Berita Terbaru

Jurnalis Diusir Kasar oleh Tim Sukses Subandi-Mimik! Kebebasan Pers Terancam di Pilkada Sidoarjo!

By On Oktober 01, 2024


Foto:RadarCNNnews.my.id | Informasi: Imam



SIDOARJORadarCNNnews.my.id – Lagi-lagi, sejumlah jurnalis baik dari media cetak maupun online mendapat perlakuan yang tidak pantas dari oknum tim sukses pasangan calon nomor urut 01, Subandi – Mimik Idayana (BA-IK), dalam acara temu konsolidasi bersama warga Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo, pada Selasa (1/10).

Di penghujung acara, suasana mendadak memanas ketika seorang oknum tim sukses secara tiba-tiba mengeluarkan perintah keras yang penuh emosi, mengusir para jurnalis yang hadir.  

“Yang dari media, keluar!” teriaknya dengan suara menggema, berulang kali mengusir dengan nada kasar dan penuh arogansi.

Perlakuan tersebut tentu saja memicu kegeraman dan ketidaknyamanan jurnalis yang hanya menjalankan tugas mereka untuk meliput. Lebih parahnya lagi, muncul dugaan bahwa salah satu wartawan yang terlibat, justru berkolaborasi dengan tim sukses untuk mempersempit ruang gerak jurnalis lainnya, memperburuk situasi.

Wartawan tersebut diduga kuat bagian dari tim sukses pasangan nomor 01, menjadikan suasana semakin mencekam dan sulit bagi jurnalis lain untuk bekerja secara profesional.

Tindakan ini jelas merupakan pelanggaran berat terhadap Kode Etik Jurnalistik (KEJ), di mana independensi wartawan adalah hal yang tak bisa ditawar. Pasal 1 KEJ menegaskan bahwa wartawan harus bersikap independen, menghasilkan berita akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk. Jika terus dibiarkan, pembatasan kebebasan pers ini akan menjadi ancaman serius bagi keterbukaan informasi dalam proses Pilkada.

Lebih dari itu, sikap semena-mena terhadap jurnalis ini bisa menjadi bumerang besar bagi pasangan Subandi – Mimik Idayana. Alih-alih memenangkan hati rakyat, tindakan yang terang-terangan merendahkan kebebasan pers justru bisa menghancurkan dukungan masyarakat pada Pilkada 2024.(Red/Imam)

Editor: Moses JF

Dewan Pers Memutuskan Melarang PWI Gunakan Kantor Gedung Untuk Menggelar UKW

By On September 30, 2024




Foto: RadarCNNnews.my.id | Informasi: Tim

Jakarta , RadarCNNnews.my.id - Dewan Pers memutuskan untuk melarang Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menggunakan kantor yang berada di Gedung Dewan Pers hingga tidak diizinkan menggelar uji kompetensi wartawan (UKW).

Keputusan Pleno Dewan Pers Nomor 1103/DP/K/IX/2024 tersebut dikeluarkan menyikapi dualisme kepengurusan PWI yang belum menemukan titik terang, yakni antara kepemimpinan Hendri CH Bangun dan Zulmansyah Sekedang.

“Penggunaan Kantor PWI Gedung Dewan Pers, Lantai 4, Jalan Kebon Sirih, Nomor 32–34, Jakarta mulai tanggal 1 Oktober 2024 tidak dapat digunakan oleh kedua pihak sampai batas waktu yang akan ditetapkan kemudian,” bunyi surat keputusan yang ditandatangani Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, sebagaimana dikutip dari Antaradi Jakarta, Senin (30/9/2024).

Dewan Pers juga menyatakan tidak dapat memberikan izin kepada Lembaga Uji Kompetensi Wartawan PWI untuk melaksanakan UKW, baik secara mandiri maupun difasilitasi.

Sementara itu, terkait Badan Penyelenggaraan Anggota (BPPA), Dewan Pers meminta kepada kedua kepengurusan PWI menyepakati dan menunjuk nama yang akan mewakili organisasi.

“Bila tidak tercapai kesepakatan, Dewan Pers menganggap PWI tidak menggunakan haknya,” demikian surat tersebut.

Dewan Pers menyatakan, keputusan itu diambil demi menjaga integritas dan kelancaran organisasi kerja dan seluruh konstituen, serta memastikan kepentingan seluruh anggota PWI tetap terlindungi.

Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil pertemuan Dewan Pers dengan PWI Pusat pada tanggal 17 September 2024 serta Surat Permohonan PWI Nomor 689/PWI-P/LXXVIII/2024 tanggal 9 September 2024 perihal Penjelasan Keabsahan PWI Pusat dan Upaya Rekonsiliasi.



Kemudian, berdasarkan Surat PWI Nomor 013/PWI-P/LXXVIII/2024 tanggal 9 September 2024 perihal Penyelesaian Masalah Organisasi PWI; Surat Permohonan Nomor 015/PWI-P/LXXVIII/IX/2024 tanggal 19 September 2024 perihal Pemberitahuan Hasil Rapat Pleno PWI Pusat; serta Rapat Pleno Ke-42 pada tanggal 29 September 2024.



Editor: Oji Baguss

Iyan Oknum Media Online Buserpresisi.com, diduga Akan Melakukan Tindakkan PEMERASAN Melalui Karya Tulis Yang Tidak AKURAT!!

By On September 30, 2024



Surabaya, RadarCNNnews.my.id - Senen 30 September 2024 Oknum wartawan BUSER PRESISI Berinisial IYAN, dalam menyikapi permasalahan pembuatan pemberitaan tanpa dilakukan Investigasi serta tanpa ada narasumber yang bisa diajak komunikasi langsung dilokasi, hanya spekulasi main tebak-tebakan seperti ( kucing dalam karung) bila tebakannya benar memanglah si iyan dalam penulisan pemberitaan tapi apa yang diperbuat bukan sifat asli seorang jurnalisme hanya mementingkan perut sendiri.

Tanpa ada Investigasi,dan tanpa ada narasumber yang bisa dimintai keterangan dilokasi perjudian sambung ayam pembuatan berita dan narasi dicopy paste lewat Google.
 
Baru kali ini kami melihat membaca karya tulis seorang jurnalis senior tanpa Investigasi tanpa ada narasumber bisa berani menciptakan pemberitaan yang tidak jelas bisa dikatakan HOAX apabila ini dibiarkan bisa merusak tatanan jurnalis media online yang ada di Indonesia.
 
MEDIA BUSERPRESISI.com yang punya nama besar dengan sangat jelas dan gamblang memberikan pemberitaan yang tidak sesuai faktanya itu. Agara keinginannya cepat terpenuhi mereka menawarkan kepada kami terkait pemberitaan yang telah mereka tulis, ungkapnya.

"Mereka menyampaikan agar pemberitaan sambung ayam di wilayah porong, yang mereka tulis secepatnya Di takedown atau di hapus", kata media Buserpresisi, 

Saat dikonfirmasi oleh media berita tempo," Sampean minta berapa untuk takedown (hapus) berita, melalui percakapan lewat WA " 30 jtan, " Ujar Iyan oknum wartawan Buserpresisi.com.

Mz iyan, pemberitaan pean itu tidak akurat karena dalam pemberitaan tidak ada Investigasi, bukti foto yang diambil sesuai keterangan tanggal,Jam dan alamat lokasi, yang kedua tidak ada nama narasumbern yang di tudukan, ketiga tidak ada konfirmasi di wilayah hukum setempat (APH), " " " 

"Menurut saya pemberitaan pean ini berita OPINI karena tidak sesuai opsi di lapangan setelah kita cek, kok memaksa mau dijadikan duit" , ungkap media berita tempo.

Menurut analisa kami oknum-oknum yang hendak memaksakan diri seperti itu, menjual karya tulisan demi kepentingan pribadi, tanpa turun di lapangan dan men surve langsung,  maka jelas kami menduga bahwa oknum wartawan (Buserpresisi) ini, akan melakukan tindakkan yang tidak profesional dan sangat merusak citra marwah media/wartawan..
 
Dengan adanya kasus ini yang dilakukan oknum wartawan buser PRESISI mohon ditindak tegas ulah oknum tersebut hanya main tebak tebakan dalam menyikapi permasalahan tanpa Investigasi dan tanpa ada narasumber, juga tanpa ada konfirmasi terlebih dahulu pada yang punya wilayah hukum setempat (APH), dan terkesan memberikan pemberitaan yang tidak sesuai di lapangan.
 
Sebagaimana mestinya dewan Pres yang punya andil bisa menertibkan media BUSER PRESISI karya tulis tanpa Investigasi dan tanpa ada narasumber, terkait  (bersambung)

"Skandal Penimbunan BBM di SPBU Candi Jawi Pasuruan! Aparat Tutup Mata, Kriminalitas Merajalela Merugikan Rakyat!"

By On September 29, 2024


Foto:RadarCNNnews.my.id | Informasi: Kiswanto



PasuruanRadarCNNnews.my.id – Sebuah skandal besar mengemuka di SPBU Candi Jawi, Prigen, Pasuruan, di mana penimbunan dan pengambilan BBM secara ilegal telah terjadi dengan bebas! Para pelaku, baik operator SPBU maupun kelompok kriminal, bekerja sama dalam kejahatan yang saling menguntungkan, tanpa ada rasa takut atau khawatir dengan hukum.


Aparat dari Polsek Prigen dan Polres Pasuruan seakan-akan menutup mata terhadap kejadian ini, meskipun berlangsung dalam waktu yang sangat lama. Sepeda motor jenis Mega Pro, Thunder, Vixion, dan Lulu lalang hilir mudik tanpa rasa dosa, merugikan hampir 98 persen masyarakat yang membutuhkan BBM untuk kehidupan sehari-hari.



Meskipun Peraturan Daerah (Perda) tentang BBM sudah jelas tertulis dan disosialisasikan, tak ada tindakan nyata dari pihak berwenang. Bahkan, upaya konfirmasi kepada General Manager (GM) Pertamina SPBU Jawa Timur melalui WhatsApp tidak mendapat respons sama sekali!



Skandal ini mengungkap betapa lemahnya penegakan hukum dan pengawasan terhadap penyalahgunaan BBM yang semakin merugikan masyarakat luas. Tindakan tegas dan transparansi dibutuhkan untuk menghentikan praktik ilegal yang merajalela ini!(Red/Kiswanto)



Editor: Moses JF

"Gemuruh Sholawat Mengguncang Serambi Ampel! Aliansi Madura Indonesia Hadirkan Keagungan dengan Ribuan Peserta"

By On September 29, 2024


Foto:RadarCNNnews.my.id | Informasi: Bejo



SurabayaRadarCNNnews.my.id – Gelombang energi spiritual mengguncang Serambi Ampel Surabaya saat Aliansi Madura Indonesia (AMI) menggelar acara sholawat megah yang memukau ribuan peserta. Acara yang diadakan dalam rangka menyambut bulan Maulid Nabi Muhammad SAW ini sukses besar, menampilkan para ulama ternama, seperti Habib Husein bin Syakieb Al-Jufri, Habib Alwy bin Syakieb Al-Jufri, dan Ustadz M. Nadhif, yang disertai dengan lantunan hadrah merdu dari Syubbanul Muhibbin.


"AMI Bersholawat" ini merupakan gebrakan perdana dari organisasi yang dipimpin oleh Baihaki Akbar SE SH, selaku ketua umum, dan menyulut antusiasme luar biasa dari masyarakat. Tak hanya berjalan dengan lancar, acara ini bahkan memenuhi separuh jalan Serambi Ampel dengan ribuan warga yang turut merasakan momen spiritual tersebut.


Dalam sambutannya, Abdul Fredy, selaku bendahara umum dan ketua panitia, menyatakan bahwa acara ini bukan hanya sekadar peringatan, melainkan juga ajang silaturahmi yang mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memanjatkan sholawat kepada Nabi Muhammad SAW.


"Ini adalah kegiatan nyata AMI dalam memperingati bulan Maulid Nabi, dan kita berkomitmen untuk menjadikannya agenda tahunan! Mari kita bersatu dalam kebersamaan untuk Nabi besar kita," ujar Fredy penuh semangat pada tanggal 28 September.



Acara yang berlangsung khidmat ini juga berjalan dengan aman berkat pengamanan ketat dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Satpol PP Kota Surabaya, yang memastikan kelancaran setiap detik acara.


Aliansi Madura Indonesia benar-benar berhasil mencetak sejarah baru, menghidupkan kembali semangat kebersamaan dengan sholawat, dan membuktikan bahwa kegiatan positif seperti ini mampu menarik perhatian besar dari masyarakat!(Red/Bejo)



Editor: Moses JF

"Skandal Manipulasi Tanah Gadel: Pemprov Jatim Diduga Terlibat dalam Rekayasa Sertifikat untuk Kepentingan Pribadi!"

By On September 29, 2024


Foto:RadarCNNnews.my.id | Informasi: Tim


SurabayaRadarCNNnews.my.id – Dugaan skandal besar mengguncang Gadel, Kelurahan Tubanan, Surabaya! Dalam beberapa bulan terakhir, terungkap adanya manipulasi pendataan tanah yang melibatkan Sertifikat Hak Pakai (SHP) milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Lokasi ini, yang berdekatan dengan Diklat Surabaya Barat Manukan/Balongsari, diduga telah menjadi lahan permainan oknum yang merugikan publik.


Kasus ini semakin membesar setelah ditemukan ketidakcocokan data antara sertifikat tanah di wilayah Gadel dan Balongsari, Kecamatan Tandes, dengan nomor surat ukur 1105. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa manipulasi ini telah berlangsung selama puluhan tahun, melibatkan oknum-oknum yang dengan sengaja merekayasa data demi keuntungan pribadi!



Pemprov Jatim dilaporkan telah mengeluarkan sertifikat tanah dengan peta yang ternyata sama dengan tanah di Balongsari, memicu kebingungan dan tuduhan adanya manipulasi sistematis. Ketidakjelasan ini semakin mencolok, mengarah pada dugaan pengabaian hak masyarakat yang mestinya dilibatkan dalam sosialisasi proyek.


Ketua DPW Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradin) Jawa Timur, Belly Karamoy, SH., MH., mengungkapkan kekhawatirannya dalam pertemuan dengan Pemprov Jatim. Ia menegaskan bahwa kasus ini harus segera diselidiki untuk memastikan kejelasan status tanah dan mencegah penyalahgunaan wewenang.


"Dari pengajuan ini, kami harus tahu asal-usul tanah dan batas-batasnya! Semua harus diukur dengan akurat! Jangan sampai Pemprov Jatim mempermainkan ini!" tegas Belly, sambil menunjukkan dokumen terkait kepada wartawan. Luas tanah yang tercatat mencapai 75 hektar, namun hingga kini tidak ada aktivitas apapun yang sesuai dengan luas tersebut.



Belly menambahkan, "Apakah ini bukan suatu bentuk arogan, hanya untuk pengukuran saja Pemprov Jatim melibatkan begitu banyak aparat, seperti kepolisian dan Satpol PP? Apa urgensinya?" tambahnya dengan nada kecewa.


Pertemuan tersebut juga menyentuh fakta mengejutkan bahwa perwakilan BPN Pemprov Jatim tidak dapat memberikan penjelasan yang jelas mengenai batas-batas tanah tersebut. "Mereka tidak bisa menjelaskan dengan detail! Ini masalah serius yang harus segera diluruskan!" ungkap Belly, menambah kegelisahan publik.


Suryo, ASN di BPKAD Pemprov Jatim, yang juga menangani aset tanah SHP, berkomitmen untuk mengembalikan batas tanah sesuai sertifikat yang ada. Namun, ia juga mengakui bahwa banyak aset yang belum tertata dengan baik dan perlu pengelolaan yang lebih serius.



"Saat ini kami ingin mengembalikan batas tanah sesuai SHP. Namun, banyak aset yang belum tertata dengan baik, terutama terkait pemagaran dan pemanfaatan lahan tersebut," jelas Suryo, meski pihaknya tidak memberikan jawaban pasti saat ditanya oleh media.


Kasus ini menjadi sorotan publik, karena melibatkan aset negara yang bernilai besar. Jika terbukti ada oknum yang terlibat dalam manipulasi data tanah, tidak menutup kemungkinan kasus ini akan berujung pada proses hukum. Masyarakat Gadel dan Balongsari pun berharap agar pemerintah bertindak tegas dan transparan dalam menyelesaikan sengketa tanah ini.



Dalam waktu dekat, diharapkan Pemprov Jatim dan BPN segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan masalah ini. Semua pihak yang terlibat diharapkan bekerja sama untuk mengungkap kebenaran dan menjaga integritas aset negara agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab!(Red/Tim)


Editor: Moses JF


"Warga Terdampak Proyek Kletek Jemundo Mengamuk! Desakan Ganti Rugi dan Tuduhan Penyelewengan Dana Menghentikan Proyek"

By On September 28, 2024


Foto:RadarCNNnews.my.id | Informasi: Yusuf



SidoarjoRadarCNNnews.my.id -Ketidakhadiran koordinasi antara proyek Kletek Jemundo dan warga terdampak memicu kemarahan. Sejumlah 17 warga dari RT 21 RW 04 dan RT 25 RW 05 merasa diabaikan, bahkan tidak diundang dalam sosialisasi proyek tersebut. Kecewa dengan tindakan Desa Jemundo yang dipimpin oleh Sugeng Santoso, warga menuntut ganti rugi atas debu dan kebisingan yang merusak kehidupan mereka.


Kemarahan warga memuncak hingga mereka memutuskan untuk menghentikan proyek tersebut sampai ada pertemuan yang melibatkan mereka. Pihak media yang mencoba mencari jalan keluar di kantor desa menemui jalan buntu, dengan kesepakatan yang dirasa merugikan warga.



Humas PT Jet, Edi, akhirnya turun ke lapangan untuk menilai situasi dan mencari tahu mengapa proyek dihentikan. Di sisi lain, perwakilan warga, Sutedi selaku RT 21 dan Kuswanto selaku perwakilan warga, menyusun kesepakatan tertulis dengan pihak PT Jet. Namun, ada indikasi kuat bahwa uang kompensasi sudah diterima oleh oknum tertentu, dan warga tidak dilibatkan dalam sosialisasi. Akhirnya, warga menuntut agar kompensasi segera diberikan kepada mereka, atau proyek tersebut akan terus dihentikan!(Red/Yusuf)


Editor: Moses JF

Waduh !!! Kepala Rekam Medik RSUD Dr Soegiri Lamongan Diduga Jadi Pelakor

By On September 27, 2024


Foto:RadarCNNnews.my.id | Informasi: Bejo



LamonganRadarCNNnews.my.id - Sungguh sangat disayangkan apa yang telah diperbuat oleh oknum PNS selaku kepala rekam medik RSUD Dr Soegiri Lamongan ini, meskipun pada harfiahnya wanita berparas cantik ini berkerudung, namun semuanya itu hanyalah modus belaka untuk menutupi segala tingkah lakunya di luar.

Wanita berparas cantik diketahui berinisial LM identik dengan kacamatanya ini dikenal sebagai wanita pendiam, namun siapa sangka ia malah bermain api asmara dengan suami orang dengan inisial HR yang diketahui sebagai kontraktor dan salah satu tim sukses calon Bupati Lamongan.

Bahkan hubungan gelap antara kepala rekam medik RSUD Dr Soegiri dengan HR, dilakukan secara blak-blakan. Mereka dengan bangganya bergandengan tangan layaknya suami istri datang dalam acara hajatan putra mantan Gubernur Jawa Timur yakni Khofifah.

Tidak hanya disitu saja, keduanya diduga sudah melakukan hubungan gelapnya ini melampaui batas, hal tersebut dibuktikan dengan adanya foto mobil LM yang tengah keluar dari salah hotel di Surabaya saat jam kerja berlangsung.

Bahkan saat awak media mengkonfirmasi perihal beredarnya foto mesra mereka dalam acara hajatan mantan Gubernur Jawa Timur, LM terkesan mengelak dan hanya diam seribu bahasa.

Namun semuanya terasa berubah, selang 30 menit awak media melakukan klarifikasi, tiba-tiba HR datang masuk ke ruangan LM, sontak kepala rekam medik RSUD Dr Soegiri Lamongan ini lantas mengatakan bahwasanya foto mereka telah tersebar.

"Iki lho mas, fotoe awak dewe Karo chat awak dewe ono neng wong Iki, piye Iki," red Jawa (Ini lho mas, foto kita sama bukti chat kita ada di orang ini,") tandas LM kepada HR sembari menunjuk ke awak media.

Tentunya ucapan LM tersebut, secara tidak langsung keduanya mengakui adanya hubungan gelap ini, dan mereka dalam pesan terakhirnya meminta jangan sampai memunculkan berita ini, mengingat jabatan yang diemban LM sangat tinggi khususnya di RSUD Dr Soegiri Lamongan.(Red/Bejo)


Editor: Moses JF

"Desa Plumpung Terjebak Bau Kotoran Ayam: Warga Menggugat Keberadaan Usaha Ternak!"

By On September 27, 2024

Foto:RadarCNNnews.my.id | Informasi: Tim




Blitar, RadarCNNnews.my.id – bertahun-tahun menghirup bau kotoran ayam masyarakat Desa Plumpung Kecamatan Kademangan sudah merasa lelah menjerit.

Pasalnya sudah berulang kali melakukan laporan baik ke pemerintah desa, kecamatan maupun dinas akan tetapi tidak ada titik temunya.

Hal tersebut disampaikan oleh salah satu warga kepada awak media pada Rabu (26/09/2024).

Sementara itu, pemilik usaha ayam petelur saat didatangi kerumahnya menurut para karyawan sedang keluar sehingga belum bisa dikonfirmasi.

Akan tetapi, tim Monitor Hukum Indonesia dalam investigasinya menemukan kolam lele di sekitar kandang ayam, dan ternyata lele tersebut mengkonsumsi kotoran-kotoran ayam.


Warga juga menerangkan jika saat panen, air dari kolam lele baunya sangat mengganggu warga . Selain itu saat musim penghujan, air disekitar juga keruh dan sangat bau.

“Tapi mau bagaimana lagi, kami hanya bisa pasrah karena sudah berbagai usaha bahkan sudah didampingi oleh berbagai pihak yang kami pikir berpengaruh tapi hasilnya juga belum ada sampai sekarang“.

“Dan sekarang kami memilih diam, dan menjalani aktifitas kami sendiri-sendiri tapi kadang juga takut kalau semakin berdampak pada kesehatan kami“, keluhnya.

Dari pemberitaan ini, diharapkan ada kebijakan pihak terkait untuk bisa mencarikan solusi agar usaha ayam petelur tersebut tidak membawa dampak buruk kepada masyarakat. (Red/Tim)


Editor: Moses JF

Prestasi Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, sebulan jabat ungkap 18 Laporan dengan 25 Tersangka.

By On September 27, 2024


Foto:RadarCNNnews.my.id | Informasi: Tim



Polresta PasuruanRadarCNNnews.my.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan Kota beserta jajaranya kembali mencatat prestasi gemilang dengan berhasil mengungkap sejumlah kasus kriminalitas yang meresahkan masyarakat, dalam waktu kurang lebih satu bulan dibawah kepemimpinan Kasatreskrim IPTU CHOIRUL MUSTOFA telah berhasil ungkap kasus sebanyak 18 Laporan/pengaduan dengan 25 Tersangka. Jumat (27/9/2024).

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara, S.I.K., M.I.Kom. menyampaikan, dalam bulan Agustus sampai September ini, Satreskrim terdiri dari Tim Khusus dan Polsek Jajaran berhasil mengungkap kasus 6 Curat, 5 Curanmor, 1 Kekerasan Anak, 1 Pembunuhan, 1 Anirat, 1 Penyalah Gunaan BBM, 1 Penadahan, 1 Penipuan dan Penggelapan mobil rental dengan jumblah 25 tersangka. Salah satu kasus yang menonjol adalah pengungkapan jaringan pencurian kendaraan bermotor. Berkat kerja keras dan strategi penyelidikan serta bantuan CCTV yang terpasang di beberapa lokasi Strategis, tim khusus berhasil menangkap para pelaku yang telah beraksi dibeberapa lokasi di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. 


"Jadi dihadapan rekan-rekan ini merupakan hasil kerja keras dari penyidik termasuk dari tim khusus dan Polsek Jajaran kita yang ada di lapangan sehingga dari 18 laporan polisi yang masuk ke Polres Pasuruan Kota dengan 25 Tersangka,  ya alhamdulillah 100% bisa kita ungkap. Yang menarik di sini yang ingin kita sampaikan kepada rekan-rekan dan kepada masyarakat untuk ikut membantu pihak Kepolisian dengan program 10.000 CCTV yang kemarin sudah kita keluarkan dari 18 kasus ini 10 kasus di antaranya bisa kita ungkap dengan cepat." Kata Kapolres.

Masih AKBP Davis Busin Siswara, S.I.K., M.I.Kom, mengatakan, terkait dengan keberadaan CCTV, Polres Pasuruan Kota sudah mendatakan di awal bulan Juli itu jumlah keseluruhan 713 titik CCTV. setelah dilakukan sosialisasi dan Bhabinkamtibmas ikut menyuarakan kepada masyarakat ke toko-tokoh yang ada di pinggir jalan perkantoran yang ada di pinggir jalan termasuk kemarin satu kasus kekerasan terhadap anak itu di desa-desa malah sudah ada terpasang CCTV dan alhamdulillah bisa mengungkapkan kasus kekerasan terhadap anak kemarin. 


"Awalnya 713 titik CCTV, saat ini Alhamdulillah sudah meningkat menjadi 1155 titik CCTV. Ini di hadapan kita rekan-rekan stakeholder kita sengaja mengundang dari kominfo, Dishub, dan DPRD di angka 1155 CCTV dari 10.000 CCVT itu masih jauh tapi kita yakin dengan guyub rukun warga masyarakat dan pemerintah kota dan kabupaten Pasuruan 10.000 CCTV yakin pasti bisa kita pasang. ini kegunaannya untuk kotak kita tercinta untuk kabupaten kita tercinta tetap aman dan nyaman." Tutup AKBP Davis Busin Siswara.

Keberhasilan ini tentunya menjadi langkah positif dalam memerangi berbagai bentuk kriminalitas di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota, guna terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan nyaman.(Red/Bejo)


Editor: Moses JF

"Pemkab Lamongan Tersandung! 149,94 Ribu Jiwa Terjebak Kemiskinan, Data BPS Jadi Misteri!"

By On September 25, 2024


Foto:RadarCNNnews.my.id | Informasi: Masum Tohari


LamonganRadarCNNnews.my.id Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, Jawa Timur menyatakan bahwa masih ada 149,94 ribu jiwa atau 12,42 persen penduduk Lamongan yang masuk kategori miskin.


“Kemiskinan 149,94 ribu jiwa berdasarkan data BPS per Oktober 2023,” ungkap Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lamongan, Sugeng Widodo, Rabu (10/07/2024).


Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lamongan, lanjut Sugeng, jumlah tersebut turun dibandingkan tahun 2022, yakni 151,08 ribu jiwa atau 12,53 persen. “Setiap tahun angka kemiskinan di Lamongan turun,” ujarnya.


Meski begitu, Sugeng mengatakan bahwa pemkab belum bisa mengetahui keberadaan tempat orang miskin di Kabupaten Lamongan. Alasannya adalah karena keterbatasan data yang disajikan BPS.


“Untuk sebaran per-kecamatan dan by name by address (BNBA) penduduk miskin, BPS tidak mengeluarkan,” kata Sugeng.


Tak hanya masalah itu saja, data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang dimiliki Pemkab Lamongan berbeda dengan BPS, sehingga mempersulit identifikasi orang miskin.


“Untuk data P3KE dari Kemenko PMK yang dimiliki oleh Bappelitbangda, tidak bisa dijadikan sebagai acuan data kemiskinan yang dirilis BPS,” pungkasnya. (Red/Masum Tohari)


Editor: Moses JF

Nyawa Pekerja di Ujung Tanduk! Proyek Jalan Surabaya-Krian Abaikan K3, Pelanggaran Berat Terungkap!

By On September 24, 2024

Foto:RadarCNNnews.my.id | Informasi: Yusuf


Sidoarjo, 23 September 2024 RadarCNNnews.my.id – LSM Triga Nusantara Indonesia, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Sidoarjo, bersama tim media Radar CNN, mengungkap pelanggaran mencengangkan dalam proyek pembangunan jalan di ruas Jalan Surabaya-Krian, tepatnya di sekitar 61257 Sepanjang - Taman Kletek, menuju Pasar Puspa Agro Jemundo, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo. Dalam investigasi yang dilakukan oleh tim LSM, terungkap bahwa banyak pekerja proyek tersebut tidak dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) yang diwajibkan, sebuah pelanggaran berat terhadap standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).


Temuan di lapangan menunjukkan pemandangan mengerikan: banyak pekerja terlihat tanpa helm, rompi keselamatan, dan sepatu pelindung, padahal mereka bekerja di area konstruksi berisiko tinggi. Hal ini menunjukkan sikap lalai dan abai dari pihak pelaksana proyek terhadap nyawa para pekerja yang dipertaruhkan setiap hari.


"Kami sangat prihatin dengan pelanggaran ini. Ketiadaan APD yang memadai bukan hanya membahayakan nyawa pekerja, tetapi juga menunjukkan bahwa pihak kontraktor tidak peduli terhadap standar keselamatan yang wajib dipatuhi," ujar Ketua DPC LSM Triga Nusantara Indonesia Sidoarjo dalam pernyataannya.



Pelanggaran ini jelas melanggar Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, khususnya Pasal 87 yang menegaskan bahwa setiap perusahaan wajib menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) untuk melindungi tenaga kerja dari kecelakaan. Jika diabaikan, Pasal 190 UU tersebut mengancam hukuman pidana hingga 5 tahun penjara atau denda paling tinggi Rp500 juta.



Somasi Tegas Dilayangkan!

Merespons temuan ini, LSM Triga Nusantara Indonesia DPC Sidoarjo telah mengirimkan somasi resmi kepada pihak pelaksana proyek. Mereka menuntut segera dilakukannya perbaikan dan penerapan standar K3 sesuai dengan aturan yang berlaku. "Kami memberikan waktu kepada pihak kontraktor untuk segera bertindak, memastikan seluruh pekerja dilengkapi APD yang lengkap dan benar. Jika tidak ada perbaikan, kami siap melanjutkan langkah hukum," tegas ketua DPC tersebut.


Somasi tersebut juga meminta agar kontraktor memberikan penjelasan terkait pelanggaran kewajiban keselamatan kerja ini dan siap bertanggung jawab penuh jika terjadi kecelakaan di lokasi proyek. "Ini bukan hanya soal kepatuhan hukum, tetapi soal nyawa pekerja dan keselamatan masyarakat sekitar. Kami berharap pihak terkait segera bergerak cepat sebelum tragedi terjadi" tambahnya.


LSM Triga Nusantara Indonesia akan terus memantau perkembangan proyek ini secara ketat. Jika tidak ada perbaikan, mereka siap melaporkan temuan ini kepada pihak berwenang seperti Dinas Tenaga Kerja, Kementerian Pekerjaan Umum, dan Kepolisian untuk langkah lebih lanjut. Dengan adanya somasi ini, diharapkan pelaksana proyek segera memperbaiki pelanggaran dan memastikan standar keselamatan dipatuhi.


"Jangan sampai nyawa melayang akibat kelalaian pihak yang seharusnya melindungi!(Red/Yusuf)


Editor: Moses JF

"GELOMBANG KEBAHAGIAAN MELANDA KANTOR DESA KEMBANGAN: 100 SERTIFIKAT PTSL AKHIRNYA TERBAGIKAN SETELAH 2 TAHUN PENANTIAN!"

By On September 23, 2024

Foto:RadarCNNnews.my.id | InformasiDLT³


KebomasRadarCNNnews.my.id Gresik 23-09-2024, Kantor Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas, hari ini berubah menjadi lautan kebahagiaan dan senyum hangat. Wajah-wajah ceria menghiasi setiap sudut kantor desa ini, seiring dengan pembagian 100 sertifikat PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) yang selama dua tahun lamanya seakan terkatung-katung tanpa kepastian.


Penantian panjang ini membuat salah satu warga tak tahan dan mengirimkan surat kepada LSM GERAM dan PASSER, mendesak agar PTSL yang telah lama terhenti segera dikawal hingga tuntas. Usaha keras warga dan dukungan dari organisasi masyarakat akhirnya membuahkan hasil yang sangat diidam-idamkan. 



Dedik Susanto, Ketua PASSER JATIM sekaligus Koordinator Organisasi GERAM, mengungkapkan bahwa hari ini adalah momen bersejarah bagi Desa Kembangan. "Keberhasilan ini tak lepas dari kerja sama yang solid antara panitia PTSL, Kepala Desa, Camat Kebomas, BPN, dan tentu saja Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani (Gus Yani)," ujarnya dengan penuh semangat.



Gresik dikenal sebagai salah satu kabupaten dengan tingkat keberhasilan pengurusan PTSL tertinggi di Jawa Timur, bahkan se-Indonesia. Hari ini, prestasi itu terbukti nyata di depan mata warga Desa Kembangan.

Lutfi, salah satu penerima sertifikat PTSL, tak dapat menyembunyikan rasa syukur dan terima kasihnya. "Terima kasih kepada Bapak Bupati Gresik yang telah membantu proses pengurusan sertifikat ini. Akhirnya, impian kami menjadi kenyataan," ucapnya penuh haru.


Warga Dusun Kembangan berharap agar Gresik selalu dipimpin oleh sosok yang memahami dan peduli terhadap harapan rakyatnya. "Semoga ke depannya, Gresik terus dipenuhi pemimpin yang mengerti harapan warganya," tandasnya.(Red/DLT³)


Editor: Moses JF

"DPW Peradin Jawa Timur Bangkit! Siap Terjang Ketidakadilan dengan Program Hukum Ekstrem!"

By On September 22, 2024


Foto:RadarCNNnews.my.id | Informasi: Tim



Nganjuk, RadarCNNnews.my.id |Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradin) Jawa Timur resmi mengukuhkan pengurus baru untuk periode 2024-2029.

Pasalnya, acara pengukuhan ini digelar di Nganjuk dan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting dari Peradin, baik dari tingkat wilayah maupun nasional.

Belly Karamoy, SH, MH, selaku Ketua DPW Jawa Timur terpilih, menyampaikan komitmennya dalam menjalankan tugas kepengurusan yang baru ini.

Dalam sambutannya, Belly Karamoy menegaskan bahwa meskipun sebelumnya DPW Peradin Jawa Timur sempat mengalami kekosongan kegiatan, kini mereka siap kembali dengan semangat baru.

"Kemarin kami sempat fakum karena banyak teman-teman dari Peradin, khususnya DPW Jawa Timur, yang terlibat dalam berbagai kegiatan ekstra.

Namun, kami hadir kembali dengan kesiapan dan kematangan yang lebih baik untuk mendampingi masyarakat dalam hal hukum," jelas Belly pada pidatonya Minggu (22/09/2024).

Salah satu program utama yang akan digalakkan oleh DPW Peradin Jawa Timur adalah pendampingan hukum bagi masyarakat kurang mampu.

Sementara itu, Belly menekankan bahwa masyarakat yang memerlukan bantuan hukum bisa mendapatkan pendampingan dari Peradin dengan syarat membawa surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari RT/RW dan kelurahan setempat.


_"Kami akan mendampingi masyarakat yang terjerat berbagai permasalahan hukum, mulai dari wilayah terpencil hingga perkotaan di seluruh Jawa Timur," tambahnya._

Program pendampingan hukum ini mendapat apresiasi luas, terutama karena banyak masyarakat kurang mampu yang membutuhkan bantuan hukum namun kesulitan mengaksesnya.

Dengan adanya program ini, Peradin Jawa Timur berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan keadilan yang merata di seluruh lapisan masyarakat.

Tidak hanya fokus pada pendampingan hukum, Belly juga mengungkapkan bahwa DPW Peradin Jawa Timur akan mengadakan sosialisasi dalam waktu dekat.

Sosialisasi ini akan melibatkan berbagai pihak, mulai dari lembaga pemasyarakatan, kepolisian, hingga para narapidana, dengan tujuan memberikan pemahaman mengenai hak-hak hukum dan proses hukum yang benar.

_"Kami akan memberikan arahan dan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya hukum dan hak-hak mereka, terutama bagi mereka yang tengah menghadapi masalah hukum," kata Belly._

Belly juga menegaskan bahwa para pengurus DPW Peradin Jawa Timur akan bekerja keras untuk memastikan kesiapan dan kekompakan dalam melaksanakan tugas mereka.

_“Insya Allah, kami akan lebih siap dan solid dalam mengutamakan yang terbaik di bidang kami, yaitu membantu masyarakat, terutama mereka yang kurang mampu, agar mendapatkan keadilan yang layak,” ungkapnya penuh optimisme._


Acara pengukuhan ini diakhiri dengan penandatanganan komitmen oleh para pengurus baru untuk menjalankan tugas dan program kerja yang telah disusun, dengan harapan DPW Peradin Jawa Timur mampu menjalankan fungsi pendampingan hukum dengan lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dengan kepengurusan yang baru ini, DPW Peradin Jawa Timur diharapkan bisa menjadi garda terdepan dalam membantu masyarakat kurang mampu mendapatkan akses keadilan yang mereka butuhkan, serta menjadi teladan dalam memperjuangkan hak-hak hukum masyarakat luas di Jawa Timur.(Red/Tim)


Editor: Moses JF

Diduga Narapidana Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan dan Narapidana Lapas Kelas IIA Pamekasan dengan Leluasa Bisa Berenang di Pantai dan Berbisnis Narkoba di Dalam Lapas

By On September 21, 2024


Foto:RadarCNNnews.my.id | Informasi: Bejo


PamekasanRadarCNNnews.my.id - hHukum di Indonesia kembali ternodai dengan beredarnya foto-foto viral yang tidak pantas dipertontonkan kepada khalayak luas. Diduga, narapidana Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan dapat dengan bebas keluar dan berenang di pantai bersama para petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.


Dalam foto yang berlatar belakang sebuah pantai, terlihat beberapa narapidana Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan ditemani oleh beberapa petugas dan staf Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan yang dengan bebasnya berenang dan bersenang-senang.


Tentunya, hal tersebut sangat mencoreng keputusan Kementerian Hukum dan HAM tentang standar pelayanan terhadap warga binaan pemasyarakatan.


"Saya tidak mau panjang lebar, intinya foto tersebut sudah saya kirimkan ke Kanwil Kemenkumham, bahkan akan saya kirim ke DirjenPAS, biar tahu jika Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan sudah menyalahi aturan dengan mengandalkan jabatannya," tandas Rosi Kancil usai mengantarkan surat pemberitahuan aksi di Lapas Pamekasan.


Ia juga menyampaikan bahwa temuannya bukan hanya terjadi di Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, melainkan juga di Lapas Kelas IIA Pamekasan yang diduga menjadi sarang peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta HP. Terkait hal tersebut, ia menyatakan memiliki bukti yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.


Ia juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak DPP Aliansi Madura Indonesia untuk turut bergabung dalam aksinya kali ini, mengingat ini bakal menjadi aksi penentuan. Ia bertanya, beranikah Pak Menteri Hukum dan HAM RI serta DirjenPAS mencopot dan memecat Kalapas, KPLP, dan Kamtib Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan serta Lapas Kelas IIA Pamekasan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.(Red/Bejo)



Editor: Moses JF

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *