan damai di wilayah Mojokerto Raya.(Red/Tim)



Editor: Moses JF

PT Buana Megah Paper Mills Diduga Gagal Mengelola Limbah, Warga Terpaksa Beralih Profesi

By On September 04, 2024


Foto:RadarCNNnews.my.id | Informasi: Tim

PasuruanRadarCNNnews.my.id – PT Buana Megah Paper Mills, perusahaan yang bergerak di bidang produksi daur ulang kertas dan berlokasi di Jl. Raya Cangkringmalang KM. 40, Beji-Pasuruan, Jawa Timur, tengah menjadi sorotan terkait dugaan kegagalannya dalam mengelola limbah perusahaan.


Dari hasil investigasi pencarian informasi warga setempat, diketahui bahwa apa yang dilakukan di lahan Desa Gedangrowo menunjukkan bahwa PT Buana Megah Paper Mills telah melakukan pembuangan limbah atau *dumpsite* di wilayah tersebut selama puluhan tahun.


Aktivitas pembuangan limbah ini dilaporkan telah menimbulkan pencemaran lingkungan yang serius.


Limbah yang dibuang di area tersebut terkontaminasi mikroplastik, yang merupakan ancaman bagi ekosistem setempat.


Pencemaran ini tidak hanya berdampak pada kesehatan lingkungan, tetapi juga mengubah kehidupan masyarakat sekitar.



Sn (58), salah seorang warga yang dulunya berprofesi sebagai petani sawah, mengaku terpaksa beralih profesi menjadi pemilah limbah kertas dan plastik.


“Kami tidak punya pilihan lain. Ketika tanah desa kami dijadikan tempat pembuangan limbah, lahan pertanian kami tidak bisa lagi digunakan seperti dulu. Akhirnya, kami harus mencari nafkah dengan memilah limbah yang dibuang di sini,” ungkap Sn.


Menurut Sn, kondisi ini telah berlangsung lama dan semakin memburuk seiring dengan waktu.


Sementara itu, pejabat setempat diduga turut menikmati keuntungan dari hasil limbah tersebut tanpa memikirkan dampak buruk yang ditimbulkan bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.


Meskipun limbah tersebut memiliki nilai ekonomi, namun dampak jangka panjang terhadap lingkungan tidak dapat diabaikan.





Warga Desa Gedangrowo kini harus menghadapi kenyataan pahit bahwa tanah mereka tercemar dan mata pencaharian mereka terancam.


Hingga saat ini, PT Buana Megah Paper Mills belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan ini.


Masyarakat berharap ada tindakan nyata dari pihak berwenang untuk menyelesaikan permasalahan ini, termasuk rehabilitasi lahan dan pemulihan lingkungan yang telah tercemar.


Pemerintah diharapkan segera turun tangan untuk meninjau kembali izin operasi perusahaan serta memastikan bahwa limbah yang dihasilkan dikelola dengan baik demi kesejahteraan bersama.



Editor: Moses JF

Pengusaha Asal Sidoarjo Berbasis Usaha Berisiko Tanpa Izin (SIUP Perdagangan Bahan Berbahaya B2) Merasa Kebal Hukum

By On September 04, 2024


Foto:RadarCNNnews.my.id | Informasi:Tim

SidoarjoRadarCNNnews.my.id – Rabu, 3 September 2024, di Desa Ngaresrejo, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, dilanjutkan investigasi mengenai kegiatan pengemasan cairan kimia HCL dan legalitas izin (SIUP perdagangan bahan berbahaya B2) serta dampak pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh usaha pengemasan cairan kimia HCL.


Tim media ISN mendatangi kantor Kepala Desa Ngaresrejo pada pukul 10:00 siang hari. Tim ISN ditemui oleh Bapak Yasin selaku Kasun atau Kepala Dusun, karena Pak Kades tidak berada di tempat. Dari hasil investigasi tim dan Pak Kasun, diketahui bahwa pemilik usaha pengemasan cairan kimia HCL tidak memiliki izin dari desa maupun izin resmi (SIUP perdagangan bahan berbahaya B2).



Pak Kasun juga menuturkan bahwa tidak ada CSR untuk jalan desa yang digunakan armada bermuatan cairan HCL, apalagi CSR lingkungan yang terdampak. Padahal, dampak yang ditimbulkan dari proses pengemasan, seperti tumpahan cairan kimia, akan mempengaruhi kesuburan tanah, mencemari sumber air, serta menimbulkan bau menyengat yang dapat mengganggu pernapasan. Banyak warga sekitar yang mengeluh, bahkan warga dari luar daerah Ngaresrejo yang sedang berziarah di makam Mbah Sayyid Barnawi juga mengeluhkan bau menyengat HCL.



Sering kali aparatur desa memberi teguran, namun hal itu tidak membuat pemilik usaha (Bapak Iswandi) sadar akan dampak berbahaya dari usahanya dan merasa kebal hukum meski tidak memiliki perizinan.(Red/Tim)



Editor: Moses JF

Pengusaha HCL Berisiko Tinggi Tidak Mempunyai Izin Operasional, Merasa Kebal Hukum

By On September 03, 2024


Foto:RadarCNNnews.my.id | Informasi: Tim


SidoarjoRadarCNNnews.my.id -Tempat usaha pengemasan bahan kimia berjenis HCL (asam klorida) yang berada di Desa Ngaresrejo, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, menjadi sorotan tim investigasi RADAR CNN NEWS dan warga setempat. Hal ini disebabkan oleh tumpahan bahan kimia selama proses pengemasan dan cucian dari tandon profil tank yang meluber hingga ke jalan, menimbulkan bau menyengat yang membuat sesak napas warga yang melintas di depan gudang. Selain itu, warga dari luar daerah yang berziarah ke makam Mbah Sayyid Barnawi juga mengeluhkan bau menyengat dari tumpahan HCL.



Saat tim investigasi berkunjung ke Kantor Desa Ngaresrejo, mereka bertemu dengan Ysn, Kepala Dusun (Kasun) Ngaresrejo RT 15/RW 03, yang menuturkan bahwa usaha pengemasan HCL yang dikelola oleh Iswdi, selaku pemiliknya, tidak memiliki izin resmi, termasuk izin dari pihak desa. Pihak aparatur desa sering kali mengingatkan agar pemilik usaha segera melengkapi izin resmi, namun tidak ada tanggapan dari pemilik usaha tersebut. Seakan-akan, pengelola pengemasan HCL merasa kebal hukum. Kepala Dusun juga menjelaskan bahwa perusahaan tersebut tidak memberikan kontribusi CSR, padahal jalan yang dilalui armada untuk bongkar muat adalah jalan desa.



Situasi ini menimbulkan kekhawatiran warga setempat akan dampak lingkungan yang rusak akibat bahan kimia HCL, baik dari kerusakan tanah dan air, serta kerusakan pada jalan desa yang selama ini digunakan oleh armada bermuatan HCL.


Kepala Dusun menuturkan bahwa pihaknya pernah bersinggungan dengan aparat hukum, namun pemilik usaha tersebut masih menjalankan usahanya tanpa ada risiko. (Bersambung)


(Red/Tim)


Editor: Moses JF

DIDUGA KEBALNYA HUKUM PERJUDIAN SABUNG AYAM DI PELEMAHAN DESA PAYAMAN KEDIRI APH TUTUP MATA

By On September 03, 2024



Foto
:RadarCNNnews.my.id | Informasi:Tim Oji



Kediri, RadarCNNnews.my.id - Maraknya Judi sabung Ayam dan Dadu yang terjadi di wilayah hukum Polsek Plemahan Polres Kediri Jawa Timur, kian merajalela pasalnya judi sabung ayam yang berlokasi Dusun Sawahan Desa Payaman Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, hingga saat ini masih terus beroperasi Nyaris tak tersentuh hukum. 

Dari data dan informasi yang berhasil di himpun media ini, di Res area sabung ayam nampak puluhan kendaraan sepeda Motor yang diduga milik pemain dan penonton judi sabung ayam yang di parkir di halaman depan rumah warga.

Salah satu warga yang berada di lokasi sabung ayam mengatakan, jika arena judi sabung ayam tersebut setiap hari beroperasi, lantaran para pemain bukan hanya dari kediri namun banyak juga dari luar kota.

Dari salah satu pemain menerangkan “Kalangan ini sudah lama mas, setiap hari ramai. Dan tamunya bukan hanya dari Kediri saja,untuk hari tanggal  1 September 2024 mengadakan undangan dengan taruhan minimal T 3 JT dan di sebar lewat via wa dengan status panitia penyelenggara sehingga banyak yang datang dari luar kota, dan Omzet nya sangat besar hingga puluhan juta dalam sehari”, katanya.

Dilokasi tersebut tak hanya Perjudian jenis sabung ayam namun juga ada juga praktik judi dadu, adanya aktifitas tersebut menjadi kontroversi di kalangan warga sekitar, lantaran lokasinya yang dekat pemukiman warga.

Sebelumnya Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., memerintahkan jajaran di tingkat Mabes Polri hingga Polda untuk memberantas habis pelaku aktivitas judi.

Kapolri juga memerintahkan jajarannya untuk memberantas pihak-pihak yang mem-backing praktik perjudian, tak hanya bandar dan pelakunya.

“Baik perjudian konvensional maupun online dengan sasaran tak hanya para pemain dan bandar saja namun juga pihak yang mem-backing dibelakangnya serta melakukan pemblokiran situs-situs judi online,” kata Kapolri seperti dikutip Divisi Humas Polri melalui akun Instagramnya, beberapa waktu lalu.



Perintah Kapolri ditindak lanjuti Kabareskrim Polri, Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. mengeluarkan Surat Telegram kepada jajaran Polda untuk segera lakukan penindakan terhadap semua yang terlibat dalam perjudian.

Mirisnya meski sudah ada instruksi dari Kapolri, namun masih banyak ditemukan lokasi – lokasi yang di sinyalir sebagai tempat ajang perjuadian di wilayah kediri berita kami running dan akan mengkonfirmasi kan kepada bapak Kapolsek AKP Bowo Wicaksono.(Red/Tim Oji)



Editor: Oji Baguss 

Silaturahmi dan Uji Materi Jurnalistik di Media Center Nasional Radar CNN News

By On September 02, 2024


Foto:RadarCNNnews.my.id | Informasi: Tim

LamonganRadarCNNnews.my.id- Silaturahmi dan uji materi jurnalistik menjadi momen berharga di mana semua jurnalis bertemu, saling sapa, dan melepas kangen dengan sesama rekan dari satu angkatan dan divisi. Suasana kebersamaan ini tampak sangat berbahagia, diwarnai diskusi serta obrolan mengenai materi-materi yang akan dibahas dalam acara tersebut. Topik utama yang akan diangkat meliputi kode etik jurnalistik dan kedisiplinan terkait tugas masing-masing divisi. Acara ini dimulai dan diselenggarakan di Markas/Kantor Kabiro Media Center Nasional Radar CNN News, di Jl. Raya Airlangga No. 17, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan pada Sabtu, 30 Agustus 2024.

Acara ini dihadiri oleh Direktur Utama Radar CNN News, Edy Prayitno (dikenal sebagai Abah Edy Macan), Divisi Investigasi Radar CNN Pusat, anggota LSM Harimau Lamongan, anggota Ormas Pondok Wong Bodo, serta Divisi Hukum Radar CNN.



Kabiro Media Radar CNN News Kabupaten Lamongan, Bapak Rhokim, menjelaskan kepada jajaran anggotanya, "Kita harus semangat dalam bertugas dan berjalan sesuai ketentuan UUD Jurnalistik. Tidak perlu ragu dan takut selama kita bekerja untuk kebaikan dan kebenaran masyarakat Indonesia serta keutuhan NKRI. Media adalah kontrol publik; apa yang kita lihat dan dengar itulah realita dan fakta yang harus kita tulis. Tidak ada yang dibuat-buat; kita harus jujur dalam menyikapi perkara sesuai prosedur jurnalistik. Saya meminta kepada jajaran anggota di Lamongan untuk selalu aktif memantau terkait APBN dan APBD, serta aktif berkomunikasi dengan mitra TNI maupun Polri untuk mendapatkan pemberitaan terkait kegiatan maupun peristiwa demi informasi publikasi masyarakat," ujar Rhokim.


Direktur Utama Media Radar CNN News, Edy Prayitno, juga menambahkan, "Assalamualaikum Wr. Wb. Saya sangat berbahagia bisa berkumpul bersama dan memberikan materi terkait UUD Jurnalistik, yang sangat penting sebagai bekal dan pengetahuan bagi anggota baru. Menjadi jurnalis adalah profesi yang membanggakan. Pers nasional mempunyai peran penting dalam memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui dan mengembangkan pendapat umum dengan menyampaikan informasi yang tepat, akurat, dan benar. Hal ini akan mendorong ditegakkannya keadilan dan kebenaran, serta diwujudkannya supremasi hukum untuk menuju masyarakat yang tertib. Perlu diketahui, upaya menghalang-halangi, intimidasi, dan persekusi terhadap kinerja seorang jurnalis yang sedang menjalankan tugas dapat dikenakan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers."


"Menghalangi wartawan atau jurnalis saat menjalankan tugasnya dapat dipidana. Seseorang yang dengan sengaja menghalangi wartawan dalam mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi dapat dikenakan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers," kata Edy Macan.


"Dengan demikian, seseorang yang sengaja menghambat dan menghalangi tugas wartawan otomatis melanggar ketentuan pasal tersebut dan dapat diancam pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak 500 juta rupiah," tambahnya. (Red/Tim)



Editor: Moses JF

Tambang di Desa Tugu Kec.Mantup Lamongan diduga Tidak Mengantongi Izin, APH Tutup Mata !!!!

By On September 02, 2024



Foto:RadarCNNnews.my.id | Informasi: Tim



Lamongan, RadarCNNnews.my.id - Wilayah Hukum Lamongan perlunya penertiban penambangan liar yang kian merajalela dan tidak mengindahkan lingkungan sama sekali bahkan untuk Reklamasi kayak nya pengusaha tambang tidak ada niat meng reklamasi yang sudah digali sedalam 30 sampek 50 meter kurang lebih nya.

Wilayah Ijin Usaha Pertambangan ( WIUP) dan Ijin Usaha Pertambangan ( IUP) atau Surat Ijin Penambangan Bantuan ( SIPB ) Seharusnya sebelum pelaksanaan kegiatan penambangan diDesa Mantup Kecamatan Mantup Kabupaten Lamongan diduga pemilik pengelola tambang Ilegal tidak mengantongi ijin dari Dinas kementrian terkait. Rute lokasi tambang yang melintasi Rumah warga sangat menganggu warga Sekitar .

Pasalnya tambang galian batu kuning yang sudah berjalan selama bertahun-tahun tersebut menganggu aktivitas warga Sekitar dan membunuh eka sitem .


Diduga IIegal warga merasa tereancam kesehatan imbas polusi kendaraan truk besar yang melintas lalu lalang.

Dari keterangan warga Mantup tambang tersebut sudah cukup lama bahkan tidak ada sama sekali untuk melakukan pencegahan mulai dari yang tingkat kelurahan dan kecamatan sengaja ada pembiaran.

Yang punya wilayah hukum ( APH) Aparat Penegak Hukum sengaja kuda tuli dan tutup mata dengan berjalannya tambang bertahun-tahun cukup lama.

lalang kendaraan besar dumtruk yang melintas ke tambang tersebut yang di kelola oleh mafya tambang cukup teroganiir darn rapi .

"Aktivitas warga terganggu karena debu dan berpotensi penyakit pernapasan," ujarnya.warga yang gk mau disebut namanya.

Lebih lanjut bejo mengeluh
Dirinya berharap ada tindakan tegas dari pihak terkait untuk menghentikan penambangan liar yang ada di Mantup Lamongan Jawa Timur.
Dengan adanya pemberitaan dari beritatempo.online


Gubernur Jawa Timur ibu Chofiffa indah para wangsa cepat tanggap mengambil langkah dengan adanya temuan tim berita TEMPO mengambil tindakan dari menyelamatkan alam yang sudah dirusak oleh ulah manusia.

Seret mafia yang sudah Terkoodiner dengan rapi mulai dari perangkat desa dan wilayah.
Tangkap dan seret kemeja hijau tanpa pandang bulu.

Mafia tambang jelas memperkaya diri sendiri tanpa peduli dengan lingkungan alam.

Perlu diketahui pertambangan Tanpa Izin atau ilegal tidak mengantongi WIUP, IUP dan OP seharusnya terus menjadi perhatian Pemerintah.

Dari Instansi terkait melanggar Undang-Undang Ciota Kerja Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Pada pasal 158 UU tersebut, disebutkan bahwa orang yang melakukan penambangan tanpa izin dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000.

Termasuk juga setiap orang yang tidak memiliki IUP pada tahap eksplorasi, tetapi melakukan kegiatan operasi produksi, dipidana dengan pidana penjara diatur dalam pasal 160.

Di pasal 161, juga diatur bahwa setiap orang yang menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan dan/atau pemurnian, pengembangan dan/atau pemanfaatan pengangkutan, penjualan mineral dan/atau batubara yang tidak berasal dari pemegang WIUP, IUP,OP atau izin lainnya akan dipidana dengan pidana penjara.( bersambung tim)




Editor: Gerandong Cs

Tindakan Lurah Ngampelsari Diduga Merusak Sepanduk Penolakan Urukan oleh Warga

By On September 02, 2024


Foto:RadarCNNnews.my.id | Informasi: Tim



SidoarjoRadarCNNnews.my.id 1 - September 2024 — Warga Desa Ngampelsari, Kecamatan Candi, Sidoarjo, melaporkan bahwa sepanduk yang dipasang untuk menolak urukan di wilayah RT 01 dan RT 02 telah dirusak oleh Lurah Ngampelsari. Aksi ini memicu ketegangan antara warga dan pemerintah desa.


Menurut saksi mata, sepanduk yang dipasang sebagai bentuk protes terhadap proyek urukan yang direncanakan, hancur akibat tindakan yang diduga dilakukan oleh Lurah. Warga yang marah mengklaim bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk pembungkaman terhadap suara penolakan mereka.



"Kami merasa tindakan ini tidak hanya merusak sepanduk kami, tetapi juga hak kami untuk menyuarakan pendapat," ujar salah seorang warga. "Kami berharap pihak berwenang dapat menyelidiki dan mengambil tindakan yang tepat."


Warga telah melaporkan insiden ini kepada pihak kecamatan dan meminta agar masalah ini segera ditangani. Mereka juga berharap adanya mediasi untuk menyelesaikan konflik dan mencegah kejadian serupa di masa depan.



Pihak pemerintah desa belum memberikan komentar resmi terkait masalah ini. Namun, warga berharap agar dialog terbuka antara ybmereka dan pihak pemerintah bisa segera dilakukan untuk mencapai solusi yang adil.


Kontak untuk Informasi Lebih Lanjut: [Kontak pihak berwenang atau pengacara

(Red/Tim)



Editor: Moses JF

Tindakan Lurah Ngampelsari Diduga Merusak Sepanduk Penolakan Urukan oleh Warga

By On September 02, 2024



Foto:RadarCNNnews.my.id | Informasi: Tim


Sidoarjo, RadarCNNnews.my.id — Warga Desa Ngampelsari, Kecamatan Candi, Sidoarjo, melaporkan bahwa sepanduk yang dipasang untuk menolak urukan di wilayah RT 01 dan RT 02 telah dirusak oleh Lurah Ngampelsari. Aksi ini memicu ketegangan antara warga dan pemerintah desa.

Menurut saksi mata, sepanduk yang dipasang sebagai bentuk protes terhadap proyek urukan yang direncanakan, hancur akibat tindakan yang diduga dilakukan oleh Lurah. Warga yang marah mengklaim bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk pembungkaman terhadap suara penolakan mereka.


"Kami merasa tindakan ini tidak hanya merusak sepanduk kami, tetapi juga hak kami untuk menyuarakan pendapat," ujar salah seorang warga. "Kami berharap pihak berwenang dapat menyelidiki dan mengambil tindakan yang tepat."

Warga telah melaporkan insiden ini kepada pihak kecamatan dan meminta agar masalah ini segera ditangani. Mereka juga berharap adanya mediasi untuk menyelesaikan konflik dan mencegah kejadian serupa di masa depan.


Pihak pemerintah desa belum memberikan komentar resmi terkait masalah ini. Namun, warga berharap agar dialog terbuka antara mereka dan pihak pemerintah bisa segera dilakukan untuk mencapai solusi yang adil.

**Kontak untuk Informasi Lebih Lanjut:** [Kontak pihak berwenang atau pengacara

(Red/Tim)

Editor: Oji Baguss 


"Antusiasme Ribuan Warga Desa Kemuning Tarik Semarakkan Pawai Akbar HUT RI ke-79"

By On September 01, 2024


Foto:RadarCNNnews.my.id | Informasi: Roni

SidoarjoRadarCNNnews.my.id - Minggu, 1 September 2024 – Desa Kemuning, Kecamatan Tarik, menyelenggarakan Pawai Akbar Karnaval untuk memeriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-79. Kegiatan tersebut merupakan penutupan rangkaian karnaval di Wilayah Kabupaten Sidoarjo.


Acara ini dimeriahkan oleh 31 peserta dari setiap RT di Desa Kemuning, Kecamatan Tarik. Setiap peserta karnaval terdiri dari 50 hingga lebih dari 100 orang dengan berbagai tema yang berbeda. Warga Kemuning Tarik sangat antusias dan berbondong-bondong mengikuti acara tersebut. Bahkan, setiap kontestan karnaval rela mengeluarkan dana pribadi dan berswadaya demi berpartisipasi serta memenangkan hadiah utama, menunjukkan gengsi antar peserta.



Kasian, selaku koordinator RT 13 RW 03 Desa Kemuning, Dusun Buntut Ingas, menjelaskan bahwa start pemberangkatan dimulai pukul 08.00 WIB dari Balai Desa Kemuning dengan rute memutar mengelilingi jalan desa dan finish kembali di Balai Desa Kemuning.


"Warga saya kerahkan semua, yang berjumlah lebih dari 150 orang, demi memeriahkan dan memenangkan hadiah utama dengan tema *Kejayaan Majapahit*," ungkap Kasian.


Panitia dan pihak Kepolisian Polsek Tarik, dibantu oleh Bhabinkamtibmas, kewalahan dengan membludaknya peserta dan antusiasme ribuan warga yang menonton sepanjang Jalan Raya Tarik, dari titik start di Balai Desa Tarik hingga titik finish. Untuk menghindari kemacetan lalu lintas, dilakukan pengalihan jalan.(Red/Roni)



Editor: Moses JF

Pemasangan Pilar WiFi MyRepublic di Desa Grinting Diduga Tanpa Izin Warga, Kepala Desa Terlibat?

By On September 01, 2024



Foto:RadarCNNnews.my.id | Informasi: Septian


SidoarjoRadarCNNnews.my.id -Pemasangan pilar WiFi bermerek MyRepublic di berbagai titik di Desa Grinting, Kec. Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, memicu kontroversi di kalangan warga.


Sejumlah pilar dan jaringan WiFi yang diduga dipasang tanpa izin masyarakat ini menimbulkan dugaan adanya permainan dalam pengelolaan proyek tersebut, yang melibatkan Kepala Desa, Akhmad Sobirin.


Menurut informasi yang diterima oleh awak media, pilar WiFi tersebut telah dipasang di beberapa titik strategis di Desa Grinting.


Namun, sebagian besar warga yang terkena dampak langsung pemasangan pilar dan jaringan tersebut mengaku tidak pernah dimintai persetujuan atau diberitahu sebelumnya.


"Kami tiba-tiba melihat pilar WiFi sudah berdiri di depan rumah kami tanpa ada pemberitahuan atau izin terlebih dahulu," ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.


Lebih lanjut, warga desa menyoroti dugaan keterlibatan Kepala Desa, Akhmad Sobirin, dalam proyek ini.


Mereka mencurigai adanya indikasi permainan di balik pemasangan pilar WiFi yang terkesan dipaksakan tanpa melalui prosedur yang seharusnya.


Dugaan ini semakin menguat ketika beberapa warga yang berusaha menanyakan langsung kepada Kepala Desa mengenai proyek ini tidak mendapat jawaban yang memadai.


Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Akhmad Sobirin sulit ditemui dan terkesan menghindar dari awak media yang mencoba meminta konfirmasi.


Salah satu tokoh masyarakat Desa Grinting mengungkapkan kekhawatirannya terkait dampak dari pemasangan pilar WiFi tersebut, baik dari segi keamanan, kesehatan, maupun kenyamanan warga.


“Kami sebagai warga sangat berharap agar pihak berwenang segera turun tangan untuk menyelidiki kasus ini, agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan,” tegasnya.


Sementara itu, pihak pengelola WiFi MyRepublic belum memberikan keterangan resmi terkait permasalahan ini.


Di sisi lain, salah satu anggota Ormas Pemuda Pancasila (PP) PAC Tulangan, sebut saja Memed, juga menyampaikan kebingungannya terkait masalah ini.


"Saya bingung, mas. Saya selalu dikaitkan dengan keamanan pemasangan WiFi tersebut, padahal saya pun tidak tahu apa-apa. Setelah saya temui salah satu pekerja pemasangan WiFi, malah dia sempat bilang tidak mengenal saya, dan saya tidak terima dengan perlakuan yang melibatkan nama saya," jelasnya pada Kamis, 29/08/2024.


Masyarakat Desa Grinting berharap agar proyek ini dapat segera diselesaikan dengan cara yang transparan dan mengedepankan kepentingan bersama. (Bersambung)



Editor: Moses JF

Kepala Desa Gadung Driyorejo Gresik Ikut Memakai Baju Adat Memperingati HUT RI ke-79

By On September 01, 2024


Foto:RadarCNNnews.my.id |Informasi: Yusuf


GresikRadarCNNnews.my.id - 01/09/2024 - Dalam rangka memeriahkan HUT RI ke-79, Kepala Desa Gadung, Bapak Soewarno, turut serta berpartisipasi dalam perayaan kegiatan karnaval yang dimulai pukul 06.30 WIB. Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 17 peserta dari seluruh kelurahan Gadung, yang terdiri dari perwakilan semua RT dan RW.


Pada hari Minggu (01/09/2024), berbagai kreasi dan kesenian ditampilkan sebagai ungkapan rasa syukur atas kemerdekaan bangsa ini. Masyarakat Desa Gadung, Driyorejo, Gresik menggelar acara karnaval yang diwarnai dengan berbagai kesenian, seperti replika naga, ogoh-ogoh, dan masih banyak lagi.



Ketua panitia, Bapak Susiono, berharap karnaval ini dapat menjadi agenda tahunan yang semakin meriah dan bisa menjadi ikon dari Desa Gadung untuk dikenal di tingkat kecamatan hingga kabupaten. "Kami berharap kegiatan ini dapat semakin mempererat hubungan antarwarga dan menjadi kebanggaan desa kami," imbuhnya.


Pusat perhatian warga tertuju pada replika naga yang panjangnya hampir 7 meter, yang menambah keseruan karnaval ini. Salah satu perwakilan dari RT 16 Randupukah, yang memakai baju adat Dayak, turut berpartisipasi dengan penuh antusias. Bapak, ibu, serta anak-anak turun ke jalan untuk meramaikan acara ini.



Karnaval ini seakan menjadi perayaan semarak keberagaman Indonesia, yang menunjukkan kekompakan warga serta kepedulian dalam menyemarakkan HUT RI ke-79. Sementara itu, Kepala Desa Gadung Driyorejo, Bapak Soewarno, yang ikut menyemarakkan karnaval dengan memakai pakaian adat, mengungkapkan rasa bangga atas kekompakan warganya. 



"Karnaval ini merupakan wujud semangat dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa serta pentingnya melestarikan kekayaan budaya yang harus kita jaga bersama. Suksesnya acara ini diharapkan menjadi inspirasi bagi desa-desa lain dalam menyelenggarakan acara serupa," ujar Soewarno.(Red/Yusuf)




Editor: Moses JF

Gali Sumur Bor Warga Batang - Batang Temukan Air Bercampur Minyak Tanah

By On September 01, 2024


Foto:RadarCNNnews.my.id | Informasi: Bambang


SUMENEPRadarCNNnews.my.id Pada hari Sabtu, 31 Agustus 2024, pukul 15.00 WIB, di tanah tegalan milik M. Suhayu, yang beralamat di Dusun Koplong, Desa Batang-Batang Laok, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, telah ditemukan sumur bor yang diduga mengeluarkan air bercampur minyak bumi atau minyak gas.

Kejadian ini berawal pada bulan November 2023, ketika M. Suhayu melakukan pengeboran sumber air di tanah belakang rumahnya, dengan kedalaman 65 meter. Namun, karena sumber air yang ditemukan sangat kecil, pengeboran tersebut akhirnya dihentikan.

Kemudian, pada hari Sabtu, 31 Agustus 2024, pukul 15.00 WIB, M. Suhayu mencoba mengecek kembali hasil pengeboran tersebut. Ternyata, di dalam sumur tersebut telah terisi air dengan kedalaman kurang lebih 3 meter. Air tersebut kemudian diambil menggunakan botol air mineral.


Setelah air terangkat, terlihat bahwa air tersebut berwarna hitam dan berbau seperti minyak tanah. Selanjutnya, air tersebut dicoba untuk disulut dengan korek api, dan ternyata terbakar. Mengetahui hal tersebut, M. Suhayu segera melaporkan kejadian tersebut kepada Haris, Kepala Desa Batang-Batang Laok.

Mengetahui fenomena tersebut, petugas mengambil beberapa langkah, yaitu:
1. Mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
2. Memasang garis polisi (Police Line).
3. Mengambil sampel air.
4. Mengimbau kepada masyarakat agar tidak mendekati tempat tersebut.
5. Melakukan koordinasi dengan pihak terkait.

Humas Polres Sumenep.(Red/Bambang)



Editor: Moses JF

Warga Kel. babatJerawat  Pakal Surabaya, Adakan Semarak Malam Puncak Akhir Bulan Agustus 2024

By On Agustus 31, 2024



Foto:RadarCNNnews.my.id |Informasi:Marmoyo

Surabaya, RadarCNNnews.mu.id - Ternyata di akhir bulan Agustus ini masih banyak warga yang merayakan hari kemerdekaan .
31/08/2024

Contohnya seperti warga dk.buran kel.Babat jerawat . Kec.pakal, Lebih tepatnya warga gang masjid Al Istiqomah, yang sedang memeriahkan malam puncak akhir dgn begitu senang gembira,Di iringi tarian serta pembagian hadiah .

Salah 1 tokoh setempat bernama samsi atau kerab di panggil Wak samsi memaparkan bahwasanya malam puncak akhir ini di selenggarakan sebagai bentuk cinta dan kepedulian warga Surabaya .

Khususnya warga dk.buran kel.babat jerawat kec.pakal kepada negri ini . "Tak sampai disitu acara ini di nyatakan lebih meriah di banding tahun tahun sebelumnya", Ujarnya ..


Wak samsi berharap semoga dengan sering dan rutinnya acara ini diselenggarakan dapat membangkitkan rasa kepedulian khususnya generasi anak bangsa untuk lebih peduli terhadap negaranya sendiri agar lebih menjaga Marwah atau norma norma Pancasila 1945 .( Red/sutrisno/Marmoyo )



Editor: Oji Baguss

Mengabaikan Standar Pelayanan Kepada Nasabah

By On Agustus 30, 2024


Foto:RadarCNNnews.my.id | Informasi: Tim



SurabayaRadarCNNnews.my.id - Pelayanan Karyawan BTPN Syariah terhadap Nasabah Dinilai Melanggar Kode Etik dan Disiplin Bank.

Medayu Utara Gang VIII A No. 131, Jumat, 30/08/2024 – Seorang nasabah BTPN Syariah mengaku mendapatkan pelayanan yang tidak memuaskan dari salah satu petugas bank tersebut. Insiden ini dialami oleh seorang ibu nasabah yang ingin mengajukan kembali program kepada bank tersebut. 


Saat mengonfirmasi pengajuan ini kepada petugas lapangan bernama Ismi, nasabah tersebut justru menerima respons yang pahit dan tidak menyenangkan. 


Padahal, program tersebut bertujuan untuk menunjang UMKM dan perekonomian masyarakat, khususnya bagi nasabah yang membutuhkan.


Nasabah, yang enggan disebut namanya, menegur petugas tersebut melalui telepon. "Apakah pelayanan nasabah seperti ini? Apakah Anda tidak dilatih terlebih dahulu sebelum bergabung dengan BTPN Syariah? Saya ini pelanggan lama, tapi petugas kok tidak sopan," ucapnya. Ia mengeluhkan bahwa teleponnya tidak direspons, dan balasan WhatsApp pun sangat lambat, bahkan sampai beberapa hari. 


"Apakah karyawan seperti ini cara pelayanannya kepada nasabah? Saya berharap pimpinan cabang, baik pusat maupun kota, memperhatikan hal ini agar tidak terjadi kepada nasabah lain gara-gara petugas yang tidak profesional. Saya paham semua butuh proses, bukan itu yang saya permasalahkan sekarang, tapi respon dan kedisiplinan cara berbicara yang sesuai standar bank lainnya," ujarnya.



Saat dikonfirmasi, Ismi, petugas BTPN Syariah, hanya menjawab, "OPONE!! Pengajuan dulu baru cair."


Sangat disayangkan, cara berbicara dan respons terhadap nasabah ini dinilai tidak sesuai dengan kode etik perusahaan dan standar pelayanan disiplin. Ini menunjukkan adanya pengabaian terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) yang seharusnya menjaga kualitas dan nama baik BTPN Syariah. 


Kami, tim kontrol publik media, akan terus mengawal kasus ini hingga ada respons dan sanksi disiplin terhadap karyawan tersebut, sampai berita ini ditayangkan.(Red/Tim)



Editor: Moses JF

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *