Berita Terbaru
Dewan Pers Memutuskan Melarang PWI Gunakan Kantor Gedung Untuk Menggelar UKW
By Redaksi On September 30, 2024
Iyan Oknum Media Online Buserpresisi.com, diduga Akan Melakukan Tindakkan PEMERASAN Melalui Karya Tulis Yang Tidak AKURAT!!
By Redaksi On September 30, 2024
"Skandal Penimbunan BBM di SPBU Candi Jawi Pasuruan! Aparat Tutup Mata, Kriminalitas Merajalela Merugikan Rakyat!"
By Redaksi On September 29, 2024
Pasuruan, RadarCNNnews.my.id – Sebuah skandal besar mengemuka di SPBU Candi Jawi, Prigen, Pasuruan, di mana penimbunan dan pengambilan BBM secara ilegal telah terjadi dengan bebas! Para pelaku, baik operator SPBU maupun kelompok kriminal, bekerja sama dalam kejahatan yang saling menguntungkan, tanpa ada rasa takut atau khawatir dengan hukum.
Aparat dari Polsek Prigen dan Polres Pasuruan seakan-akan menutup mata terhadap kejadian ini, meskipun berlangsung dalam waktu yang sangat lama. Sepeda motor jenis Mega Pro, Thunder, Vixion, dan Lulu lalang hilir mudik tanpa rasa dosa, merugikan hampir 98 persen masyarakat yang membutuhkan BBM untuk kehidupan sehari-hari.
Meskipun Peraturan Daerah (Perda) tentang BBM sudah jelas tertulis dan disosialisasikan, tak ada tindakan nyata dari pihak berwenang. Bahkan, upaya konfirmasi kepada General Manager (GM) Pertamina SPBU Jawa Timur melalui WhatsApp tidak mendapat respons sama sekali!
Skandal ini mengungkap betapa lemahnya penegakan hukum dan pengawasan terhadap penyalahgunaan BBM yang semakin merugikan masyarakat luas. Tindakan tegas dan transparansi dibutuhkan untuk menghentikan praktik ilegal yang merajalela ini!(Red/Kiswanto)
Editor: Moses JF
"Gemuruh Sholawat Mengguncang Serambi Ampel! Aliansi Madura Indonesia Hadirkan Keagungan dengan Ribuan Peserta"
By Redaksi On September 29, 2024
Foto:RadarCNNnews.my.id | Informasi: Bejo
Surabaya, RadarCNNnews.my.id – Gelombang energi spiritual mengguncang Serambi Ampel Surabaya saat Aliansi Madura Indonesia (AMI) menggelar acara sholawat megah yang memukau ribuan peserta. Acara yang diadakan dalam rangka menyambut bulan Maulid Nabi Muhammad SAW ini sukses besar, menampilkan para ulama ternama, seperti Habib Husein bin Syakieb Al-Jufri, Habib Alwy bin Syakieb Al-Jufri, dan Ustadz M. Nadhif, yang disertai dengan lantunan hadrah merdu dari Syubbanul Muhibbin.
"AMI Bersholawat" ini merupakan gebrakan perdana dari organisasi yang dipimpin oleh Baihaki Akbar SE SH, selaku ketua umum, dan menyulut antusiasme luar biasa dari masyarakat. Tak hanya berjalan dengan lancar, acara ini bahkan memenuhi separuh jalan Serambi Ampel dengan ribuan warga yang turut merasakan momen spiritual tersebut.
Dalam sambutannya, Abdul Fredy, selaku bendahara umum dan ketua panitia, menyatakan bahwa acara ini bukan hanya sekadar peringatan, melainkan juga ajang silaturahmi yang mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memanjatkan sholawat kepada Nabi Muhammad SAW.
"Ini adalah kegiatan nyata AMI dalam memperingati bulan Maulid Nabi, dan kita berkomitmen untuk menjadikannya agenda tahunan! Mari kita bersatu dalam kebersamaan untuk Nabi besar kita," ujar Fredy penuh semangat pada tanggal 28 September.
Acara yang berlangsung khidmat ini juga berjalan dengan aman berkat pengamanan ketat dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Satpol PP Kota Surabaya, yang memastikan kelancaran setiap detik acara.
Aliansi Madura Indonesia benar-benar berhasil mencetak sejarah baru, menghidupkan kembali semangat kebersamaan dengan sholawat, dan membuktikan bahwa kegiatan positif seperti ini mampu menarik perhatian besar dari masyarakat!(Red/Bejo)
Editor: Moses JF
"Skandal Manipulasi Tanah Gadel: Pemprov Jatim Diduga Terlibat dalam Rekayasa Sertifikat untuk Kepentingan Pribadi!"
By Redaksi On September 29, 2024
Surabaya, RadarCNNnews.my.id – Dugaan skandal besar mengguncang Gadel, Kelurahan Tubanan, Surabaya! Dalam beberapa bulan terakhir, terungkap adanya manipulasi pendataan tanah yang melibatkan Sertifikat Hak Pakai (SHP) milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Lokasi ini, yang berdekatan dengan Diklat Surabaya Barat Manukan/Balongsari, diduga telah menjadi lahan permainan oknum yang merugikan publik.
Kasus ini semakin membesar setelah ditemukan ketidakcocokan data antara sertifikat tanah di wilayah Gadel dan Balongsari, Kecamatan Tandes, dengan nomor surat ukur 1105. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa manipulasi ini telah berlangsung selama puluhan tahun, melibatkan oknum-oknum yang dengan sengaja merekayasa data demi keuntungan pribadi!
Pemprov Jatim dilaporkan telah mengeluarkan sertifikat tanah dengan peta yang ternyata sama dengan tanah di Balongsari, memicu kebingungan dan tuduhan adanya manipulasi sistematis. Ketidakjelasan ini semakin mencolok, mengarah pada dugaan pengabaian hak masyarakat yang mestinya dilibatkan dalam sosialisasi proyek.
Ketua DPW Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradin) Jawa Timur, Belly Karamoy, SH., MH., mengungkapkan kekhawatirannya dalam pertemuan dengan Pemprov Jatim. Ia menegaskan bahwa kasus ini harus segera diselidiki untuk memastikan kejelasan status tanah dan mencegah penyalahgunaan wewenang.
"Dari pengajuan ini, kami harus tahu asal-usul tanah dan batas-batasnya! Semua harus diukur dengan akurat! Jangan sampai Pemprov Jatim mempermainkan ini!" tegas Belly, sambil menunjukkan dokumen terkait kepada wartawan. Luas tanah yang tercatat mencapai 75 hektar, namun hingga kini tidak ada aktivitas apapun yang sesuai dengan luas tersebut.
Belly menambahkan, "Apakah ini bukan suatu bentuk arogan, hanya untuk pengukuran saja Pemprov Jatim melibatkan begitu banyak aparat, seperti kepolisian dan Satpol PP? Apa urgensinya?" tambahnya dengan nada kecewa.
Pertemuan tersebut juga menyentuh fakta mengejutkan bahwa perwakilan BPN Pemprov Jatim tidak dapat memberikan penjelasan yang jelas mengenai batas-batas tanah tersebut. "Mereka tidak bisa menjelaskan dengan detail! Ini masalah serius yang harus segera diluruskan!" ungkap Belly, menambah kegelisahan publik.
Suryo, ASN di BPKAD Pemprov Jatim, yang juga menangani aset tanah SHP, berkomitmen untuk mengembalikan batas tanah sesuai sertifikat yang ada. Namun, ia juga mengakui bahwa banyak aset yang belum tertata dengan baik dan perlu pengelolaan yang lebih serius.
"Saat ini kami ingin mengembalikan batas tanah sesuai SHP. Namun, banyak aset yang belum tertata dengan baik, terutama terkait pemagaran dan pemanfaatan lahan tersebut," jelas Suryo, meski pihaknya tidak memberikan jawaban pasti saat ditanya oleh media.
Kasus ini menjadi sorotan publik, karena melibatkan aset negara yang bernilai besar. Jika terbukti ada oknum yang terlibat dalam manipulasi data tanah, tidak menutup kemungkinan kasus ini akan berujung pada proses hukum. Masyarakat Gadel dan Balongsari pun berharap agar pemerintah bertindak tegas dan transparan dalam menyelesaikan sengketa tanah ini.
Dalam waktu dekat, diharapkan Pemprov Jatim dan BPN segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan masalah ini. Semua pihak yang terlibat diharapkan bekerja sama untuk mengungkap kebenaran dan menjaga integritas aset negara agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab!(Red/Tim)
Editor: Moses JF
"Warga Terdampak Proyek Kletek Jemundo Mengamuk! Desakan Ganti Rugi dan Tuduhan Penyelewengan Dana Menghentikan Proyek"
By Redaksi On September 28, 2024
Kemarahan warga memuncak hingga mereka memutuskan untuk menghentikan proyek tersebut sampai ada pertemuan yang melibatkan mereka. Pihak media yang mencoba mencari jalan keluar di kantor desa menemui jalan buntu, dengan kesepakatan yang dirasa merugikan warga.
Waduh !!! Kepala Rekam Medik RSUD Dr Soegiri Lamongan Diduga Jadi Pelakor
By Redaksi On September 27, 2024
"Desa Plumpung Terjebak Bau Kotoran Ayam: Warga Menggugat Keberadaan Usaha Ternak!"
By Redaksi On September 27, 2024
Prestasi Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, sebulan jabat ungkap 18 Laporan dengan 25 Tersangka.
By Redaksi On September 27, 2024
"Pemkab Lamongan Tersandung! 149,94 Ribu Jiwa Terjebak Kemiskinan, Data BPS Jadi Misteri!"
By Redaksi On September 25, 2024
Lamongan, RadarCNNnews.my.id Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, Jawa Timur menyatakan bahwa masih ada 149,94 ribu jiwa atau 12,42 persen penduduk Lamongan yang masuk kategori miskin.
“Kemiskinan 149,94 ribu jiwa berdasarkan data BPS per Oktober 2023,” ungkap Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lamongan, Sugeng Widodo, Rabu (10/07/2024).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lamongan, lanjut Sugeng, jumlah tersebut turun dibandingkan tahun 2022, yakni 151,08 ribu jiwa atau 12,53 persen. “Setiap tahun angka kemiskinan di Lamongan turun,” ujarnya.
Meski begitu, Sugeng mengatakan bahwa pemkab belum bisa mengetahui keberadaan tempat orang miskin di Kabupaten Lamongan. Alasannya adalah karena keterbatasan data yang disajikan BPS.
“Untuk sebaran per-kecamatan dan by name by address (BNBA) penduduk miskin, BPS tidak mengeluarkan,” kata Sugeng.
Tak hanya masalah itu saja, data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang dimiliki Pemkab Lamongan berbeda dengan BPS, sehingga mempersulit identifikasi orang miskin.
“Untuk data P3KE dari Kemenko PMK yang dimiliki oleh Bappelitbangda, tidak bisa dijadikan sebagai acuan data kemiskinan yang dirilis BPS,” pungkasnya. (Red/Masum Tohari)
Editor: Moses JF
Nyawa Pekerja di Ujung Tanduk! Proyek Jalan Surabaya-Krian Abaikan K3, Pelanggaran Berat Terungkap!
By Redaksi On September 24, 2024
Foto:RadarCNNnews.my.id | Informasi: Yusuf
Sidoarjo, 23 September 2024 RadarCNNnews.my.id – LSM Triga Nusantara Indonesia, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Sidoarjo, bersama tim media Radar CNN, mengungkap pelanggaran mencengangkan dalam proyek pembangunan jalan di ruas Jalan Surabaya-Krian, tepatnya di sekitar 61257 Sepanjang - Taman Kletek, menuju Pasar Puspa Agro Jemundo, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo. Dalam investigasi yang dilakukan oleh tim LSM, terungkap bahwa banyak pekerja proyek tersebut tidak dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) yang diwajibkan, sebuah pelanggaran berat terhadap standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Temuan di lapangan menunjukkan pemandangan mengerikan: banyak pekerja terlihat tanpa helm, rompi keselamatan, dan sepatu pelindung, padahal mereka bekerja di area konstruksi berisiko tinggi. Hal ini menunjukkan sikap lalai dan abai dari pihak pelaksana proyek terhadap nyawa para pekerja yang dipertaruhkan setiap hari.
"Kami sangat prihatin dengan pelanggaran ini. Ketiadaan APD yang memadai bukan hanya membahayakan nyawa pekerja, tetapi juga menunjukkan bahwa pihak kontraktor tidak peduli terhadap standar keselamatan yang wajib dipatuhi," ujar Ketua DPC LSM Triga Nusantara Indonesia Sidoarjo dalam pernyataannya.
Pelanggaran ini jelas melanggar Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, khususnya Pasal 87 yang menegaskan bahwa setiap perusahaan wajib menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) untuk melindungi tenaga kerja dari kecelakaan. Jika diabaikan, Pasal 190 UU tersebut mengancam hukuman pidana hingga 5 tahun penjara atau denda paling tinggi Rp500 juta.
Somasi Tegas Dilayangkan!
Merespons temuan ini, LSM Triga Nusantara Indonesia DPC Sidoarjo telah mengirimkan somasi resmi kepada pihak pelaksana proyek. Mereka menuntut segera dilakukannya perbaikan dan penerapan standar K3 sesuai dengan aturan yang berlaku. "Kami memberikan waktu kepada pihak kontraktor untuk segera bertindak, memastikan seluruh pekerja dilengkapi APD yang lengkap dan benar. Jika tidak ada perbaikan, kami siap melanjutkan langkah hukum," tegas ketua DPC tersebut.
Somasi tersebut juga meminta agar kontraktor memberikan penjelasan terkait pelanggaran kewajiban keselamatan kerja ini dan siap bertanggung jawab penuh jika terjadi kecelakaan di lokasi proyek. "Ini bukan hanya soal kepatuhan hukum, tetapi soal nyawa pekerja dan keselamatan masyarakat sekitar. Kami berharap pihak terkait segera bergerak cepat sebelum tragedi terjadi" tambahnya.
LSM Triga Nusantara Indonesia akan terus memantau perkembangan proyek ini secara ketat. Jika tidak ada perbaikan, mereka siap melaporkan temuan ini kepada pihak berwenang seperti Dinas Tenaga Kerja, Kementerian Pekerjaan Umum, dan Kepolisian untuk langkah lebih lanjut. Dengan adanya somasi ini, diharapkan pelaksana proyek segera memperbaiki pelanggaran dan memastikan standar keselamatan dipatuhi.
"Jangan sampai nyawa melayang akibat kelalaian pihak yang seharusnya melindungi!(Red/Yusuf)
Editor: Moses JF
"GELOMBANG KEBAHAGIAAN MELANDA KANTOR DESA KEMBANGAN: 100 SERTIFIKAT PTSL AKHIRNYA TERBAGIKAN SETELAH 2 TAHUN PENANTIAN!"
By Redaksi On September 23, 2024
Foto:RadarCNNnews.my.id | Informasi: DLT³
Kebomas, RadarCNNnews.my.id Gresik 23-09-2024, Kantor Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas, hari ini berubah menjadi lautan kebahagiaan dan senyum hangat. Wajah-wajah ceria menghiasi setiap sudut kantor desa ini, seiring dengan pembagian 100 sertifikat PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) yang selama dua tahun lamanya seakan terkatung-katung tanpa kepastian.
Penantian panjang ini membuat salah satu warga tak tahan dan mengirimkan surat kepada LSM GERAM dan PASSER, mendesak agar PTSL yang telah lama terhenti segera dikawal hingga tuntas. Usaha keras warga dan dukungan dari organisasi masyarakat akhirnya membuahkan hasil yang sangat diidam-idamkan.
Dedik Susanto, Ketua PASSER JATIM sekaligus Koordinator Organisasi GERAM, mengungkapkan bahwa hari ini adalah momen bersejarah bagi Desa Kembangan. "Keberhasilan ini tak lepas dari kerja sama yang solid antara panitia PTSL, Kepala Desa, Camat Kebomas, BPN, dan tentu saja Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani (Gus Yani)," ujarnya dengan penuh semangat.
Gresik dikenal sebagai salah satu kabupaten dengan tingkat keberhasilan pengurusan PTSL tertinggi di Jawa Timur, bahkan se-Indonesia. Hari ini, prestasi itu terbukti nyata di depan mata warga Desa Kembangan.
Lutfi, salah satu penerima sertifikat PTSL, tak dapat menyembunyikan rasa syukur dan terima kasihnya. "Terima kasih kepada Bapak Bupati Gresik yang telah membantu proses pengurusan sertifikat ini. Akhirnya, impian kami menjadi kenyataan," ucapnya penuh haru.
Warga Dusun Kembangan berharap agar Gresik selalu dipimpin oleh sosok yang memahami dan peduli terhadap harapan rakyatnya. "Semoga ke depannya, Gresik terus dipenuhi pemimpin yang mengerti harapan warganya," tandasnya.(Red/DLT³)
Editor: Moses JF
"DPW Peradin Jawa Timur Bangkit! Siap Terjang Ketidakadilan dengan Program Hukum Ekstrem!"
By Redaksi On September 22, 2024
Diduga Narapidana Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan dan Narapidana Lapas Kelas IIA Pamekasan dengan Leluasa Bisa Berenang di Pantai dan Berbisnis Narkoba di Dalam Lapas
By Redaksi On September 21, 2024
Pamekasan, RadarCNNnews.my.id - hHukum di Indonesia kembali ternodai dengan beredarnya foto-foto viral yang tidak pantas dipertontonkan kepada khalayak luas. Diduga, narapidana Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan dapat dengan bebas keluar dan berenang di pantai bersama para petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.
Dalam foto yang berlatar belakang sebuah pantai, terlihat beberapa narapidana Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan ditemani oleh beberapa petugas dan staf Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan yang dengan bebasnya berenang dan bersenang-senang.
Tentunya, hal tersebut sangat mencoreng keputusan Kementerian Hukum dan HAM tentang standar pelayanan terhadap warga binaan pemasyarakatan.
"Saya tidak mau panjang lebar, intinya foto tersebut sudah saya kirimkan ke Kanwil Kemenkumham, bahkan akan saya kirim ke DirjenPAS, biar tahu jika Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan sudah menyalahi aturan dengan mengandalkan jabatannya," tandas Rosi Kancil usai mengantarkan surat pemberitahuan aksi di Lapas Pamekasan.
Ia juga menyampaikan bahwa temuannya bukan hanya terjadi di Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, melainkan juga di Lapas Kelas IIA Pamekasan yang diduga menjadi sarang peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta HP. Terkait hal tersebut, ia menyatakan memiliki bukti yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.
Ia juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak DPP Aliansi Madura Indonesia untuk turut bergabung dalam aksinya kali ini, mengingat ini bakal menjadi aksi penentuan. Ia bertanya, beranikah Pak Menteri Hukum dan HAM RI serta DirjenPAS mencopot dan memecat Kalapas, KPLP, dan Kamtib Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan serta Lapas Kelas IIA Pamekasan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.(Red/Bejo)
Editor: Moses JF